Wali Kota Makassar Sebut Ada 134 Kasus Kekerasan Seksual Dalam 10 Bulan
Minggu, 26 Okt 2025 21:23
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Workshop Ruang Publik Ramah Anak, di Baruga Anging Mamiri, Minggu (26/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat langkah preventif dan responsif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, 112 korban merupakan anak perempuan dan 22 anak laki-laki.
Seluruh korban telah memperoleh layanan pendampingan komprehensif, mulai dari asesmen psikologis, bantuan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa angka tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar perlindungan anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat keluarga dan komunitas.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga media harus bergerak serentak,” tegas Munafri.
Itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, kemarin.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai program perlindungan secara terpadu.
Layanan cepat tersedia melalui UPTD PPA 24 jam, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta unit pendampingan psikologis, hukum, dan medis. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara daring melalui aplikasi Lontara Plus maupun call center darurat 112.
Langkah-langkah preventif juga terus diperluas melalui edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di tingkat kelurahan dan sekolah, pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, serta program parenting bagi keluarga.
Menurut Munafri, strategi tersebut dijalankan secara simultan agar pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.
“Yang kami dorong bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi perubahan perilaku di masyarakat. Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, dan di ruang publik,” ujarnya.
Salah satu upaya konkret yang kini diperkuat adalah pengembangan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai instrumen pencegahan di tingkat permukiman. Konsep RPRA menjamin hak anak untuk bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan yang memadai, aksesibilitas yang ramah, dan fasilitas pendukung seperti lorong ramah anak, taman tematik edukatif, ruang laktasi publik, car free day lorong, serta lorong bebas asap rokok. Program ini terintegrasi dengan kegiatan edukatif, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak. Pemkot Makassar mendorong keterlibatan aktif organisasi perempuan, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, serta dunia usaha dalam mengampanyekan perlindungan anak dan mendukung pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pemerintah hadir dengan kebijakan dan layanan perlindungan, tetapi kekuatan utama tetap ada di keluarga dan lingkungan yang peduli. Ini bukan tugas satu lembaga saja,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga unggul dalam perlindungan moral dan keselamatan anak. Karena itu, seluruh program perlindungan akan diarahkan agar edukasi pencegahan kekerasan seksual dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan.
“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita ingin gerakan yang berkelanjutan, yang memastikan setiap anak Makassar tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi,” pungkas Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Appi.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, 112 korban merupakan anak perempuan dan 22 anak laki-laki.
Seluruh korban telah memperoleh layanan pendampingan komprehensif, mulai dari asesmen psikologis, bantuan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa angka tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar perlindungan anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat keluarga dan komunitas.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga media harus bergerak serentak,” tegas Munafri.
Itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, kemarin.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai program perlindungan secara terpadu.
Layanan cepat tersedia melalui UPTD PPA 24 jam, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta unit pendampingan psikologis, hukum, dan medis. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara daring melalui aplikasi Lontara Plus maupun call center darurat 112.
Langkah-langkah preventif juga terus diperluas melalui edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di tingkat kelurahan dan sekolah, pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, serta program parenting bagi keluarga.
Menurut Munafri, strategi tersebut dijalankan secara simultan agar pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.
“Yang kami dorong bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi perubahan perilaku di masyarakat. Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, dan di ruang publik,” ujarnya.
Salah satu upaya konkret yang kini diperkuat adalah pengembangan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai instrumen pencegahan di tingkat permukiman. Konsep RPRA menjamin hak anak untuk bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan yang memadai, aksesibilitas yang ramah, dan fasilitas pendukung seperti lorong ramah anak, taman tematik edukatif, ruang laktasi publik, car free day lorong, serta lorong bebas asap rokok. Program ini terintegrasi dengan kegiatan edukatif, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak. Pemkot Makassar mendorong keterlibatan aktif organisasi perempuan, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, serta dunia usaha dalam mengampanyekan perlindungan anak dan mendukung pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pemerintah hadir dengan kebijakan dan layanan perlindungan, tetapi kekuatan utama tetap ada di keluarga dan lingkungan yang peduli. Ini bukan tugas satu lembaga saja,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga unggul dalam perlindungan moral dan keselamatan anak. Karena itu, seluruh program perlindungan akan diarahkan agar edukasi pencegahan kekerasan seksual dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan.
“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita ingin gerakan yang berkelanjutan, yang memastikan setiap anak Makassar tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi,” pungkas Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Appi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kelurahan Kapasa, Kota Makassar, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi