Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Rabu, 17 Sep 2025 21:56
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima aspirasi warga terkait sengketa lahan di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Rabu (17/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berupa lahan seluas 11.000 meter persegi atau 1,1 hektare di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, terancam jatuh ke pihak lain.
Lahan itu selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat setempat. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.
Lahan yang sejatinya telah menjadi aset pemkot tersebut diklaim oleh seorang yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan itu. Pada pengadilan tingkat pertama, Pemkot Makassar dinyatakan kalah oleh penggugat.
Salah seorang tokoh masyarakat Antang, Aladin mengungkapkan, lahan ini sebenarnya sudah berpolemik sejak 1998. Saat itu, seorang ahli waris lain bernama Basu Dego, menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi.
Tetapi, sebelum Pemkot Makassar mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan yakni 17.000 meter persegi untuk ahli waris, 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.
"Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah," jelas Aladin saat mengadukan persoalan ini ke Wali Kota Munafri Arifuddin, Rabu (17/9/2025).
Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.
Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.
"Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Aladin.
Warga setempat berharap Pemkot Makassar memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.
"Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang," tukasnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bakal mengawal persoalan ini.
Wali Kota menegaskan akan mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.
"Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang," ujar Munafri.
Dengan begitu, Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.
"Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset," tegasnya.
Lahan itu selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat setempat. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.
Lahan yang sejatinya telah menjadi aset pemkot tersebut diklaim oleh seorang yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan itu. Pada pengadilan tingkat pertama, Pemkot Makassar dinyatakan kalah oleh penggugat.
Salah seorang tokoh masyarakat Antang, Aladin mengungkapkan, lahan ini sebenarnya sudah berpolemik sejak 1998. Saat itu, seorang ahli waris lain bernama Basu Dego, menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi.
Tetapi, sebelum Pemkot Makassar mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan yakni 17.000 meter persegi untuk ahli waris, 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.
"Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah," jelas Aladin saat mengadukan persoalan ini ke Wali Kota Munafri Arifuddin, Rabu (17/9/2025).
Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.
Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.
"Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Aladin.
Warga setempat berharap Pemkot Makassar memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.
"Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang," tukasnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bakal mengawal persoalan ini.
Wali Kota menegaskan akan mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.
"Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang," ujar Munafri.
Dengan begitu, Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.
"Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menggelar open house singkat dan sederhana di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu, pagi (21/3/2026).
Sabtu, 21 Mar 2026 20:01
Makassar City
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan menyampaikan khutbah pada pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 14:55
Makassar City
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), mengimbau seluruh umat Islam di Kota ini, untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan kebersamaan.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:54
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran, Hanya Hari Pertama
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membatasi pelaksanaan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler