KPU Makassar Tak Bisa Langsung Mencoret Pemilih yang Sudah Meninggal
Rabu, 10 Jul 2024 17:46

Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit di kuburan untuk TPS 01, Dusun Sunggumanai, Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa. Foto: Dok KPU Gowa
MAKASSAR - KPU Makassar tidak bisa langsung mencoret pemilih yang sudah meninggal saat Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Mereka mengaku berhati-hati, meski keluarganya telah memberikan informasi yang bersangkutan sudah meninggal.
Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat mengatakan pemilih meninggal memang tak bisa langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Harus ada keterangan resmi dari pemerintah setempat.
"Secara administrasi yang bisa TMS (tidak memenuhi syarat) kan yang sudah meninggal dunia, keterangan dari kelurahan dan akta kematian dari Dukcapil. Jadi kalau tidak ada ini, kami tidak bisa TMS kan," kata Yasir pada Rabu (10/07/2024).
Kondisi ini membuat pemilih meninggal yang tidak punya surat keterangan kematian dari kelurahan, tetap tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Yasir menuturkan, proses Coklit berdasarkan format A daftar pemilih, memang sudah mencapai 100 persen. Namun seluruh data tersebut akan diperbaiki, termasuk mencoret pemilih meninggal.
"Jadi tahap pertama sesuai ADP (form A daftar pemilih) dan tahap kedua perbaikan data-data yang sudah meninggal atau data-data orang sudah meninggal. Itu semua akan diperbaiki," bebernya.
Dia menjelaskan sejumlah kendala yang dialami Pantarlih saat melakukan Coklit. Diantaranya ialah sejumlah pemilih tak ingin rumahnya dimasuki, hinggan adanya hewan yang menjadi penjaga rumah.
"Wilayah Pecinan banyak hewannya, (anjing) ada juga tidak terbiasa menerima tamu dan pemilik rumah tidak ada. Tapi pada prinsipnya Pantarlih kami bisa atasi semua," jelasnya.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih menambahkan 100 persen coklit itu sesuai dengan data yang ada dalam ADP. Hanya saja, ada situasi yang dihadapi Pantarlih ketika datang ke rumah warga.
"Ada warga yang tidak ketemu karena sedang tidak di rumah. Mungkin sedang bekerja atau urusan lain, karena itu pantarlih mengisi ADPnya karena sudah didatangi," ungkapnya.
Kordiv Teknis ini menuturkan, bagi pemilih yang belum bisa ditemui pada kunjungan pertama, maka didatangi kembali oleh pantarlih, atau setelah janjian dengan pemilih yang akan didata.
"Dalam dua Minggu ini pantarlih akan menyelesaikan tugasnya dengan mengecek kembali hasil kerjanya. Mana tau masih ada pemilih yang belum sempat ketemu karena alasan-alasan seperti itu," kuncinya
Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat mengatakan pemilih meninggal memang tak bisa langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Harus ada keterangan resmi dari pemerintah setempat.
"Secara administrasi yang bisa TMS (tidak memenuhi syarat) kan yang sudah meninggal dunia, keterangan dari kelurahan dan akta kematian dari Dukcapil. Jadi kalau tidak ada ini, kami tidak bisa TMS kan," kata Yasir pada Rabu (10/07/2024).
Kondisi ini membuat pemilih meninggal yang tidak punya surat keterangan kematian dari kelurahan, tetap tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Yasir menuturkan, proses Coklit berdasarkan format A daftar pemilih, memang sudah mencapai 100 persen. Namun seluruh data tersebut akan diperbaiki, termasuk mencoret pemilih meninggal.
"Jadi tahap pertama sesuai ADP (form A daftar pemilih) dan tahap kedua perbaikan data-data yang sudah meninggal atau data-data orang sudah meninggal. Itu semua akan diperbaiki," bebernya.
Dia menjelaskan sejumlah kendala yang dialami Pantarlih saat melakukan Coklit. Diantaranya ialah sejumlah pemilih tak ingin rumahnya dimasuki, hinggan adanya hewan yang menjadi penjaga rumah.
"Wilayah Pecinan banyak hewannya, (anjing) ada juga tidak terbiasa menerima tamu dan pemilik rumah tidak ada. Tapi pada prinsipnya Pantarlih kami bisa atasi semua," jelasnya.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih menambahkan 100 persen coklit itu sesuai dengan data yang ada dalam ADP. Hanya saja, ada situasi yang dihadapi Pantarlih ketika datang ke rumah warga.
"Ada warga yang tidak ketemu karena sedang tidak di rumah. Mungkin sedang bekerja atau urusan lain, karena itu pantarlih mengisi ADPnya karena sudah didatangi," ungkapnya.
Kordiv Teknis ini menuturkan, bagi pemilih yang belum bisa ditemui pada kunjungan pertama, maka didatangi kembali oleh pantarlih, atau setelah janjian dengan pemilih yang akan didata.
"Dalam dua Minggu ini pantarlih akan menyelesaikan tugasnya dengan mengecek kembali hasil kerjanya. Mana tau masih ada pemilih yang belum sempat ketemu karena alasan-alasan seperti itu," kuncinya
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22