Wali Kota Makassar Sebut Ada 134 Kasus Kekerasan Seksual Dalam 10 Bulan
Minggu, 26 Okt 2025 21:23
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Workshop Ruang Publik Ramah Anak, di Baruga Anging Mamiri, Minggu (26/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat langkah preventif dan responsif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, 112 korban merupakan anak perempuan dan 22 anak laki-laki.
Seluruh korban telah memperoleh layanan pendampingan komprehensif, mulai dari asesmen psikologis, bantuan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa angka tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar perlindungan anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat keluarga dan komunitas.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga media harus bergerak serentak,” tegas Munafri.
Itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, kemarin.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai program perlindungan secara terpadu.
Layanan cepat tersedia melalui UPTD PPA 24 jam, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta unit pendampingan psikologis, hukum, dan medis. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara daring melalui aplikasi Lontara Plus maupun call center darurat 112.
Langkah-langkah preventif juga terus diperluas melalui edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di tingkat kelurahan dan sekolah, pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, serta program parenting bagi keluarga.
Menurut Munafri, strategi tersebut dijalankan secara simultan agar pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.
“Yang kami dorong bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi perubahan perilaku di masyarakat. Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, dan di ruang publik,” ujarnya.
Salah satu upaya konkret yang kini diperkuat adalah pengembangan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai instrumen pencegahan di tingkat permukiman. Konsep RPRA menjamin hak anak untuk bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan yang memadai, aksesibilitas yang ramah, dan fasilitas pendukung seperti lorong ramah anak, taman tematik edukatif, ruang laktasi publik, car free day lorong, serta lorong bebas asap rokok. Program ini terintegrasi dengan kegiatan edukatif, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak. Pemkot Makassar mendorong keterlibatan aktif organisasi perempuan, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, serta dunia usaha dalam mengampanyekan perlindungan anak dan mendukung pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pemerintah hadir dengan kebijakan dan layanan perlindungan, tetapi kekuatan utama tetap ada di keluarga dan lingkungan yang peduli. Ini bukan tugas satu lembaga saja,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga unggul dalam perlindungan moral dan keselamatan anak. Karena itu, seluruh program perlindungan akan diarahkan agar edukasi pencegahan kekerasan seksual dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan.
“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita ingin gerakan yang berkelanjutan, yang memastikan setiap anak Makassar tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi,” pungkas Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Appi.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, 112 korban merupakan anak perempuan dan 22 anak laki-laki.
Seluruh korban telah memperoleh layanan pendampingan komprehensif, mulai dari asesmen psikologis, bantuan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa angka tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar perlindungan anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat keluarga dan komunitas.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga media harus bergerak serentak,” tegas Munafri.
Itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, kemarin.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai program perlindungan secara terpadu.
Layanan cepat tersedia melalui UPTD PPA 24 jam, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta unit pendampingan psikologis, hukum, dan medis. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara daring melalui aplikasi Lontara Plus maupun call center darurat 112.
Langkah-langkah preventif juga terus diperluas melalui edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di tingkat kelurahan dan sekolah, pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, serta program parenting bagi keluarga.
Menurut Munafri, strategi tersebut dijalankan secara simultan agar pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.
“Yang kami dorong bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi perubahan perilaku di masyarakat. Anak harus merasa aman di rumah, di sekolah, dan di ruang publik,” ujarnya.
Salah satu upaya konkret yang kini diperkuat adalah pengembangan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai instrumen pencegahan di tingkat permukiman. Konsep RPRA menjamin hak anak untuk bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan yang memadai, aksesibilitas yang ramah, dan fasilitas pendukung seperti lorong ramah anak, taman tematik edukatif, ruang laktasi publik, car free day lorong, serta lorong bebas asap rokok. Program ini terintegrasi dengan kegiatan edukatif, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak. Pemkot Makassar mendorong keterlibatan aktif organisasi perempuan, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, serta dunia usaha dalam mengampanyekan perlindungan anak dan mendukung pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pemerintah hadir dengan kebijakan dan layanan perlindungan, tetapi kekuatan utama tetap ada di keluarga dan lingkungan yang peduli. Ini bukan tugas satu lembaga saja,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga unggul dalam perlindungan moral dan keselamatan anak. Karena itu, seluruh program perlindungan akan diarahkan agar edukasi pencegahan kekerasan seksual dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan.
“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita ingin gerakan yang berkelanjutan, yang memastikan setiap anak Makassar tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi,” pungkas Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Appi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, DPRD Puji Kepemimpinan Munafri
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 22:13
Makassar City
Revitalisasi Pedestrian Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Makassar Bahas Penanganan Pohon
Keberadaan pohon eksisting menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani dalam proyek revitalisasi pedestrian di Jalan Kajaolalido dan Jalan MH Thamrin, Kota Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 00:52
News
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mendorong transformasi digitalisasi layanan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan transaksi keuangan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 24 Sep 2026 23:02
Sulsel
SiLPA Bertambah Rp219 Miliar, Pemkot Makassar Lakukan Penyesuaian
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Makassar bertambah sekitar Rp219 miliar setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 24 Sep 2026 06:08
Makassar City
Pemkot Makassar–Pertamina Matangkan Aturan Klasterisasi SPBU dan Jam Operasional Solar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga terus mematangkan langkah strategis guna mengurai dan mencegah kemacetan akibat antrean panjang kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di berbagai SPBU.
Rabu, 23 Sep 2026 19:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan