Dukcapil Makassar Permudah Pindah Domisili via Online, Siap Fasilitasi Warga Luar Daerah
Rabu, 08 Apr 2026 18:51
Sekdis Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, saat ditemui di ruangannya, Kantor Disdukcalil, Jl. Teduh Bersinar, Kec. Rappocini, Rabu (8/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus bertransformasi, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Rabu (8/4/2026).
Salah satu layanan yang kini sepenuhnya dapat diakses secara daring adalah prosedur pemindahan domisili.
Sekertaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, menjelaskan bahwa warga yang telah memiliki surat pindah dari daerah asal cukup mengakses website resmi untuk melakukan proses pendaftaran.
"Pengisian surat pindah masuk, lalu diinput sesuai dengan nomor KK, terus alamat tujuan, sesuai dengan surat pindah yang sudah kita terima. Terus kita upload dokumennya. Aslinya gampang sekali kalau kita lewat website," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa warga dapat mengakses pelayanan secara daring dari mana saja, asalkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) milik yang bersangkutan telah diterbitkan.
"Kalau semua di sini (Dukcapil) pelayanan dilakukan secara online. Jadi itu untuk mempermudah warga. Kemudian warga sebenarnya tidak perlu capek-capek ke Dukcapil untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukannya," kata Thahir.
Thahir menuturkan pihaknya siap memberikan bantuan secara kedinasan dengan memfasilitasi proses kepindahan warga.
Di mana, lanjut dia, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Dukcapil Makassar yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Dukcapil daerah asal agar data kependudukan mereka segera dipindahkan ke Kota Makassar.
"Iya, yang penting ada sudah ada surat pindah dari daerah asal. Kalaupun ada warga yang misalnya dari Papua, sudah lama tinggal di sini, terus mereka mau memindahkan datanya, kalau memang tidak ada keluarganya di daerah Papua, kami bisa fasilitasi pindahnya di sini," tuturnya kepada SINDO Makassar.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pelayanan saat ini dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi. Bahkan jika warga datang langsung ke kantor kecamatan, petugas akan tetap mengarahkan dan memberikan pendampingan untuk melakukan pendaftaran secara daring.
"Nanti kita terima hasil berupa Kartu Keluarga di emailnya. Kalau sudah ada KK-nya, warga bawa ke kantor camat untuk diterbitkan KTP-nya," ungkapnya.
Thahir menegaskan bahwa khusus untuk lingkungan Dukcapil, pihaknya memilih untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Karena pelayanan kami di sini tidak pernah berhenti, walaupun Sabtu-Minggu kami layani warga. Tetap terbuka, ada kami weekend. Ini saja dengan adanya fasilitas bekerja di rumah (WFH), kami di Capil tidak melakukan itu. Kami semua aktif melayani," tegasnya.
Salah satu layanan yang kini sepenuhnya dapat diakses secara daring adalah prosedur pemindahan domisili.
Sekertaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, menjelaskan bahwa warga yang telah memiliki surat pindah dari daerah asal cukup mengakses website resmi untuk melakukan proses pendaftaran.
"Pengisian surat pindah masuk, lalu diinput sesuai dengan nomor KK, terus alamat tujuan, sesuai dengan surat pindah yang sudah kita terima. Terus kita upload dokumennya. Aslinya gampang sekali kalau kita lewat website," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa warga dapat mengakses pelayanan secara daring dari mana saja, asalkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) milik yang bersangkutan telah diterbitkan.
"Kalau semua di sini (Dukcapil) pelayanan dilakukan secara online. Jadi itu untuk mempermudah warga. Kemudian warga sebenarnya tidak perlu capek-capek ke Dukcapil untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukannya," kata Thahir.
Thahir menuturkan pihaknya siap memberikan bantuan secara kedinasan dengan memfasilitasi proses kepindahan warga.
Di mana, lanjut dia, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Dukcapil Makassar yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Dukcapil daerah asal agar data kependudukan mereka segera dipindahkan ke Kota Makassar.
"Iya, yang penting ada sudah ada surat pindah dari daerah asal. Kalaupun ada warga yang misalnya dari Papua, sudah lama tinggal di sini, terus mereka mau memindahkan datanya, kalau memang tidak ada keluarganya di daerah Papua, kami bisa fasilitasi pindahnya di sini," tuturnya kepada SINDO Makassar.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pelayanan saat ini dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi. Bahkan jika warga datang langsung ke kantor kecamatan, petugas akan tetap mengarahkan dan memberikan pendampingan untuk melakukan pendaftaran secara daring.
"Nanti kita terima hasil berupa Kartu Keluarga di emailnya. Kalau sudah ada KK-nya, warga bawa ke kantor camat untuk diterbitkan KTP-nya," ungkapnya.
Thahir menegaskan bahwa khusus untuk lingkungan Dukcapil, pihaknya memilih untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Karena pelayanan kami di sini tidak pernah berhenti, walaupun Sabtu-Minggu kami layani warga. Tetap terbuka, ada kami weekend. Ini saja dengan adanya fasilitas bekerja di rumah (WFH), kami di Capil tidak melakukan itu. Kami semua aktif melayani," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Lifestyle
Warga Makassar Diimbau Batasi Konsumsi Ultra-Processed Food
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan pola konsumsi makanan, khususnya membatasi asupan makanan olahan berlebih (ultra-processed food) di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Kamis, 16 Apr 2026 05:53
Makassar City
DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Perda Pelestarian Cagar Budaya
DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya menjadi peraturan daerah.
Kamis, 16 Apr 2026 05:32
News
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat kesiapan infrastruktur air bersih untuk mengantisipasi fenomena cuaca ekstrem yang disebut “Godzilla El Nino”.
Rabu, 15 Apr 2026 20:04
Makassar City
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak akan mengadakan kendaraan operasional maupun mobil dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2026.
Rabu, 15 Apr 2026 18:39
News
Pemerintah Tertibkan 27 Lapak PKL di Trotoar dan Drainase Jalan Sunu
Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan 27 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla