Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM di Pesta Parekma 2025

Minggu, 09 Nov 2025 22:56
Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM di Pesta Parekma 2025
Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky, Baji Minasa, Jumat (7/11/2025)..

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menghadirkan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber sekaligus membuka booth layanan kekayaan intelektual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital, Kepala Dinas Koperasi UKM, serta Direktur Makassar Creative Hub.

Nurul Setiawan, narasumber dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. "Merek merupakan identitas unik yang membedakan suatu barang atau jasa. Pendaftaran merek sangat penting untuk memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurul juga menjelaskan bahwa hak eksklusif memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Proses pendaftaran melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai syarat komitmen pendaftaran dan perpanjangan merek.

Ketua Panitia South Side Pesta Parekma 2025, Rosnia, menjelaskan bahwa Pesta Parekma merupakan singkatan dari Produk Ekonomi Kreatif Makassar. "Kegiatan ini menjadi platform untuk memamerkan dan mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Makassar. Kami berharap ini menjadi agenda rutin tahunan untuk mendukung Makassar sebagai Indonesia Youth City," ujarnya.

Plt Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Erwin, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata, menyampaikan bahwa kontribusi produk dari 17 subsektor ekonomi kreatif Kota Makassar mengalami pertumbuhan signifikan. "Inovasi produk yang selaras dengan perkembangan zaman telah meraih popularitas, dengan kaum muda sebagai konsumen dominan," katanya.

Kabar menggembirakan, Dinas Pariwisata Kota Makassar akan memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM peserta kegiatan ini untuk mendapatkan perlindungan hukum merek. Tercatat sebanyak 16 pemohon atau pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan konsultasi pada hari pertama kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Dalam keterangannya, Minggu(9/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pesta Parekma 2025. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis perlindungan hukum.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata Kota Makassar yang tidak hanya memfasilitasi promosi produk UMKM, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah pendekatan yang komprehensif dan tepat sasaran," ungkap Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memberikan edukasi dan kemudahan layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha.

"Kami akan terus hadir di berbagai kegiatan serupa untuk memastikan pelaku UMKM memahami pentingnya melindungi karya dan produk mereka. Dengan begitu, mereka bisa bersaing secara sehat dan berkembang lebih pesat di era digital ini," pungkasnya
(GUS)
Berita Terkait
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Sulsel
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku UMKM untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Kamis, 30 Jul 2026 16:21
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
News
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis
Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen
News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen
Kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Senin, 13 Jul 2026 22:22
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru