Dinsos Makassar Respons Positif Usulan Program Rumah Singgah Muhammadiyah
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menyambut positif usulan program kerja sama yang diajukan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah Kota Makassar, khususnya terkait penanganan anak jalanan melalui program rumah singgah.
Audiensi berlangsung di ruang rapat Dinsos Kota Makassar, Jalan Arief Rahman Hakim, Rabu (22/4/2026). Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti Djufrie menerima langsung jajaran pengurus MPM PDM Kota Makassar.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Muhammad Askar selaku wakil ketua, Ikhwan Muin (sekretaris), Andi Muhammad Ilham (wakil ketua), serta Ahsanul Qail (wakil sekretaris).
Dalam pengantarnya, Muhammad Askar yang mewakili Ketua MPM PDM Kota Makassar Amran Nafie, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 50 persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, tidak semua persoalan tersebut dapat ditangani pemerintah secara mandiri tanpa kolaborasi.
“Diperlukan sinergitas antara pemerintah dan elemen masyarakat. Muhammadiyah dan Aisyiyah memiliki pengalaman dalam pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, hingga anak putus sekolah,” ujar Askar.
Ia menjelaskan, pada periode 2000–2004, organisasi Aisyiyah pernah mengelola Rumah Singgah Sakinah sebagai bagian dari program nasional Kementerian Sosial RI yang didukung APBN dan Asian Development Bank. Saat itu, terdapat delapan rumah singgah di Makassar.
“Pengalaman tersebut menjadi dasar kami mengusulkan kembali program serupa, yakni Rumah Singgah Anak Jalanan Makassar melalui kerja sama dengan Dinas Sosial,” tambahnya.
Selain itu, Andi Muhammad Ilham turut memaparkan program pembinaan generasi muda dan remaja rawan kriminal melalui kegiatan bertajuk SRATK (Studi Refleksi Aktif Tanpa Kekerasan). Program ini bertujuan menciptakan agen-agen perubahan sosial di kalangan pemuda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Makassar Andi Bukti Djufrie menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif MPM Muhammadiyah.
“Kami sangat tertarik dan mendukung usulan penanganan anak jalanan oleh Muhammadiyah, apalagi sudah memiliki pengalaman. Ini tentu sangat membantu pemerintah kota,” tegasnya.
Ia berharap MPM Muhammadiyah segera menyusun proposal resmi sebelum Juli 2026. Menurutnya, jika proposal tersebut disetujui oleh Bappeda dan DPRD Makassar, maka program tersebut berpeluang mulai berjalan pada 2027.
“Kalau bisa sebelum Juli 2026 sudah masuk proposalnya. Jika disetujui, Insya Allah tahun 2027 sudah bisa beroperasi,” jelas Andi Bukti.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penanganan masalah sosial di Kota Makassar.
“Kami berharap kelompok masyarakat dan sektor swasta turut berkontribusi dan berkolaborasi, sejalan dengan visi Wali Kota Makassar dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.