Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Rabu, 17 Sep 2025 21:56

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima aspirasi warga terkait sengketa lahan di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Rabu (17/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berupa lahan seluas 11.000 meter persegi atau 1,1 hektare di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, terancam jatuh ke pihak lain.
Lahan itu selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat setempat. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.
Lahan yang sejatinya telah menjadi aset pemkot tersebut diklaim oleh seorang yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan itu. Pada pengadilan tingkat pertama, Pemkot Makassar dinyatakan kalah oleh penggugat.
Salah seorang tokoh masyarakat Antang, Aladin mengungkapkan, lahan ini sebenarnya sudah berpolemik sejak 1998. Saat itu, seorang ahli waris lain bernama Basu Dego, menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi.
Tetapi, sebelum Pemkot Makassar mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan yakni 17.000 meter persegi untuk ahli waris, 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.
"Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah," jelas Aladin saat mengadukan persoalan ini ke Wali Kota Munafri Arifuddin, Rabu (17/9/2025).
Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.
Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.
"Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Aladin.
Warga setempat berharap Pemkot Makassar memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.
"Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang," tukasnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bakal mengawal persoalan ini.
Wali Kota menegaskan akan mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.
"Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang," ujar Munafri.
Dengan begitu, Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.
"Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset," tegasnya.
Lahan itu selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat setempat. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.
Lahan yang sejatinya telah menjadi aset pemkot tersebut diklaim oleh seorang yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan itu. Pada pengadilan tingkat pertama, Pemkot Makassar dinyatakan kalah oleh penggugat.
Salah seorang tokoh masyarakat Antang, Aladin mengungkapkan, lahan ini sebenarnya sudah berpolemik sejak 1998. Saat itu, seorang ahli waris lain bernama Basu Dego, menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi.
Tetapi, sebelum Pemkot Makassar mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan yakni 17.000 meter persegi untuk ahli waris, 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.
"Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah," jelas Aladin saat mengadukan persoalan ini ke Wali Kota Munafri Arifuddin, Rabu (17/9/2025).
Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.
Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.
"Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Aladin.
Warga setempat berharap Pemkot Makassar memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.
"Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang," tukasnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bakal mengawal persoalan ini.
Wali Kota menegaskan akan mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.
"Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang," ujar Munafri.
Dengan begitu, Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.
"Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
Partai Golkar Makassar melakukan strukturisasi pengurus. Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II, Munafri Arifuddin di Kantor Golkar Makassar pada Rabu (17/09/2025) malam.
Rabu, 17 Sep 2025 23:03

Makassar City
Pemkot Makassar Akan Tambah MCH di Tiga Lokasi Baru
Pemkot Makassar berencana menambah tiga titik MCH. Program ini menjadi wadah generasi muda menyalurkan kreativitas, mengembangkan minat dan bakat, sekaligus menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif.
Rabu, 17 Sep 2025 20:51

Makassar City
Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 16:31

Makassar City
Bank Sulselbar-Pemkot Makassar Beri Bantuan Gerobak Pedagang UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen untuk menunjukkan kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (17/9/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 13:21

Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan 7 Ha Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang pendidikan, khususnya gagasan Sekolah Rakyat.
Rabu, 17 Sep 2025 13:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank