Puskesmas Jumpandang Baru Masuk Tahap Konstruksi dan Finishing

Gusti Ridani
Selasa, 26 Sep 2023 15:56
Puskesmas Jumpandang Baru Masuk Tahap Konstruksi dan Finishing
Pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru kini sudah masuk dalam tahap finishing dan konstruksi. Foto: SINDO Makassar/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Tender pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru Kota Makassar saja selesai. Kini kelanjutan pembangunannya sudah masuk dalam tahap finishing dan konstruksi (ram/akses jalan masuk mobil ambulance).

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik belanja modal pembangunan dengan HPS Rp9,8 miliar ini dimenangkan oleh CV Alkautzar Mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Nursaidah Sirajuddin membenarkan tahapan pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru itu.

"Alhamdulillah, sudah ada penetapan pemenang dari Pokja, insyaallah akan difungsikan awal tahun 2024," kata Nursaidah yang akrab disapa dr Ida, kemarin.



Pekerjaan pembangunan RS Jumpandang baru tahap 2 tahun anggaran 2023 ini meliputi site development (landscape, parkiran dan halaman), lantai 1 dan lantai 2 sehingga nantinya bangunan ini dapat fungsional.

Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan finishing dan konstruksi tahap ke 2 dengan nilai HPS Rp9,8 miliar.

Secara umum pekerjaannya meliputi, Pekerjaan Preleminaries, Pekerjaan Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Plumbing, Pekerjaan Elektrikal, Pekerjaan Mekanikal, Pekerjaan Tata Udara dan Ventilasi, Pekerjaan Elektronik dan Site Development.

Dalam pengerjaan itu terinci banyak item yang akan digarap pada lantai 1 maupun 2. dr Ida optimis perencanaan hingga penyelesaian pembangunan tahap 2 ini sesuai jadwal yang ditetapkan.



Ia menjelaskan, manfaat layanan kesehatan ini sudah harus dirasakan oleh masyarakat tahun ini sehingga solusi terbaik ialah memanfaatkan lantai satu dan dua gedung tersebut.

Sementara untuk penyelesaian keseluruhan gedung mulai dari semi basement, lantai 3 sampai lantai 8 serta roof top akan dianggarkan pada periode selanjutnya atau bertahap.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru