DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara

Selasa, 07 Okt 2025 18:45
DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara
Suasana kegiatan pelayanan administrasi DPRD Kota Makassar, lantai 1 Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (6/10/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar resmi melakukan kegiatan administrasi di Gedung Perumnas Regional VII Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (6/10/2025).

Gedung Perumnas ini menjadi sekretariat sementara DPRD Makassar pascainsiden pembakaran pada 29 Agustus 2025 lalu. Gedung ini dipakai dengan mekanisme sewa antara Sekretariat DPRD dengan pihak Perumnas.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, sekretariat terus melakukan percepatan pemulihan untuk memaksimalkan kerja-kerja kedewanan.

"Alhamdulillah dengan kondisi yang terbatas, kami memanfaatkan beberapa hal yang notabenenya yang kita bisa manfaatkan, mungkin mobilernya yang bisa dimanfaatkan, masih bisa diselamatkan sedikit-sedikit itu kita masih pakai di dalam kondisi yang sekarang. Khusus perangkat elektronik karena memang di pokok kemarin di APBD Pokok memang ada beberapa belanja elektronik kita yang notabene adalah pengadaan komputer yang memang kita belum adakan," ungkapnya saat ditemui.

Ia menilai, DPRD Kota Makassar dan Perumnas sudah memaksimal pembenahan kantor sementara. Kata dia, di Anggaran Pokok, pihaknya masih belanja pemeliharaan yang belum dilaksanakan.

"Kami yang memang belum lakukan secara maksimal, sehingga kami lakukan di sini untuk pembenahan secara maksimal. Mudah-mudahan lah secepatnya kita akan maksimalkan, yang kita butuh dalam waktu dekat ini mobiler, pengadaan meja dan kursi. Kita lihat tadi kondisi staf di beberapa bagian, mau tidak mau dia harus dulu duduk melantai untuk sementara, karena memang kondisinya begini tapi saya kira ini tidak menyurutkan kinerja kita," kata Rahmat kepada wartawan.

Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Makassar ini menambahkan, kegiatan kedewanan di kantor ini akan menggabungkan rapat online dan offline.

Dirinya mencontohkan Rapat Paripurna hanya bisa hadir secara langsung seperti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan rapat tersebut.

"Iya, mau tidak mau kita kombinasikan secara online. Begitu juga dengan Forkopimda, kemungkinan kita hadirkan secara online/daring dan SKPD terkait itu bisa hadir secara langsung. Namun SKPD tertentu yang tidak berkaitan dengan perancangan paripurna kita itu mungkin dihadirkan secara daring," tegasnya.

Dengan kondisi seperti saat ini, kata Rahmat, Sekretariat DPRD Kota Makassar hanya bisa memanfaatkan ruangan yang ada secara maksimal, seperti penggabungan ruang komisi kedewanan. Saat ini, sekretariat belum bisa memenuhi ruang pribadi anggota dewan.

Sekadar info, saat ini kegiatan administrasi dipusatkan di lantai satu, mencakup ruang bagian tata usaha, pelayanan umum, dan uang Ketua DPRD Makassar.

Sedangkan di lantai dua bangunan, terdapat ruang komisi, ruang wakil ketua, ruang paripurna, serta Badan Anggaran (Banggar) Kota DPRD Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Berita Terbaru