Belum Ada Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Bisa Diulang
Selasa, 21 Apr 2026 05:58
Sekda Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil seleksi direksi PDAM. Hingga kini, rekomendasi Kemendagri belum diterbitkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pihaknya terus melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi.
"Ini kan sementara kita masih konsultasi ke Kemendagri karena kita harus mengacu kepada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024," sebutnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, belum terbitnya rekomendasi menjadi kendala utama dalam proses pelantikan direksi definitif.
"Sementara kita butuhkan itu sebagai dasar untuk pelantikan definitif. Nah, tentu ada pembicaraan-pembicaraan dan konsultasi di sini yang mana supaya tahapan-tahapan itu betul-betul sesuai dengan regulasi," jelasnya.
Zulkifly mengungkapkan, masa jabatan Direktur Utama sebelumnya telah berakhir. Untuk menjaga keberlanjutan operasional, posisi tersebut sementara diisi oleh dewan pengawas.
"Tahapan-tahapan ini sementara kita konsultasikan. Nah, berhubung karena waktu masa Pak Hamzah sudah selesai, maka tentu untuk lebih objektifnya, maka dewas (dewan pengawas) dulu yang diangkat," lanjutnya.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Makassar mempertimbangkan opsi seleksi ulang direksi guna menjaga objektivitas proses.
"Karena kalau misalnya Pak Anca (Hamzah Ahmad) ini masuk menjadi Plt juga di situ. Walaupun secara regulasi tidak bisa, itu kan tidak objektif. Sehingga dianggap bahwa untuk memfokuskan ke ikut seleksi ulang," kata Zulkifly.
Ia menambahkan, proses seleksi ulang kemungkinan akan melibatkan panitia seleksi (pansel) sebelumnya dengan tetap mengacu pada hasil konsultasi bersama Kemendagri.
"Ya, tentu ini akan dilanjutkan dan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diambil. Yang jelas harus selalu intens berkonsultasi dengan Kemendagri," terangnya.
Saat ini, Pemkot Makassar bersama tim pansel masih menyusun skema teknis, termasuk menentukan posisi direksi yang akan dibuka dalam seleksi ulang.
"Pak Wali sudah sampaikan karena kan Pak Wali tidak campuri secara teknis. Ini betul-betul harus nantinya tim pansel yang akan melakukan pentahapan yang sesuai dengan dan berkonsultasi dengan Kemendagri," ucapnya.
Zulkifly menegaskan, belum adanya rekomendasi dari Kemendagri menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan pembatalan hasil seleksi sebelumnya.
"Ini sementara kita konsultasikan. Sementara masa Pak Hamzah ini sudah habis. Jadi nanti sambil disambung oleh dewas. Nah, ini kita akan konsultasi ke Kemendagri bagaimana kelanjutannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar.
Munafri menegaskan, penunjukan tersebut dilakukan karena masa tugas Hamzah tidak dapat diperpanjang lagi sebagai Dirut PDAM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pihaknya terus melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi.
"Ini kan sementara kita masih konsultasi ke Kemendagri karena kita harus mengacu kepada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024," sebutnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, belum terbitnya rekomendasi menjadi kendala utama dalam proses pelantikan direksi definitif.
"Sementara kita butuhkan itu sebagai dasar untuk pelantikan definitif. Nah, tentu ada pembicaraan-pembicaraan dan konsultasi di sini yang mana supaya tahapan-tahapan itu betul-betul sesuai dengan regulasi," jelasnya.
Zulkifly mengungkapkan, masa jabatan Direktur Utama sebelumnya telah berakhir. Untuk menjaga keberlanjutan operasional, posisi tersebut sementara diisi oleh dewan pengawas.
"Tahapan-tahapan ini sementara kita konsultasikan. Nah, berhubung karena waktu masa Pak Hamzah sudah selesai, maka tentu untuk lebih objektifnya, maka dewas (dewan pengawas) dulu yang diangkat," lanjutnya.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Makassar mempertimbangkan opsi seleksi ulang direksi guna menjaga objektivitas proses.
"Karena kalau misalnya Pak Anca (Hamzah Ahmad) ini masuk menjadi Plt juga di situ. Walaupun secara regulasi tidak bisa, itu kan tidak objektif. Sehingga dianggap bahwa untuk memfokuskan ke ikut seleksi ulang," kata Zulkifly.
Ia menambahkan, proses seleksi ulang kemungkinan akan melibatkan panitia seleksi (pansel) sebelumnya dengan tetap mengacu pada hasil konsultasi bersama Kemendagri.
"Ya, tentu ini akan dilanjutkan dan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diambil. Yang jelas harus selalu intens berkonsultasi dengan Kemendagri," terangnya.
Saat ini, Pemkot Makassar bersama tim pansel masih menyusun skema teknis, termasuk menentukan posisi direksi yang akan dibuka dalam seleksi ulang.
"Pak Wali sudah sampaikan karena kan Pak Wali tidak campuri secara teknis. Ini betul-betul harus nantinya tim pansel yang akan melakukan pentahapan yang sesuai dengan dan berkonsultasi dengan Kemendagri," ucapnya.
Zulkifly menegaskan, belum adanya rekomendasi dari Kemendagri menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan pembatalan hasil seleksi sebelumnya.
"Ini sementara kita konsultasikan. Sementara masa Pak Hamzah ini sudah habis. Jadi nanti sambil disambung oleh dewas. Nah, ini kita akan konsultasi ke Kemendagri bagaimana kelanjutannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar.
Munafri menegaskan, penunjukan tersebut dilakukan karena masa tugas Hamzah tidak dapat diperpanjang lagi sebagai Dirut PDAM.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Minta Penamatan Digelar Sederhana, Larang di Hotel
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh sekolah, khususnya sekolah negeri, agar menggelar acara penamatan atau perpisahan siswa secara sederhana di lingkungan sekolah.
Selasa, 21 Apr 2026 05:34
Makassar City
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar. Andi Syahrum menggantikan Hamzah Ahmad yang masa jabatannya berakhir.
Senin, 20 Apr 2026 16:57
Makassar City
Bukan Hanya Ditertibkan, PKL di Makassar Bakal Dapat Akses KUR
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menata pedagang kaki lima (PKL) melalui jalur regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi.
Senin, 20 Apr 2026 16:50
News
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia
Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, memasuki fase baru pada awal 2026. Saat ini proses perencanaan dan lelang sudah rampung.
Senin, 20 Apr 2026 16:43
Makassar City
Pemkot Makassar Pasang 40 Lampu Jalan Tenaga Surya di Kepulauan Sangkarrang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memasang 40 unit lampu jalan tenaga surya (solar cell) di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Minggu (19/4/2026).
Minggu, 19 Apr 2026 17:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia