Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
Jum'at, 12 Sep 2025 19:27
Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.
Melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.
"Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan," jelas Amri, Jumat (12/9/2025).
Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.
Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.
Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.
"Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti," tuturnya.
"Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos," tegasnya.
Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.
Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.
"Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit," ungkapnya.
"Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear," tambah Amri.
Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik. Pihaknya mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.
"Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar," pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.
"Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat," kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.
"Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos," tegasnya.
Izhar mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.
Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.
"Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi," pungkasnya.
Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.
Melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.
"Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan," jelas Amri, Jumat (12/9/2025).
Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.
Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.
Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.
"Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti," tuturnya.
"Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos," tegasnya.
Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.
Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.
"Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit," ungkapnya.
"Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear," tambah Amri.
Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik. Pihaknya mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.
"Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar," pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.
"Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat," kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.
"Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos," tegasnya.
Izhar mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.
Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.
"Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
Investment Forum IGS 2026, Buka Peluang Kerja Sama Sektor Perikanan hingga Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomiten dalam persiapan menjaring investasi internasional melalui ajang Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
2
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
2
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat