Kantor Imigrasi Makassar Deporasi 2 Warga Asal Cina
Sabtu, 28 Okt 2023 14:06
Proses deportasi 2 warga negara asal Cina baru-baru ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lalu lintas orang keluar dan masuk ke negara Indonesia merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Imigrasi. Tidak berhenti di situ, Imigrasi juga memiliki tugas mengawasi orang asing di wilayah Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang merupakan salah satu Unit Layanan Teknis di bawah Direktorat Jendral Imigrasi baru-baru ini memberikan tindakan administrasi keimigrasian kepada 2 warga asal Cina.
Kedua orang asing tersebut ditemukan memiliki izin tinggal yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Sehingga Imigrasi mengenakan pasal penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, kedua orang asing tersebut tidak hanya dilakukan proses deportasi saja, tetapi juga masuk dalam daftar cekal, sehingga tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.
Petugas Imigrasi Makassar kemudian melakukan proses deportasi dengan melalui bandar udara Soekarno Hatta di Cengkareng Jakarta. Mereka diterbangkan langsung ke negara asal mereka, yaitu Cina.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang merupakan salah satu Unit Layanan Teknis di bawah Direktorat Jendral Imigrasi baru-baru ini memberikan tindakan administrasi keimigrasian kepada 2 warga asal Cina.
Kedua orang asing tersebut ditemukan memiliki izin tinggal yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Sehingga Imigrasi mengenakan pasal penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, kedua orang asing tersebut tidak hanya dilakukan proses deportasi saja, tetapi juga masuk dalam daftar cekal, sehingga tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.
Petugas Imigrasi Makassar kemudian melakukan proses deportasi dengan melalui bandar udara Soekarno Hatta di Cengkareng Jakarta. Mereka diterbangkan langsung ke negara asal mereka, yaitu Cina.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang WNA asal Austria berinisial FW karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Senin, 16 Mar 2026 16:34
Sulsel
Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
News
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Ditjen Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi udara menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer.
Minggu, 01 Mar 2026 20:50
Sulsel
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Coffee Morning bersama wartawan, di Jalan Perintis Kemerdekaan KM9, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026).
Rabu, 18 Feb 2026 13:43
News
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar beserta jajaran Pejabat Struktural mengikuti secara virtual kegiatan Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 14:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Promo Halal Bihalal Spesial
5
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Promo Halal Bihalal Spesial
5
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus