Kantor Imigrasi Makassar Deporasi 2 Warga Asal Cina
Tim Sindomakassar
Sabtu, 28 Okt 2023 14:06
Proses deportasi 2 warga negara asal Cina baru-baru ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lalu lintas orang keluar dan masuk ke negara Indonesia merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Imigrasi. Tidak berhenti di situ, Imigrasi juga memiliki tugas mengawasi orang asing di wilayah Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang merupakan salah satu Unit Layanan Teknis di bawah Direktorat Jendral Imigrasi baru-baru ini memberikan tindakan administrasi keimigrasian kepada 2 warga asal Cina.
Kedua orang asing tersebut ditemukan memiliki izin tinggal yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Sehingga Imigrasi mengenakan pasal penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, kedua orang asing tersebut tidak hanya dilakukan proses deportasi saja, tetapi juga masuk dalam daftar cekal, sehingga tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.
Petugas Imigrasi Makassar kemudian melakukan proses deportasi dengan melalui bandar udara Soekarno Hatta di Cengkareng Jakarta. Mereka diterbangkan langsung ke negara asal mereka, yaitu Cina.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang merupakan salah satu Unit Layanan Teknis di bawah Direktorat Jendral Imigrasi baru-baru ini memberikan tindakan administrasi keimigrasian kepada 2 warga asal Cina.
Kedua orang asing tersebut ditemukan memiliki izin tinggal yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Sehingga Imigrasi mengenakan pasal penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, kedua orang asing tersebut tidak hanya dilakukan proses deportasi saja, tetapi juga masuk dalam daftar cekal, sehingga tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.
Petugas Imigrasi Makassar kemudian melakukan proses deportasi dengan melalui bandar udara Soekarno Hatta di Cengkareng Jakarta. Mereka diterbangkan langsung ke negara asal mereka, yaitu Cina.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hingga September 2024, Imigrasi Sudah Cekal 7.614 WNA
Sebanyak 7.614 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, hingga 22 September 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 15:07
Makassar City
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Ajang Business and Travel Fair TSM
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut hadir pada kegiatan Makassar Business and Travel Fair yang digelar di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar.
Rabu, 25 Sep 2024 08:01
Sulsel
Eazy Pasport di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 100 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Senin, 23 Sep 2024 16:59
Sulsel
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, melaksanakan kegiatan Diseminasi Golden Visa dan Implementasi dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Rabu, 18 Sep 2024 12:47
Makassar City
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Halaman Masjid Al-Markaz
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar layanan Eazy Passport di halaman Mesjid Al Markaz As Islami Makassar. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Haul ke-20 tahun Jenderal M jusuf.
Jum'at, 06 Sep 2024 16:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rahman Pina Tegaskan Dukung Mulia di Pilwalkot dan Andalan Hati di Pilgub
2
Kampanye Perdana di Kampung Halaman, Azhar ke Pinrang Temui Pedagang Pasar
3
Kantongi SK DPP PAN, Gemilang Pagessa Sah Jabat Ketua DPRD Maros
4
Sejumlah Eks Pimcam Pertanyakan Pemecatan Sepihak Golkar Makassar
5
Imigrasi Perketat Visa & ITAS Investor Setelah Disalahgunakan WNA Terlibat Prostitusi
6
Ketersediaan Lapangan Kerja Jadi Program Prioritas, Warga Bantaeng Pilih UJI-SAH
7
Keseruan Event Ice Zumba di Trans Snow World Makassar