KPU Makassar Tak Bisa Langsung Mencoret Pemilih yang Sudah Meninggal
Rabu, 10 Jul 2024 17:46
Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit di kuburan untuk TPS 01, Dusun Sunggumanai, Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa. Foto: Dok KPU Gowa
MAKASSAR - KPU Makassar tidak bisa langsung mencoret pemilih yang sudah meninggal saat Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Mereka mengaku berhati-hati, meski keluarganya telah memberikan informasi yang bersangkutan sudah meninggal.
Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat mengatakan pemilih meninggal memang tak bisa langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Harus ada keterangan resmi dari pemerintah setempat.
"Secara administrasi yang bisa TMS (tidak memenuhi syarat) kan yang sudah meninggal dunia, keterangan dari kelurahan dan akta kematian dari Dukcapil. Jadi kalau tidak ada ini, kami tidak bisa TMS kan," kata Yasir pada Rabu (10/07/2024).
Kondisi ini membuat pemilih meninggal yang tidak punya surat keterangan kematian dari kelurahan, tetap tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Yasir menuturkan, proses Coklit berdasarkan format A daftar pemilih, memang sudah mencapai 100 persen. Namun seluruh data tersebut akan diperbaiki, termasuk mencoret pemilih meninggal.
"Jadi tahap pertama sesuai ADP (form A daftar pemilih) dan tahap kedua perbaikan data-data yang sudah meninggal atau data-data orang sudah meninggal. Itu semua akan diperbaiki," bebernya.
Dia menjelaskan sejumlah kendala yang dialami Pantarlih saat melakukan Coklit. Diantaranya ialah sejumlah pemilih tak ingin rumahnya dimasuki, hinggan adanya hewan yang menjadi penjaga rumah.
"Wilayah Pecinan banyak hewannya, (anjing) ada juga tidak terbiasa menerima tamu dan pemilik rumah tidak ada. Tapi pada prinsipnya Pantarlih kami bisa atasi semua," jelasnya.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih menambahkan 100 persen coklit itu sesuai dengan data yang ada dalam ADP. Hanya saja, ada situasi yang dihadapi Pantarlih ketika datang ke rumah warga.
"Ada warga yang tidak ketemu karena sedang tidak di rumah. Mungkin sedang bekerja atau urusan lain, karena itu pantarlih mengisi ADPnya karena sudah didatangi," ungkapnya.
Kordiv Teknis ini menuturkan, bagi pemilih yang belum bisa ditemui pada kunjungan pertama, maka didatangi kembali oleh pantarlih, atau setelah janjian dengan pemilih yang akan didata.
"Dalam dua Minggu ini pantarlih akan menyelesaikan tugasnya dengan mengecek kembali hasil kerjanya. Mana tau masih ada pemilih yang belum sempat ketemu karena alasan-alasan seperti itu," kuncinya
Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat mengatakan pemilih meninggal memang tak bisa langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Harus ada keterangan resmi dari pemerintah setempat.
"Secara administrasi yang bisa TMS (tidak memenuhi syarat) kan yang sudah meninggal dunia, keterangan dari kelurahan dan akta kematian dari Dukcapil. Jadi kalau tidak ada ini, kami tidak bisa TMS kan," kata Yasir pada Rabu (10/07/2024).
Kondisi ini membuat pemilih meninggal yang tidak punya surat keterangan kematian dari kelurahan, tetap tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Yasir menuturkan, proses Coklit berdasarkan format A daftar pemilih, memang sudah mencapai 100 persen. Namun seluruh data tersebut akan diperbaiki, termasuk mencoret pemilih meninggal.
"Jadi tahap pertama sesuai ADP (form A daftar pemilih) dan tahap kedua perbaikan data-data yang sudah meninggal atau data-data orang sudah meninggal. Itu semua akan diperbaiki," bebernya.
Dia menjelaskan sejumlah kendala yang dialami Pantarlih saat melakukan Coklit. Diantaranya ialah sejumlah pemilih tak ingin rumahnya dimasuki, hinggan adanya hewan yang menjadi penjaga rumah.
"Wilayah Pecinan banyak hewannya, (anjing) ada juga tidak terbiasa menerima tamu dan pemilik rumah tidak ada. Tapi pada prinsipnya Pantarlih kami bisa atasi semua," jelasnya.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih menambahkan 100 persen coklit itu sesuai dengan data yang ada dalam ADP. Hanya saja, ada situasi yang dihadapi Pantarlih ketika datang ke rumah warga.
"Ada warga yang tidak ketemu karena sedang tidak di rumah. Mungkin sedang bekerja atau urusan lain, karena itu pantarlih mengisi ADPnya karena sudah didatangi," ungkapnya.
Kordiv Teknis ini menuturkan, bagi pemilih yang belum bisa ditemui pada kunjungan pertama, maka didatangi kembali oleh pantarlih, atau setelah janjian dengan pemilih yang akan didata.
"Dalam dua Minggu ini pantarlih akan menyelesaikan tugasnya dengan mengecek kembali hasil kerjanya. Mana tau masih ada pemilih yang belum sempat ketemu karena alasan-alasan seperti itu," kuncinya
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
3
Cerita Om Daeng, ke Makkah Naik Xmax hingga Rencana Menaklukkan Eropa
4
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
5
Pengawasan Tegas dan Fasilitasi Kepabeanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
3
Cerita Om Daeng, ke Makkah Naik Xmax hingga Rencana Menaklukkan Eropa
4
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
5
Pengawasan Tegas dan Fasilitasi Kepabeanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional