Dukcapil Makassar Permudah Pindah Domisili via Online, Siap Fasilitasi Warga Luar Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 18:51
Dukcapil Makassar Permudah Pindah Domisili via Online, Siap Fasilitasi Warga Luar Daerah
Sekdis Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, saat ditemui di ruangannya, Kantor Disdukcalil, Jl. Teduh Bersinar, Kec. Rappocini, Rabu (8/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus bertransformasi, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Rabu (8/4/2026).

Salah satu layanan yang kini sepenuhnya dapat diakses secara daring adalah prosedur pemindahan domisili.

Sekertaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Kota Makassar, Thahir Daeng Alli, menjelaskan bahwa warga yang telah memiliki surat pindah dari daerah asal cukup mengakses website resmi untuk melakukan proses pendaftaran.

"Pengisian surat pindah masuk, lalu diinput sesuai dengan nomor KK, terus alamat tujuan, sesuai dengan surat pindah yang sudah kita terima. Terus kita upload dokumennya. Aslinya gampang sekali kalau kita lewat website," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa warga dapat mengakses pelayanan secara daring dari mana saja, asalkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) milik yang bersangkutan telah diterbitkan.

"Kalau semua di sini (Dukcapil) pelayanan dilakukan secara online. Jadi itu untuk mempermudah warga. Kemudian warga sebenarnya tidak perlu capek-capek ke Dukcapil untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukannya," kata Thahir.

Thahir menuturkan pihaknya siap memberikan bantuan secara kedinasan dengan memfasilitasi proses kepindahan warga.

Di mana, lanjut dia, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Dukcapil Makassar yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Dukcapil daerah asal agar data kependudukan mereka segera dipindahkan ke Kota Makassar.

"Iya, yang penting ada sudah ada surat pindah dari daerah asal. Kalaupun ada warga yang misalnya dari Papua, sudah lama tinggal di sini, terus mereka mau memindahkan datanya, kalau memang tidak ada keluarganya di daerah Papua, kami bisa fasilitasi pindahnya di sini," tuturnya kepada SINDO Makassar.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pelayanan saat ini dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi. Bahkan jika warga datang langsung ke kantor kecamatan, petugas akan tetap mengarahkan dan memberikan pendampingan untuk melakukan pendaftaran secara daring.

"Nanti kita terima hasil berupa Kartu Keluarga di emailnya. Kalau sudah ada KK-nya, warga bawa ke kantor camat untuk diterbitkan KTP-nya," ungkapnya.

Thahir menegaskan bahwa khusus untuk lingkungan Dukcapil, pihaknya memilih untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Karena pelayanan kami di sini tidak pernah berhenti, walaupun Sabtu-Minggu kami layani warga. Tetap terbuka, ada kami weekend. Ini saja dengan adanya fasilitas bekerja di rumah (WFH), kami di Capil tidak melakukan itu. Kami semua aktif melayani," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru