Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
Sabtu, 04 Apr 2026 20:26
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk tidak melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari DPRD Kota Makassar.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijak di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
Menurutnya, keputusan untuk tetap mempertahankan PPPK menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami melihat ini sebagai kebijakan yang tepat. Di tengah berbagai keterbatasan, pemerintah tetap menempatkan keberlangsungan tenaga PPPK sebagai prioritas. Ini menunjukkan keberpihakan pada pelayanan publik dan pada para pegawai itu sendiri,” ujar Andi Makmur Burhanuddin.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan maupun pemangkasan tenaga PPPK. Ia menyebut PPPK sebagai bagian penting dalam roda pemerintahan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Andi Makmur menilai, peran PPPK memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam banyak sektor, mereka menjadi ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, maka kita bicara tentang orang-orang yang bekerja di lapangan. PPPK ini adalah bagian dari itu. Karena itu, keberadaannya harus dijaga dan diperkuat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan mempertahankan PPPK perlu diiringi dengan langkah lanjutan, seperti peningkatan kapasitas, kepastian kerja, serta dukungan sistem yang memungkinkan mereka bekerja secara optimal.
Menurutnya, keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga memperkuat sistem pemerintahan ke depan.
“Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan. Efisiensi tetap penting, tetapi pelayanan publik juga tidak boleh terganggu. Di sinilah pentingnya kebijakan yang bijak dan terukur,” ujarnya.
Ia berharap, komitmen pemerintah kota tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi para tenaga PPPK dalam menjalankan tugasnya.
“Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, dan para pegawai juga memiliki kepastian dalam bekerja. Itu yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijak di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
Menurutnya, keputusan untuk tetap mempertahankan PPPK menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami melihat ini sebagai kebijakan yang tepat. Di tengah berbagai keterbatasan, pemerintah tetap menempatkan keberlangsungan tenaga PPPK sebagai prioritas. Ini menunjukkan keberpihakan pada pelayanan publik dan pada para pegawai itu sendiri,” ujar Andi Makmur Burhanuddin.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan maupun pemangkasan tenaga PPPK. Ia menyebut PPPK sebagai bagian penting dalam roda pemerintahan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Andi Makmur menilai, peran PPPK memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam banyak sektor, mereka menjadi ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, maka kita bicara tentang orang-orang yang bekerja di lapangan. PPPK ini adalah bagian dari itu. Karena itu, keberadaannya harus dijaga dan diperkuat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan mempertahankan PPPK perlu diiringi dengan langkah lanjutan, seperti peningkatan kapasitas, kepastian kerja, serta dukungan sistem yang memungkinkan mereka bekerja secara optimal.
Menurutnya, keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga memperkuat sistem pemerintahan ke depan.
“Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan. Efisiensi tetap penting, tetapi pelayanan publik juga tidak boleh terganggu. Di sinilah pentingnya kebijakan yang bijak dan terukur,” ujarnya.
Ia berharap, komitmen pemerintah kota tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi para tenaga PPPK dalam menjalankan tugasnya.
“Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, dan para pegawai juga memiliki kepastian dalam bekerja. Itu yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga triwulan kedua tahun 2026.
Sabtu, 04 Jul 2026 09:27
News
Kesbangpol Diminta Proaktif Cegah Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Makassar
Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Badan Kesbangpol memperkuat fungsi deteksi dini terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan, termasuk dugaan jual beli jabatan.
Jum'at, 03 Jul 2026 21:50
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
News
Diskominfo Makassar Paparkan Inovasi LONTARA+ di Forum Komdigi Apeksi 2026
Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dalam bidang transformasi digital dan pelayanan publik.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:22
News
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Komisi B DPRD Kota Makassar menunda dan membubarkan agenda monev bersama sejumlah OPD di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren
4
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren
4
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja