Belum Ada Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Bisa Diulang

Selasa, 21 Apr 2026 05:58
Belum Ada Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Bisa Diulang
Sekda Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil seleksi direksi PDAM. Hingga kini, rekomendasi Kemendagri belum diterbitkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pihaknya terus melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi.

"Ini kan sementara kita masih konsultasi ke Kemendagri karena kita harus mengacu kepada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024," sebutnya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, belum terbitnya rekomendasi menjadi kendala utama dalam proses pelantikan direksi definitif.

"Sementara kita butuhkan itu sebagai dasar untuk pelantikan definitif. Nah, tentu ada pembicaraan-pembicaraan dan konsultasi di sini yang mana supaya tahapan-tahapan itu betul-betul sesuai dengan regulasi," jelasnya.

Zulkifly mengungkapkan, masa jabatan Direktur Utama sebelumnya telah berakhir. Untuk menjaga keberlanjutan operasional, posisi tersebut sementara diisi oleh dewan pengawas.

"Tahapan-tahapan ini sementara kita konsultasikan. Nah, berhubung karena waktu masa Pak Hamzah sudah selesai, maka tentu untuk lebih objektifnya, maka dewas (dewan pengawas) dulu yang diangkat," lanjutnya.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Makassar mempertimbangkan opsi seleksi ulang direksi guna menjaga objektivitas proses.

"Karena kalau misalnya Pak Anca (Hamzah Ahmad) ini masuk menjadi Plt juga di situ. Walaupun secara regulasi tidak bisa, itu kan tidak objektif. Sehingga dianggap bahwa untuk memfokuskan ke ikut seleksi ulang," kata Zulkifly.

Ia menambahkan, proses seleksi ulang kemungkinan akan melibatkan panitia seleksi (pansel) sebelumnya dengan tetap mengacu pada hasil konsultasi bersama Kemendagri.

"Ya, tentu ini akan dilanjutkan dan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diambil. Yang jelas harus selalu intens berkonsultasi dengan Kemendagri," terangnya.

Saat ini, Pemkot Makassar bersama tim pansel masih menyusun skema teknis, termasuk menentukan posisi direksi yang akan dibuka dalam seleksi ulang.

"Pak Wali sudah sampaikan karena kan Pak Wali tidak campuri secara teknis. Ini betul-betul harus nantinya tim pansel yang akan melakukan pentahapan yang sesuai dengan dan berkonsultasi dengan Kemendagri," ucapnya.

Zulkifly menegaskan, belum adanya rekomendasi dari Kemendagri menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan pembatalan hasil seleksi sebelumnya.

"Ini sementara kita konsultasikan. Sementara masa Pak Hamzah ini sudah habis. Jadi nanti sambil disambung oleh dewas. Nah, ini kita akan konsultasi ke Kemendagri bagaimana kelanjutannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar.

Munafri menegaskan, penunjukan tersebut dilakukan karena masa tugas Hamzah tidak dapat diperpanjang lagi sebagai Dirut PDAM.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru