Belum Ada Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Bisa Diulang
Selasa, 21 Apr 2026 05:58
Sekda Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil seleksi direksi PDAM. Hingga kini, rekomendasi Kemendagri belum diterbitkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pihaknya terus melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi.
"Ini kan sementara kita masih konsultasi ke Kemendagri karena kita harus mengacu kepada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024," sebutnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, belum terbitnya rekomendasi menjadi kendala utama dalam proses pelantikan direksi definitif.
"Sementara kita butuhkan itu sebagai dasar untuk pelantikan definitif. Nah, tentu ada pembicaraan-pembicaraan dan konsultasi di sini yang mana supaya tahapan-tahapan itu betul-betul sesuai dengan regulasi," jelasnya.
Zulkifly mengungkapkan, masa jabatan Direktur Utama sebelumnya telah berakhir. Untuk menjaga keberlanjutan operasional, posisi tersebut sementara diisi oleh dewan pengawas.
"Tahapan-tahapan ini sementara kita konsultasikan. Nah, berhubung karena waktu masa Pak Hamzah sudah selesai, maka tentu untuk lebih objektifnya, maka dewas (dewan pengawas) dulu yang diangkat," lanjutnya.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Makassar mempertimbangkan opsi seleksi ulang direksi guna menjaga objektivitas proses.
"Karena kalau misalnya Pak Anca (Hamzah Ahmad) ini masuk menjadi Plt juga di situ. Walaupun secara regulasi tidak bisa, itu kan tidak objektif. Sehingga dianggap bahwa untuk memfokuskan ke ikut seleksi ulang," kata Zulkifly.
Ia menambahkan, proses seleksi ulang kemungkinan akan melibatkan panitia seleksi (pansel) sebelumnya dengan tetap mengacu pada hasil konsultasi bersama Kemendagri.
"Ya, tentu ini akan dilanjutkan dan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diambil. Yang jelas harus selalu intens berkonsultasi dengan Kemendagri," terangnya.
Saat ini, Pemkot Makassar bersama tim pansel masih menyusun skema teknis, termasuk menentukan posisi direksi yang akan dibuka dalam seleksi ulang.
"Pak Wali sudah sampaikan karena kan Pak Wali tidak campuri secara teknis. Ini betul-betul harus nantinya tim pansel yang akan melakukan pentahapan yang sesuai dengan dan berkonsultasi dengan Kemendagri," ucapnya.
Zulkifly menegaskan, belum adanya rekomendasi dari Kemendagri menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan pembatalan hasil seleksi sebelumnya.
"Ini sementara kita konsultasikan. Sementara masa Pak Hamzah ini sudah habis. Jadi nanti sambil disambung oleh dewas. Nah, ini kita akan konsultasi ke Kemendagri bagaimana kelanjutannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar.
Munafri menegaskan, penunjukan tersebut dilakukan karena masa tugas Hamzah tidak dapat diperpanjang lagi sebagai Dirut PDAM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pihaknya terus melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi.
"Ini kan sementara kita masih konsultasi ke Kemendagri karena kita harus mengacu kepada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024," sebutnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, belum terbitnya rekomendasi menjadi kendala utama dalam proses pelantikan direksi definitif.
"Sementara kita butuhkan itu sebagai dasar untuk pelantikan definitif. Nah, tentu ada pembicaraan-pembicaraan dan konsultasi di sini yang mana supaya tahapan-tahapan itu betul-betul sesuai dengan regulasi," jelasnya.
Zulkifly mengungkapkan, masa jabatan Direktur Utama sebelumnya telah berakhir. Untuk menjaga keberlanjutan operasional, posisi tersebut sementara diisi oleh dewan pengawas.
"Tahapan-tahapan ini sementara kita konsultasikan. Nah, berhubung karena waktu masa Pak Hamzah sudah selesai, maka tentu untuk lebih objektifnya, maka dewas (dewan pengawas) dulu yang diangkat," lanjutnya.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Makassar mempertimbangkan opsi seleksi ulang direksi guna menjaga objektivitas proses.
"Karena kalau misalnya Pak Anca (Hamzah Ahmad) ini masuk menjadi Plt juga di situ. Walaupun secara regulasi tidak bisa, itu kan tidak objektif. Sehingga dianggap bahwa untuk memfokuskan ke ikut seleksi ulang," kata Zulkifly.
Ia menambahkan, proses seleksi ulang kemungkinan akan melibatkan panitia seleksi (pansel) sebelumnya dengan tetap mengacu pada hasil konsultasi bersama Kemendagri.
"Ya, tentu ini akan dilanjutkan dan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diambil. Yang jelas harus selalu intens berkonsultasi dengan Kemendagri," terangnya.
Saat ini, Pemkot Makassar bersama tim pansel masih menyusun skema teknis, termasuk menentukan posisi direksi yang akan dibuka dalam seleksi ulang.
"Pak Wali sudah sampaikan karena kan Pak Wali tidak campuri secara teknis. Ini betul-betul harus nantinya tim pansel yang akan melakukan pentahapan yang sesuai dengan dan berkonsultasi dengan Kemendagri," ucapnya.
Zulkifly menegaskan, belum adanya rekomendasi dari Kemendagri menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan pembatalan hasil seleksi sebelumnya.
"Ini sementara kita konsultasikan. Sementara masa Pak Hamzah ini sudah habis. Jadi nanti sambil disambung oleh dewas. Nah, ini kita akan konsultasi ke Kemendagri bagaimana kelanjutannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar.
Munafri menegaskan, penunjukan tersebut dilakukan karena masa tugas Hamzah tidak dapat diperpanjang lagi sebagai Dirut PDAM.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Terapkan Sekolah Daring
Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP mulai Sabtu (12/9/2026).
Sabtu, 12 Sep 2026 22:26
Sulsel
Pertamina Naikkan Suplai BBM 15% dan Tambah Jam Operasional Sejumlah SPBU
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:13
Makassar City
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
?Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM).
Jum'at, 11 Sep 2026 16:27
News
Wali Kota Munafri Raih Penghargaan atas Komitmen Pemerataan Pendidikan
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pemerataan pendidikan hingga wilayah kepulauan melalui pembenahan infrastruktur sekolah dan pemberian tunjangan bagi guru serta tenaga kependidikan berdasarkan jarak penugasan.
Kamis, 10 Sep 2026 20:44
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan