DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara
Selasa, 07 Okt 2025 18:45
Suasana kegiatan pelayanan administrasi DPRD Kota Makassar, lantai 1 Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (6/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar resmi melakukan kegiatan administrasi di Gedung Perumnas Regional VII Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (6/10/2025).
Gedung Perumnas ini menjadi sekretariat sementara DPRD Makassar pascainsiden pembakaran pada 29 Agustus 2025 lalu. Gedung ini dipakai dengan mekanisme sewa antara Sekretariat DPRD dengan pihak Perumnas.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, sekretariat terus melakukan percepatan pemulihan untuk memaksimalkan kerja-kerja kedewanan.
"Alhamdulillah dengan kondisi yang terbatas, kami memanfaatkan beberapa hal yang notabenenya yang kita bisa manfaatkan, mungkin mobilernya yang bisa dimanfaatkan, masih bisa diselamatkan sedikit-sedikit itu kita masih pakai di dalam kondisi yang sekarang. Khusus perangkat elektronik karena memang di pokok kemarin di APBD Pokok memang ada beberapa belanja elektronik kita yang notabene adalah pengadaan komputer yang memang kita belum adakan," ungkapnya saat ditemui.
Ia menilai, DPRD Kota Makassar dan Perumnas sudah memaksimal pembenahan kantor sementara. Kata dia, di Anggaran Pokok, pihaknya masih belanja pemeliharaan yang belum dilaksanakan.
"Kami yang memang belum lakukan secara maksimal, sehingga kami lakukan di sini untuk pembenahan secara maksimal. Mudah-mudahan lah secepatnya kita akan maksimalkan, yang kita butuh dalam waktu dekat ini mobiler, pengadaan meja dan kursi. Kita lihat tadi kondisi staf di beberapa bagian, mau tidak mau dia harus dulu duduk melantai untuk sementara, karena memang kondisinya begini tapi saya kira ini tidak menyurutkan kinerja kita," kata Rahmat kepada wartawan.
Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Makassar ini menambahkan, kegiatan kedewanan di kantor ini akan menggabungkan rapat online dan offline.
Dirinya mencontohkan Rapat Paripurna hanya bisa hadir secara langsung seperti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan rapat tersebut.
"Iya, mau tidak mau kita kombinasikan secara online. Begitu juga dengan Forkopimda, kemungkinan kita hadirkan secara online/daring dan SKPD terkait itu bisa hadir secara langsung. Namun SKPD tertentu yang tidak berkaitan dengan perancangan paripurna kita itu mungkin dihadirkan secara daring," tegasnya.
Dengan kondisi seperti saat ini, kata Rahmat, Sekretariat DPRD Kota Makassar hanya bisa memanfaatkan ruangan yang ada secara maksimal, seperti penggabungan ruang komisi kedewanan. Saat ini, sekretariat belum bisa memenuhi ruang pribadi anggota dewan.
Sekadar info, saat ini kegiatan administrasi dipusatkan di lantai satu, mencakup ruang bagian tata usaha, pelayanan umum, dan uang Ketua DPRD Makassar.
Sedangkan di lantai dua bangunan, terdapat ruang komisi, ruang wakil ketua, ruang paripurna, serta Badan Anggaran (Banggar) Kota DPRD Makassar.
Gedung Perumnas ini menjadi sekretariat sementara DPRD Makassar pascainsiden pembakaran pada 29 Agustus 2025 lalu. Gedung ini dipakai dengan mekanisme sewa antara Sekretariat DPRD dengan pihak Perumnas.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, sekretariat terus melakukan percepatan pemulihan untuk memaksimalkan kerja-kerja kedewanan.
"Alhamdulillah dengan kondisi yang terbatas, kami memanfaatkan beberapa hal yang notabenenya yang kita bisa manfaatkan, mungkin mobilernya yang bisa dimanfaatkan, masih bisa diselamatkan sedikit-sedikit itu kita masih pakai di dalam kondisi yang sekarang. Khusus perangkat elektronik karena memang di pokok kemarin di APBD Pokok memang ada beberapa belanja elektronik kita yang notabene adalah pengadaan komputer yang memang kita belum adakan," ungkapnya saat ditemui.
Ia menilai, DPRD Kota Makassar dan Perumnas sudah memaksimal pembenahan kantor sementara. Kata dia, di Anggaran Pokok, pihaknya masih belanja pemeliharaan yang belum dilaksanakan.
"Kami yang memang belum lakukan secara maksimal, sehingga kami lakukan di sini untuk pembenahan secara maksimal. Mudah-mudahan lah secepatnya kita akan maksimalkan, yang kita butuh dalam waktu dekat ini mobiler, pengadaan meja dan kursi. Kita lihat tadi kondisi staf di beberapa bagian, mau tidak mau dia harus dulu duduk melantai untuk sementara, karena memang kondisinya begini tapi saya kira ini tidak menyurutkan kinerja kita," kata Rahmat kepada wartawan.
Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Makassar ini menambahkan, kegiatan kedewanan di kantor ini akan menggabungkan rapat online dan offline.
Dirinya mencontohkan Rapat Paripurna hanya bisa hadir secara langsung seperti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan rapat tersebut.
"Iya, mau tidak mau kita kombinasikan secara online. Begitu juga dengan Forkopimda, kemungkinan kita hadirkan secara online/daring dan SKPD terkait itu bisa hadir secara langsung. Namun SKPD tertentu yang tidak berkaitan dengan perancangan paripurna kita itu mungkin dihadirkan secara daring," tegasnya.
Dengan kondisi seperti saat ini, kata Rahmat, Sekretariat DPRD Kota Makassar hanya bisa memanfaatkan ruangan yang ada secara maksimal, seperti penggabungan ruang komisi kedewanan. Saat ini, sekretariat belum bisa memenuhi ruang pribadi anggota dewan.
Sekadar info, saat ini kegiatan administrasi dipusatkan di lantai satu, mencakup ruang bagian tata usaha, pelayanan umum, dan uang Ketua DPRD Makassar.
Sedangkan di lantai dua bangunan, terdapat ruang komisi, ruang wakil ketua, ruang paripurna, serta Badan Anggaran (Banggar) Kota DPRD Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Makassar City
DPRD Usul Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar Ditunda
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Pemilihan RT/RW serentak bersama lurah, camat, dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (25/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 18:39
Makassar City
DPRD Makassar Minta Pemerintah Kota Benahi Layanan Publik
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses masa sidang pertama tahun 2025–2026 di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 05:38
Makassar City
APBD 2026 Kota Makassar Rp5,1 Triliun, Menyusut Hampir 9 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD bergerak cepat menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026.
Senin, 17 Nov 2025 20:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
2
JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
3
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
2
JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
3
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola