Imigrasi Makassar Uji Coba Penggunaan Aplikasi Molina
Tim Sindomakassar
Rabu, 25 Okt 2023 16:18
Imigrasi Mkassar menguji coba aplikasi Molina. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menguji coba penggunaan aplikasi Molina, Rabu (25/10/2023). Aplikasi ini digunakan melakukan permohonan Surat Keterangan Keimigrasian atau SKIM.
Molina merupakan aplikasi yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuannya, untuk memudahkan dalam pengajuan permohonan keimigrasian.
Permohonan izin tinggal dan Visa On Arrival Online semuanya bisa di ajukan melalui aplikasi Molina pada laman molina.imigrasi.go.id/. Kegiatan ini diikuti langsung oleh salah satu pemohon jasa keimigrasian yang akan melakukan permohonan SKIM tersebut.
Pada aplikasi Molina ini, pemohon yang akan melakukan permohonan SKIM dapat mengajukan dengan mudah melalui aplikasi molina pada laman molina.imigrasi.go.id.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Andi Rezka Putra AR mengatakan, permohonan SKIM pada Molina ini masih dalam tahap uji coba.
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penggunaannya yang akan datang," beber Rezka.
Molina merupakan aplikasi yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuannya, untuk memudahkan dalam pengajuan permohonan keimigrasian.
Permohonan izin tinggal dan Visa On Arrival Online semuanya bisa di ajukan melalui aplikasi Molina pada laman molina.imigrasi.go.id/. Kegiatan ini diikuti langsung oleh salah satu pemohon jasa keimigrasian yang akan melakukan permohonan SKIM tersebut.
Pada aplikasi Molina ini, pemohon yang akan melakukan permohonan SKIM dapat mengajukan dengan mudah melalui aplikasi molina pada laman molina.imigrasi.go.id.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Andi Rezka Putra AR mengatakan, permohonan SKIM pada Molina ini masih dalam tahap uji coba.
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penggunaannya yang akan datang," beber Rezka.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hingga September 2024, Imigrasi Sudah Cekal 7.614 WNA
Sebanyak 7.614 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, hingga 22 September 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 15:07
Makassar City
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Ajang Business and Travel Fair TSM
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut hadir pada kegiatan Makassar Business and Travel Fair yang digelar di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar.
Rabu, 25 Sep 2024 08:01
Sulsel
Eazy Pasport di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 100 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Senin, 23 Sep 2024 16:59
Sulsel
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, melaksanakan kegiatan Diseminasi Golden Visa dan Implementasi dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Rabu, 18 Sep 2024 12:47
Makassar City
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Halaman Masjid Al-Markaz
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar layanan Eazy Passport di halaman Mesjid Al Markaz As Islami Makassar. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Haul ke-20 tahun Jenderal M jusuf.
Jum'at, 06 Sep 2024 16:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rahman Pina Tegaskan Dukung Mulia di Pilwalkot dan Andalan Hati di Pilgub
2
Paslon AMAN Janjikan Tukin untuk Tenaga Kesehatan dan Pendidikan di Makassar
3
Kampanye Perdana di Kampung Halaman, Azhar ke Pinrang Temui Pedagang Pasar
4
Kantongi SK DPP PAN, Gemilang Pagessa Sah Jabat Ketua DPRD Maros
5
Sejumlah Eks Pimcam Pertanyakan Pemecatan Sepihak Golkar Makassar
6
Ketersediaan Lapangan Kerja Jadi Program Prioritas, Warga Bantaeng Pilih UJI-SAH
7
Imigrasi Perketat Visa & ITAS Investor Setelah Disalahgunakan WNA Terlibat Prostitusi