Kantor Imigrasi Makassar Deporasi 2 Warga Asal Cina
Sabtu, 28 Okt 2023 14:06

Proses deportasi 2 warga negara asal Cina baru-baru ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lalu lintas orang keluar dan masuk ke negara Indonesia merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Imigrasi. Tidak berhenti di situ, Imigrasi juga memiliki tugas mengawasi orang asing di wilayah Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang merupakan salah satu Unit Layanan Teknis di bawah Direktorat Jendral Imigrasi baru-baru ini memberikan tindakan administrasi keimigrasian kepada 2 warga asal Cina.
Kedua orang asing tersebut ditemukan memiliki izin tinggal yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Sehingga Imigrasi mengenakan pasal penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, kedua orang asing tersebut tidak hanya dilakukan proses deportasi saja, tetapi juga masuk dalam daftar cekal, sehingga tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.
Petugas Imigrasi Makassar kemudian melakukan proses deportasi dengan melalui bandar udara Soekarno Hatta di Cengkareng Jakarta. Mereka diterbangkan langsung ke negara asal mereka, yaitu Cina.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang merupakan salah satu Unit Layanan Teknis di bawah Direktorat Jendral Imigrasi baru-baru ini memberikan tindakan administrasi keimigrasian kepada 2 warga asal Cina.
Kedua orang asing tersebut ditemukan memiliki izin tinggal yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Sehingga Imigrasi mengenakan pasal penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, kedua orang asing tersebut tidak hanya dilakukan proses deportasi saja, tetapi juga masuk dalam daftar cekal, sehingga tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.
Petugas Imigrasi Makassar kemudian melakukan proses deportasi dengan melalui bandar udara Soekarno Hatta di Cengkareng Jakarta. Mereka diterbangkan langsung ke negara asal mereka, yaitu Cina.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat