Pilot Project Penanganan Sampah, Tamalanrea Fokus Kurangi Limbah Organik
Rabu, 08 Apr 2026 10:08
Lurah Tamalanrea, Sulaeman, saat ditemui di Kantor Kelurahan Tamalanrea, Jl. Tamalanrea Raya No. 1 (BTP), Selasa (7/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, terus melakukan terobosan dalam penanganan sampah dengan menjalankan program pengolahan sampah terintegrasi. Program ini difokuskan pada pengurangan sampah organik sebagai bagian dari proyek percontohan (pilot project).
Lurah Tamalanrea, Sulaeman, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Makassar untuk menjaga kebersihan wilayah serta mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Khusus yang sampah warga itu harus diatur space-nya, kapan dia kasih keluar sampahnya. Tapi kayak di BTP kan rata-rata di sini banyak penjual, jadi mungkin agak susah untuk mengatur space-nya. Karena di sini tengah malam, biasa jam 10 atau jam 12 lewat sampah pengangkutan mobil armada (datang mengangkut sampah)," jelasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi pertokoan yang sudah tutup saat armada melintas membuat sampah kerap diletakkan di depan bangunan.
"Sedangkan biasa mobil lewat itu tertutup toko, jadi simpan (sampah) di depan karena arahannya Pak Wali itu supaya tidak rantasa (jorok), tidak ada sampah disimpan di depan ruko," ungkapnya.
Dalam upaya pengelolaan sampah, Sulaeman menyebut saat ini telah terbentuk 11 unit bank sampah di seluruh wilayah Kelurahan Tamalanrea.
"Kalau saya kemarin pas baru dilantik itu per-Januari itu sudah rampung sembilan RW ada semua bank sampahnya. Malahan ada yang dua (bank sampah) dalam satu RW," bebernya.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah anorganik di wilayahnya sudah berjalan stabil karena didukung oleh Satgas kebersihan yang rutin melakukan pemilahan dan penimbangan sebelum dijual kembali melalui sistem Bank Sampah Unit (BSU).
"Sebagian dieksekusi langsung oleh Satgas, yang jadi tugas kita ini sekarang di kelurahan, mungkin umumnya di Kota Makassar, itu sampah organiknya saja. Organik sisa makanan itu sementara kita buat di RW 8. Jadi kami ada pilot project di situ di Kelurahan Tamalanrea bersama Dinas Lingkungan Hidup," tambahnya.
Sebagai bagian dari proyek percontohan, Kelurahan Tamalanrea mulai menyiapkan pengolahan sampah organik di RW 8. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembangunan Teba (Tempat Pembuangan Akhir) skala lingkungan.
"Jadi ada yang terintegrasi, pengolahan sampah terintegrasi, sudah ada di RW 8 sementara proses. Jadi sore ini ada penggalian Teba (Tempat Pembuangan Akhir) dulu untuk pengolahan karena yang susah ini sampah organik-nya, sampah sisa makanannya," sebutnya.
Pihaknya menargetkan pengurangan sampah organik dapat dilakukan secara bertahap di setiap RW jika program ini berjalan optimal. Untuk mendukung keberlanjutan program, pemerintah kelurahan juga mengupayakan dukungan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
"Mudah-mudahan bertahap satu RW kita bisa ini mengurai untuk pengurangan sampah organiknya. Iya, sambil kita usahakan CSR, mudah-mudahan ada bantuan CSR-CSR dari perusahaan," harapnya.
Di sisi lain, Sulaeman juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang membutuhkan peremajaan.
"Armada juga kita memang perlu peremajaan juga karena banyak yang sudah tidak layak jalan masih dipaksa. Kayak Tamalanrea kita itu yang mobil tongkang itu, dipakai dua hari pasti besoknya ada lagi rusak. Atau sementara di lokasi rusak, itu kendala armada kita," keluhnya.
Ia menjelaskan, kendala di TPA turut memengaruhi jadwal pengangkutan sampah di wilayahnya.
"Bukan penambahan kalau Kelurahan Tamalanrea, kan teman-teman biasa minta penambahan. Kalau kita di Tamalanrea itu bukan ji penambahan, peremajaan ji atau penggantian," terangnya.
Sebagai langkah konkret, pihaknya menyiapkan pengadaan Teba modern dengan satu unit percontohan yang telah dibuat.
"Saya gerakkan Satgas hari ini untuk buat lubang dulu sambil kita cari Teba-nya, beli Teba baru diisi semua untuk mengcover satu RW dulu. Itu 50 Teba persiapan satu RW saja (RW 8 Kelurahan Tamalanrea)," tegasnya.
Menurut Sulaeman, persiapan matang diperlukan agar kapasitas penampungan tidak cepat penuh dan program dapat berjalan konsisten.
"Ini kita sudah pertemuan juga untuk Satgas. Jadi kita treatment memang khusus RW 8 untuk pengangkutan sampah organik. Jadi fokus nanti Satgas kita tugaskan petugas kebersihan itu masing-masing digilir untuk khusus ada pengangkutan sampah organik di RW 8 sekalian jadi sampel," tutupnya.
Lurah Tamalanrea, Sulaeman, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Makassar untuk menjaga kebersihan wilayah serta mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Khusus yang sampah warga itu harus diatur space-nya, kapan dia kasih keluar sampahnya. Tapi kayak di BTP kan rata-rata di sini banyak penjual, jadi mungkin agak susah untuk mengatur space-nya. Karena di sini tengah malam, biasa jam 10 atau jam 12 lewat sampah pengangkutan mobil armada (datang mengangkut sampah)," jelasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi pertokoan yang sudah tutup saat armada melintas membuat sampah kerap diletakkan di depan bangunan.
"Sedangkan biasa mobil lewat itu tertutup toko, jadi simpan (sampah) di depan karena arahannya Pak Wali itu supaya tidak rantasa (jorok), tidak ada sampah disimpan di depan ruko," ungkapnya.
Dalam upaya pengelolaan sampah, Sulaeman menyebut saat ini telah terbentuk 11 unit bank sampah di seluruh wilayah Kelurahan Tamalanrea.
"Kalau saya kemarin pas baru dilantik itu per-Januari itu sudah rampung sembilan RW ada semua bank sampahnya. Malahan ada yang dua (bank sampah) dalam satu RW," bebernya.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah anorganik di wilayahnya sudah berjalan stabil karena didukung oleh Satgas kebersihan yang rutin melakukan pemilahan dan penimbangan sebelum dijual kembali melalui sistem Bank Sampah Unit (BSU).
"Sebagian dieksekusi langsung oleh Satgas, yang jadi tugas kita ini sekarang di kelurahan, mungkin umumnya di Kota Makassar, itu sampah organiknya saja. Organik sisa makanan itu sementara kita buat di RW 8. Jadi kami ada pilot project di situ di Kelurahan Tamalanrea bersama Dinas Lingkungan Hidup," tambahnya.
Sebagai bagian dari proyek percontohan, Kelurahan Tamalanrea mulai menyiapkan pengolahan sampah organik di RW 8. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembangunan Teba (Tempat Pembuangan Akhir) skala lingkungan.
"Jadi ada yang terintegrasi, pengolahan sampah terintegrasi, sudah ada di RW 8 sementara proses. Jadi sore ini ada penggalian Teba (Tempat Pembuangan Akhir) dulu untuk pengolahan karena yang susah ini sampah organik-nya, sampah sisa makanannya," sebutnya.
Pihaknya menargetkan pengurangan sampah organik dapat dilakukan secara bertahap di setiap RW jika program ini berjalan optimal. Untuk mendukung keberlanjutan program, pemerintah kelurahan juga mengupayakan dukungan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
"Mudah-mudahan bertahap satu RW kita bisa ini mengurai untuk pengurangan sampah organiknya. Iya, sambil kita usahakan CSR, mudah-mudahan ada bantuan CSR-CSR dari perusahaan," harapnya.
Di sisi lain, Sulaeman juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang membutuhkan peremajaan.
"Armada juga kita memang perlu peremajaan juga karena banyak yang sudah tidak layak jalan masih dipaksa. Kayak Tamalanrea kita itu yang mobil tongkang itu, dipakai dua hari pasti besoknya ada lagi rusak. Atau sementara di lokasi rusak, itu kendala armada kita," keluhnya.
Ia menjelaskan, kendala di TPA turut memengaruhi jadwal pengangkutan sampah di wilayahnya.
"Bukan penambahan kalau Kelurahan Tamalanrea, kan teman-teman biasa minta penambahan. Kalau kita di Tamalanrea itu bukan ji penambahan, peremajaan ji atau penggantian," terangnya.
Sebagai langkah konkret, pihaknya menyiapkan pengadaan Teba modern dengan satu unit percontohan yang telah dibuat.
"Saya gerakkan Satgas hari ini untuk buat lubang dulu sambil kita cari Teba-nya, beli Teba baru diisi semua untuk mengcover satu RW dulu. Itu 50 Teba persiapan satu RW saja (RW 8 Kelurahan Tamalanrea)," tegasnya.
Menurut Sulaeman, persiapan matang diperlukan agar kapasitas penampungan tidak cepat penuh dan program dapat berjalan konsisten.
"Ini kita sudah pertemuan juga untuk Satgas. Jadi kita treatment memang khusus RW 8 untuk pengangkutan sampah organik. Jadi fokus nanti Satgas kita tugaskan petugas kebersihan itu masing-masing digilir untuk khusus ada pengangkutan sampah organik di RW 8 sekalian jadi sampel," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Kubis Veteran Utara Ditata, Jalan Kembali Longgar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur di sekitar Pasar Kubis, Jalan Veteran Utara, Sabtu malam. Penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan.
Senin, 25 Mei 2026 08:21
Makassar City
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
PSU yang diserahkan GMTD kepada Pemkot Makassar memiliki nilai mencapai Rp455 miliar dengan luas total 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare.
Sabtu, 23 Mei 2026 20:22
Makassar City
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
Pemerintah Kota Makassar melalui Dishub mulai menertibkan dan memindahkan puluhan kendaraan dinas operasional yang mengalami rusak berat dari area Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 06:48
Makassar City
Antisipasi Begal, Kelurahan Kapasa Aktifkan Posko Malam dan Perketat Patroli
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, mengaktifkan kembali posko malam dan memperketat patroli wilayah untuk mengantisipasi aksi begal dan geng motor yang dinilai meresahkan warga.
Jum'at, 22 Mei 2026 17:48
Makassar City
Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5), Kamis, (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni