Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan

Selasa, 31 Mar 2026 19:03
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama peserta Rakortas dengan Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk membahas percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko Bidang Pangan ini diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah yang masuk dalam daftar proyek PSEL. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target.

Munafri mengatakan, rapat tersebut membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL yang saat ini didorong percepatannya oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, percepatan ini merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar.

“Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri.

Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan proyek tersebut. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

"Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia," paparnya.

Menurut Munafri, pembangunan PSEL di kawasan TPA Antang dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, lokasi tersebut juga dinilai lebih aman secara sosial karena berada di kawasan yang sejak lama difungsikan sebagai TPA, sehingga meminimalisasi dampak terhadap permukiman baru.

"Lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan," jelasnya.

Munafri berharap pembangunan PSEL di Makassar dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru