Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM di Pesta Parekma 2025
Minggu, 09 Nov 2025 22:56
Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky, Baji Minasa, Jumat (7/11/2025)..
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menghadirkan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber sekaligus membuka booth layanan kekayaan intelektual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital, Kepala Dinas Koperasi UKM, serta Direktur Makassar Creative Hub.
Nurul Setiawan, narasumber dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. "Merek merupakan identitas unik yang membedakan suatu barang atau jasa. Pendaftaran merek sangat penting untuk memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menjelaskan bahwa hak eksklusif memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Proses pendaftaran melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai syarat komitmen pendaftaran dan perpanjangan merek.
Ketua Panitia South Side Pesta Parekma 2025, Rosnia, menjelaskan bahwa Pesta Parekma merupakan singkatan dari Produk Ekonomi Kreatif Makassar. "Kegiatan ini menjadi platform untuk memamerkan dan mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Makassar. Kami berharap ini menjadi agenda rutin tahunan untuk mendukung Makassar sebagai Indonesia Youth City," ujarnya.
Plt Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Erwin, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata, menyampaikan bahwa kontribusi produk dari 17 subsektor ekonomi kreatif Kota Makassar mengalami pertumbuhan signifikan. "Inovasi produk yang selaras dengan perkembangan zaman telah meraih popularitas, dengan kaum muda sebagai konsumen dominan," katanya.
Kabar menggembirakan, Dinas Pariwisata Kota Makassar akan memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM peserta kegiatan ini untuk mendapatkan perlindungan hukum merek. Tercatat sebanyak 16 pemohon atau pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan konsultasi pada hari pertama kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Dalam keterangannya, Minggu(9/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pesta Parekma 2025. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis perlindungan hukum.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata Kota Makassar yang tidak hanya memfasilitasi promosi produk UMKM, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah pendekatan yang komprehensif dan tepat sasaran," ungkap Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memberikan edukasi dan kemudahan layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha.
"Kami akan terus hadir di berbagai kegiatan serupa untuk memastikan pelaku UMKM memahami pentingnya melindungi karya dan produk mereka. Dengan begitu, mereka bisa bersaing secara sehat dan berkembang lebih pesat di era digital ini," pungkasnya
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menghadirkan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber sekaligus membuka booth layanan kekayaan intelektual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital, Kepala Dinas Koperasi UKM, serta Direktur Makassar Creative Hub.
Nurul Setiawan, narasumber dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. "Merek merupakan identitas unik yang membedakan suatu barang atau jasa. Pendaftaran merek sangat penting untuk memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menjelaskan bahwa hak eksklusif memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Proses pendaftaran melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai syarat komitmen pendaftaran dan perpanjangan merek.
Ketua Panitia South Side Pesta Parekma 2025, Rosnia, menjelaskan bahwa Pesta Parekma merupakan singkatan dari Produk Ekonomi Kreatif Makassar. "Kegiatan ini menjadi platform untuk memamerkan dan mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Makassar. Kami berharap ini menjadi agenda rutin tahunan untuk mendukung Makassar sebagai Indonesia Youth City," ujarnya.
Plt Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Erwin, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata, menyampaikan bahwa kontribusi produk dari 17 subsektor ekonomi kreatif Kota Makassar mengalami pertumbuhan signifikan. "Inovasi produk yang selaras dengan perkembangan zaman telah meraih popularitas, dengan kaum muda sebagai konsumen dominan," katanya.
Kabar menggembirakan, Dinas Pariwisata Kota Makassar akan memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM peserta kegiatan ini untuk mendapatkan perlindungan hukum merek. Tercatat sebanyak 16 pemohon atau pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan konsultasi pada hari pertama kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Dalam keterangannya, Minggu(9/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pesta Parekma 2025. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis perlindungan hukum.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata Kota Makassar yang tidak hanya memfasilitasi promosi produk UMKM, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah pendekatan yang komprehensif dan tepat sasaran," ungkap Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memberikan edukasi dan kemudahan layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha.
"Kami akan terus hadir di berbagai kegiatan serupa untuk memastikan pelaku UMKM memahami pentingnya melindungi karya dan produk mereka. Dengan begitu, mereka bisa bersaing secara sehat dan berkembang lebih pesat di era digital ini," pungkasnya
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Mei 2026 08:40
News
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Sabtu, 16 Mei 2026 20:58
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Sulsel
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
3
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
3
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat