Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM di Pesta Parekma 2025

Minggu, 09 Nov 2025 22:56
Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM di Pesta Parekma 2025
Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky, Baji Minasa, Jumat (7/11/2025)..

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menghadirkan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber sekaligus membuka booth layanan kekayaan intelektual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital, Kepala Dinas Koperasi UKM, serta Direktur Makassar Creative Hub.

Nurul Setiawan, narasumber dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. "Merek merupakan identitas unik yang membedakan suatu barang atau jasa. Pendaftaran merek sangat penting untuk memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurul juga menjelaskan bahwa hak eksklusif memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Proses pendaftaran melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai syarat komitmen pendaftaran dan perpanjangan merek.

Ketua Panitia South Side Pesta Parekma 2025, Rosnia, menjelaskan bahwa Pesta Parekma merupakan singkatan dari Produk Ekonomi Kreatif Makassar. "Kegiatan ini menjadi platform untuk memamerkan dan mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Makassar. Kami berharap ini menjadi agenda rutin tahunan untuk mendukung Makassar sebagai Indonesia Youth City," ujarnya.

Plt Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Erwin, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata, menyampaikan bahwa kontribusi produk dari 17 subsektor ekonomi kreatif Kota Makassar mengalami pertumbuhan signifikan. "Inovasi produk yang selaras dengan perkembangan zaman telah meraih popularitas, dengan kaum muda sebagai konsumen dominan," katanya.

Kabar menggembirakan, Dinas Pariwisata Kota Makassar akan memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM peserta kegiatan ini untuk mendapatkan perlindungan hukum merek. Tercatat sebanyak 16 pemohon atau pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan konsultasi pada hari pertama kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Dalam keterangannya, Minggu(9/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pesta Parekma 2025. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis perlindungan hukum.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata Kota Makassar yang tidak hanya memfasilitasi promosi produk UMKM, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah pendekatan yang komprehensif dan tepat sasaran," ungkap Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memberikan edukasi dan kemudahan layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha.

"Kami akan terus hadir di berbagai kegiatan serupa untuk memastikan pelaku UMKM memahami pentingnya melindungi karya dan produk mereka. Dengan begitu, mereka bisa bersaing secara sehat dan berkembang lebih pesat di era digital ini," pungkasnya
(GUS)
Berita Terkait
Kreator Animasi Diajak Lindungi Karya Kreatif Lewat Pencatatan HAKI
News
Kreator Animasi Diajak Lindungi Karya Kreatif Lewat Pencatatan HAKI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengajak para kreator animasi di Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 04 Nov 2025 20:38
Kolaborasi DJKI dan EUIPO, Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual untuk Media
News
Kolaborasi DJKI dan EUIPO, Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual untuk Media
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar ASEAN Knowledge Media Camp.
Rabu, 22 Okt 2025 23:46
Kemenkum Sulsel Adu Kreativitas Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Pakai Musik Tradisional
News
Kemenkum Sulsel Adu Kreativitas Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Pakai Musik Tradisional
Kantor Wilayah kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), ikut ambil bagian dalam Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara
Selasa, 13 Mei 2025 21:36
Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Sulsel
Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
Kamis, 13 Mar 2025 22:13
Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik
News
Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik
Tedong Bonga atau Kerbau Belang yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG).
Rabu, 19 Feb 2025 14:56
Berita Terbaru