Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
Sabtu, 04 Apr 2026 20:26
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk tidak melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari DPRD Kota Makassar.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijak di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
Menurutnya, keputusan untuk tetap mempertahankan PPPK menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami melihat ini sebagai kebijakan yang tepat. Di tengah berbagai keterbatasan, pemerintah tetap menempatkan keberlangsungan tenaga PPPK sebagai prioritas. Ini menunjukkan keberpihakan pada pelayanan publik dan pada para pegawai itu sendiri,” ujar Andi Makmur Burhanuddin.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan maupun pemangkasan tenaga PPPK. Ia menyebut PPPK sebagai bagian penting dalam roda pemerintahan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Andi Makmur menilai, peran PPPK memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam banyak sektor, mereka menjadi ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, maka kita bicara tentang orang-orang yang bekerja di lapangan. PPPK ini adalah bagian dari itu. Karena itu, keberadaannya harus dijaga dan diperkuat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan mempertahankan PPPK perlu diiringi dengan langkah lanjutan, seperti peningkatan kapasitas, kepastian kerja, serta dukungan sistem yang memungkinkan mereka bekerja secara optimal.
Menurutnya, keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga memperkuat sistem pemerintahan ke depan.
“Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan. Efisiensi tetap penting, tetapi pelayanan publik juga tidak boleh terganggu. Di sinilah pentingnya kebijakan yang bijak dan terukur,” ujarnya.
Ia berharap, komitmen pemerintah kota tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi para tenaga PPPK dalam menjalankan tugasnya.
“Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, dan para pegawai juga memiliki kepastian dalam bekerja. Itu yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijak di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
Menurutnya, keputusan untuk tetap mempertahankan PPPK menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami melihat ini sebagai kebijakan yang tepat. Di tengah berbagai keterbatasan, pemerintah tetap menempatkan keberlangsungan tenaga PPPK sebagai prioritas. Ini menunjukkan keberpihakan pada pelayanan publik dan pada para pegawai itu sendiri,” ujar Andi Makmur Burhanuddin.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan maupun pemangkasan tenaga PPPK. Ia menyebut PPPK sebagai bagian penting dalam roda pemerintahan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Andi Makmur menilai, peran PPPK memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam banyak sektor, mereka menjadi ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, maka kita bicara tentang orang-orang yang bekerja di lapangan. PPPK ini adalah bagian dari itu. Karena itu, keberadaannya harus dijaga dan diperkuat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan mempertahankan PPPK perlu diiringi dengan langkah lanjutan, seperti peningkatan kapasitas, kepastian kerja, serta dukungan sistem yang memungkinkan mereka bekerja secara optimal.
Menurutnya, keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga memperkuat sistem pemerintahan ke depan.
“Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan. Efisiensi tetap penting, tetapi pelayanan publik juga tidak boleh terganggu. Di sinilah pentingnya kebijakan yang bijak dan terukur,” ujarnya.
Ia berharap, komitmen pemerintah kota tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi para tenaga PPPK dalam menjalankan tugasnya.
“Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, dan para pegawai juga memiliki kepastian dalam bekerja. Itu yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
Munafri Arifuddin Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 15 Okt 2026 22:58
News
Kabut Asap di Makassar Picu Kekhawatiran ISPA
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar coffee morning membahas perkembangan pencemaran udara dan kabut asap di Kota Makassar.
Kamis, 15 Okt 2026 15:33
Makassar City
92 Persen Pengaduan Warga Makassar Berhasil Diselesaikan
Sebanyak 27.104 dari 29.389 pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Makassar telah diselesaikan sepanjang Juli 2025 hingga Oktober 2026.
Kamis, 15 Okt 2026 07:46
News
Pendaftar Nikah Gratis Pemkot Makassar Membeludak
Pendaftar program nikah massal gratis Pemerintah Kota Makassar pada 2026 telah melebihi kuota yang disiapkan, yakni 210 pasangan.
Rabu, 14 Okt 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel