Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM di Pesta Parekma 2025
Minggu, 09 Nov 2025 22:56
Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pendampingan konsultasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM dalam acara South Side Pesta Parekma 2025 di Vaan In Sky, Baji Minasa, Jumat (7/11/2025)..
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menghadirkan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber sekaligus membuka booth layanan kekayaan intelektual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital, Kepala Dinas Koperasi UKM, serta Direktur Makassar Creative Hub.
Nurul Setiawan, narasumber dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. "Merek merupakan identitas unik yang membedakan suatu barang atau jasa. Pendaftaran merek sangat penting untuk memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menjelaskan bahwa hak eksklusif memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Proses pendaftaran melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai syarat komitmen pendaftaran dan perpanjangan merek.
Ketua Panitia South Side Pesta Parekma 2025, Rosnia, menjelaskan bahwa Pesta Parekma merupakan singkatan dari Produk Ekonomi Kreatif Makassar. "Kegiatan ini menjadi platform untuk memamerkan dan mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Makassar. Kami berharap ini menjadi agenda rutin tahunan untuk mendukung Makassar sebagai Indonesia Youth City," ujarnya.
Plt Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Erwin, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata, menyampaikan bahwa kontribusi produk dari 17 subsektor ekonomi kreatif Kota Makassar mengalami pertumbuhan signifikan. "Inovasi produk yang selaras dengan perkembangan zaman telah meraih popularitas, dengan kaum muda sebagai konsumen dominan," katanya.
Kabar menggembirakan, Dinas Pariwisata Kota Makassar akan memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM peserta kegiatan ini untuk mendapatkan perlindungan hukum merek. Tercatat sebanyak 16 pemohon atau pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan konsultasi pada hari pertama kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Dalam keterangannya, Minggu(9/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pesta Parekma 2025. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis perlindungan hukum.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata Kota Makassar yang tidak hanya memfasilitasi promosi produk UMKM, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah pendekatan yang komprehensif dan tepat sasaran," ungkap Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memberikan edukasi dan kemudahan layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha.
"Kami akan terus hadir di berbagai kegiatan serupa untuk memastikan pelaku UMKM memahami pentingnya melindungi karya dan produk mereka. Dengan begitu, mereka bisa bersaing secara sehat dan berkembang lebih pesat di era digital ini," pungkasnya
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menghadirkan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber sekaligus membuka booth layanan kekayaan intelektual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Digital, Kepala Dinas Koperasi UKM, serta Direktur Makassar Creative Hub.
Nurul Setiawan, narasumber dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. "Merek merupakan identitas unik yang membedakan suatu barang atau jasa. Pendaftaran merek sangat penting untuk memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menjelaskan bahwa hak eksklusif memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Proses pendaftaran melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai syarat komitmen pendaftaran dan perpanjangan merek.
Ketua Panitia South Side Pesta Parekma 2025, Rosnia, menjelaskan bahwa Pesta Parekma merupakan singkatan dari Produk Ekonomi Kreatif Makassar. "Kegiatan ini menjadi platform untuk memamerkan dan mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Makassar. Kami berharap ini menjadi agenda rutin tahunan untuk mendukung Makassar sebagai Indonesia Youth City," ujarnya.
Plt Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Erwin, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata, menyampaikan bahwa kontribusi produk dari 17 subsektor ekonomi kreatif Kota Makassar mengalami pertumbuhan signifikan. "Inovasi produk yang selaras dengan perkembangan zaman telah meraih popularitas, dengan kaum muda sebagai konsumen dominan," katanya.
Kabar menggembirakan, Dinas Pariwisata Kota Makassar akan memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM peserta kegiatan ini untuk mendapatkan perlindungan hukum merek. Tercatat sebanyak 16 pemohon atau pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan konsultasi pada hari pertama kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Dalam keterangannya, Minggu(9/11/2025), memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pesta Parekma 2025. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis perlindungan hukum.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata Kota Makassar yang tidak hanya memfasilitasi promosi produk UMKM, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah pendekatan yang komprehensif dan tepat sasaran," ungkap Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memberikan edukasi dan kemudahan layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha.
"Kami akan terus hadir di berbagai kegiatan serupa untuk memastikan pelaku UMKM memahami pentingnya melindungi karya dan produk mereka. Dengan begitu, mereka bisa bersaing secara sehat dan berkembang lebih pesat di era digital ini," pungkasnya
(GUS)
Berita Terkait
News
Permohonan Kekayaan Intelektual Sulsel Terus Meningkat, Capai 10.000 Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025.
Rabu, 07 Jan 2026 09:03
News
Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten
Selasa, 23 Des 2025 20:58
Makassar City
Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Dispar Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2/2025).
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Sulsel
Sisir Potensi Indikasi Geografis Unggulan Kabupaten Soppeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis wilayah melalui pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Soppeng
Selasa, 25 Nov 2025 20:28
News
DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan KI di Ruang Digital
Maraknya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di ruang digital mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital
Rabu, 12 Nov 2025 23:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
2
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
3
Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
4
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
5
Akses Jalan Dibuka, Penyaluran BBM ke Luwu Raya Kembali Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
2
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
3
Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
4
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
5
Akses Jalan Dibuka, Penyaluran BBM ke Luwu Raya Kembali Lancar