Wali Kota Makassar Sebut Ada 134 Kasus Kekerasan Seksual Dalam 10 Bulan
Minggu, 26 Okt 2025 21:23
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Workshop Ruang Publik Ramah Anak, di Baruga Anging Mamiri, Minggu (26/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat langkah preventif dan responsif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, 112 korban merupakan anak perempuan dan 22 anak laki-laki.
Seluruh korban telah memperoleh layanan pendampingan komprehensif, mulai dari asesmen psikologis, bantuan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa angka tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar perlindungan anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat keluarga dan komunitas.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga media harus bergerak serentak,” tegas Munafri.
Itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, kemarin.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai program perlindungan secara terpadu.
Layanan cepat tersedia melalui UPTD PPA 24 jam, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta unit pendampingan psikologis, hukum, dan medis. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara daring melalui aplikasi Lontara Plus maupun call center darurat 112.
Langkah-langkah preventif juga terus diperluas melalui edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di tingkat kelurahan dan sekolah, pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, serta program parenting bagi keluarga.
Menurut Munafri, strategi tersebut dijalankan secara simultan agar pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.
“Yang kami dorong bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi perubahan perilaku di masyarakat. Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, dan di ruang publik,” ujarnya.
Salah satu upaya konkret yang kini diperkuat adalah pengembangan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai instrumen pencegahan di tingkat permukiman. Konsep RPRA menjamin hak anak untuk bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan yang memadai, aksesibilitas yang ramah, dan fasilitas pendukung seperti lorong ramah anak, taman tematik edukatif, ruang laktasi publik, car free day lorong, serta lorong bebas asap rokok. Program ini terintegrasi dengan kegiatan edukatif, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak. Pemkot Makassar mendorong keterlibatan aktif organisasi perempuan, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, serta dunia usaha dalam mengampanyekan perlindungan anak dan mendukung pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pemerintah hadir dengan kebijakan dan layanan perlindungan, tetapi kekuatan utama tetap ada di keluarga dan lingkungan yang peduli. Ini bukan tugas satu lembaga saja,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga unggul dalam perlindungan moral dan keselamatan anak. Karena itu, seluruh program perlindungan akan diarahkan agar edukasi pencegahan kekerasan seksual dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan.
“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita ingin gerakan yang berkelanjutan, yang memastikan setiap anak Makassar tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi,” pungkas Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Appi.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, 112 korban merupakan anak perempuan dan 22 anak laki-laki.
Seluruh korban telah memperoleh layanan pendampingan komprehensif, mulai dari asesmen psikologis, bantuan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa angka tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar perlindungan anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat keluarga dan komunitas.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga media harus bergerak serentak,” tegas Munafri.
Itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, kemarin.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai program perlindungan secara terpadu.
Layanan cepat tersedia melalui UPTD PPA 24 jam, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta unit pendampingan psikologis, hukum, dan medis. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara daring melalui aplikasi Lontara Plus maupun call center darurat 112.
Langkah-langkah preventif juga terus diperluas melalui edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di tingkat kelurahan dan sekolah, pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, serta program parenting bagi keluarga.
Menurut Munafri, strategi tersebut dijalankan secara simultan agar pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.
“Yang kami dorong bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi perubahan perilaku di masyarakat. Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, dan di ruang publik,” ujarnya.
Salah satu upaya konkret yang kini diperkuat adalah pengembangan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai instrumen pencegahan di tingkat permukiman. Konsep RPRA menjamin hak anak untuk bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan yang memadai, aksesibilitas yang ramah, dan fasilitas pendukung seperti lorong ramah anak, taman tematik edukatif, ruang laktasi publik, car free day lorong, serta lorong bebas asap rokok. Program ini terintegrasi dengan kegiatan edukatif, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak. Pemkot Makassar mendorong keterlibatan aktif organisasi perempuan, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, serta dunia usaha dalam mengampanyekan perlindungan anak dan mendukung pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pemerintah hadir dengan kebijakan dan layanan perlindungan, tetapi kekuatan utama tetap ada di keluarga dan lingkungan yang peduli. Ini bukan tugas satu lembaga saja,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga unggul dalam perlindungan moral dan keselamatan anak. Karena itu, seluruh program perlindungan akan diarahkan agar edukasi pencegahan kekerasan seksual dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan.
“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita ingin gerakan yang berkelanjutan, yang memastikan setiap anak Makassar tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi,” pungkas Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Appi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menggelar open house singkat dan sederhana di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu, pagi (21/3/2026).
Sabtu, 21 Mar 2026 20:01
Makassar City
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan menyampaikan khutbah pada pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 14:55
Makassar City
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), mengimbau seluruh umat Islam di Kota ini, untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan kebersamaan.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:54
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran, Hanya Hari Pertama
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membatasi pelaksanaan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler