Dukcapil Makassar Permudah Pindah Domisili via Online, Siap Fasilitasi Warga Luar Daerah
Rabu, 08 Apr 2026 18:51
Sekdis Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, saat ditemui di ruangannya, Kantor Disdukcalil, Jl. Teduh Bersinar, Kec. Rappocini, Rabu (8/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus bertransformasi, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Rabu (8/4/2026).
Salah satu layanan yang kini sepenuhnya dapat diakses secara daring adalah prosedur pemindahan domisili.
Sekertaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, menjelaskan bahwa warga yang telah memiliki surat pindah dari daerah asal cukup mengakses website resmi untuk melakukan proses pendaftaran.
"Pengisian surat pindah masuk, lalu diinput sesuai dengan nomor KK, terus alamat tujuan, sesuai dengan surat pindah yang sudah kita terima. Terus kita upload dokumennya. Aslinya gampang sekali kalau kita lewat website," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa warga dapat mengakses pelayanan secara daring dari mana saja, asalkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) milik yang bersangkutan telah diterbitkan.
"Kalau semua di sini (Dukcapil) pelayanan dilakukan secara online. Jadi itu untuk mempermudah warga. Kemudian warga sebenarnya tidak perlu capek-capek ke Dukcapil untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukannya," kata Thahir.
Thahir menuturkan pihaknya siap memberikan bantuan secara kedinasan dengan memfasilitasi proses kepindahan warga.
Di mana, lanjut dia, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Dukcapil Makassar yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Dukcapil daerah asal agar data kependudukan mereka segera dipindahkan ke Kota Makassar.
"Iya, yang penting ada sudah ada surat pindah dari daerah asal. Kalaupun ada warga yang misalnya dari Papua, sudah lama tinggal di sini, terus mereka mau memindahkan datanya, kalau memang tidak ada keluarganya di daerah Papua, kami bisa fasilitasi pindahnya di sini," tuturnya kepada SINDO Makassar.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pelayanan saat ini dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi. Bahkan jika warga datang langsung ke kantor kecamatan, petugas akan tetap mengarahkan dan memberikan pendampingan untuk melakukan pendaftaran secara daring.
"Nanti kita terima hasil berupa Kartu Keluarga di emailnya. Kalau sudah ada KK-nya, warga bawa ke kantor camat untuk diterbitkan KTP-nya," ungkapnya.
Thahir menegaskan bahwa khusus untuk lingkungan Dukcapil, pihaknya memilih untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Karena pelayanan kami di sini tidak pernah berhenti, walaupun Sabtu-Minggu kami layani warga. Tetap terbuka, ada kami weekend. Ini saja dengan adanya fasilitas bekerja di rumah (WFH), kami di Capil tidak melakukan itu. Kami semua aktif melayani," tegasnya.
Salah satu layanan yang kini sepenuhnya dapat diakses secara daring adalah prosedur pemindahan domisili.
Sekertaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, menjelaskan bahwa warga yang telah memiliki surat pindah dari daerah asal cukup mengakses website resmi untuk melakukan proses pendaftaran.
"Pengisian surat pindah masuk, lalu diinput sesuai dengan nomor KK, terus alamat tujuan, sesuai dengan surat pindah yang sudah kita terima. Terus kita upload dokumennya. Aslinya gampang sekali kalau kita lewat website," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa warga dapat mengakses pelayanan secara daring dari mana saja, asalkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) milik yang bersangkutan telah diterbitkan.
"Kalau semua di sini (Dukcapil) pelayanan dilakukan secara online. Jadi itu untuk mempermudah warga. Kemudian warga sebenarnya tidak perlu capek-capek ke Dukcapil untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukannya," kata Thahir.
Thahir menuturkan pihaknya siap memberikan bantuan secara kedinasan dengan memfasilitasi proses kepindahan warga.
Di mana, lanjut dia, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Dukcapil Makassar yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Dukcapil daerah asal agar data kependudukan mereka segera dipindahkan ke Kota Makassar.
"Iya, yang penting ada sudah ada surat pindah dari daerah asal. Kalaupun ada warga yang misalnya dari Papua, sudah lama tinggal di sini, terus mereka mau memindahkan datanya, kalau memang tidak ada keluarganya di daerah Papua, kami bisa fasilitasi pindahnya di sini," tuturnya kepada SINDO Makassar.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pelayanan saat ini dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi. Bahkan jika warga datang langsung ke kantor kecamatan, petugas akan tetap mengarahkan dan memberikan pendampingan untuk melakukan pendaftaran secara daring.
"Nanti kita terima hasil berupa Kartu Keluarga di emailnya. Kalau sudah ada KK-nya, warga bawa ke kantor camat untuk diterbitkan KTP-nya," ungkapnya.
Thahir menegaskan bahwa khusus untuk lingkungan Dukcapil, pihaknya memilih untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Karena pelayanan kami di sini tidak pernah berhenti, walaupun Sabtu-Minggu kami layani warga. Tetap terbuka, ada kami weekend. Ini saja dengan adanya fasilitas bekerja di rumah (WFH), kami di Capil tidak melakukan itu. Kami semua aktif melayani," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Instruksikan Bongkar Baliho Ilegal di 15 Kecamatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menunjukkan komitmen serius dalam melakukan penataan estetika perkotaan.
Rabu, 08 Apr 2026 18:54
Makassar City
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan pelabuhan dan kota, melalui dukungan pembangunan Taman Km 0 Makassar serta penataan parkir truk di area pelabuhan.
Rabu, 08 Apr 2026 16:14
Sulsel
Pilot Project Penanganan Sampah, Tamalanrea Fokus Kurangi Limbah Organik
Pemerintah Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, terus melakukan terobosan dalam penanganan sampah dengan menjalankan program pengolahan sampah terintegrasi. Program ini difokuskan pada pengurangan sampah organik sebagai bagian dari proyek percontohan (pilot project).
Rabu, 08 Apr 2026 10:08
Makassar City
Tinjau TPA Manggala, Wali Kota Appi Siapkan Lahan PSEL 8 Hektare
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), untuk memastikan kesiapan lahan proyek PSEL.
Selasa, 07 Apr 2026 18:04
Makassar City
Makassar Gandeng Korea Selatan, Siapkan PJU Tenaga Surya di Kepulauan
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Salah satu langkah yang didorong adalah pemanfaatan teknologi pintar untuk sistem penerangan jalan umum (PJU) berbasis energi terbarukan.
Selasa, 07 Apr 2026 16:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
2
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
3
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
4
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
5
Pilot Project Penanganan Sampah, Tamalanrea Fokus Kurangi Limbah Organik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
2
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
3
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
4
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
5
Pilot Project Penanganan Sampah, Tamalanrea Fokus Kurangi Limbah Organik