Kapolda Sulsel Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK di Makassar Berjalan Tertib
Tim Sindomakassar
Kamis, 22 Agu 2024 22:46
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pendemo 'Kawal Putusan MK' di Kota Makassar karena berlangsung tertib dan aman, utamanya di bawah Flyover dan di depan Gedung DPRD Sulsel, Kamis (22/8/2024).
Orang nomor satu di Polda Sulsel dan jajaran itu menyebut, pihaknya melakukan pengawalan sejak dimulai hingga berakhirnya aksi dari kelompok mahasiswa, masyarakat, dan organisasi sipil lainnya.
"Kita bersyukur pelaksanaan pendapat di muka umum ini bisa berjalan lancar di Sulsel, khususnya di Kota Makassar," ucap Andi Rian usai memantau langsung demostrasi di bawah Flyover Makassar, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Diketahui, ribuan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat lainnya di berbagi daerah di Indonesia melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama mendesak DPR dan Pemerintah membatalkan rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan meminta menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkat koordinasi berbagai pihak, unjuk rasa di Sulsel pun berjalan kondusif. Andi Rian bahkan mengucapkan banyak terima kasih terhadap para peserta aksi.
"Kami dari Polda Sulsel menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara saya yang menyampaikan aspirasi. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan damai. Ini adalah hasil dari kerja sama yang solid antara berbagai elemen masyarakat," ungkapnya.
Andi Rian juga memberikan tanggapan terkait pembatalan pembahasan Revisi UU Pilkada oleh DPR. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi-aksi damai di berbagai daerah.
"Tadi saya pantau langsung bahwa sudah ada keputusan di DPR untuk membatalkan pembahasan RUU Pilkada. Hal ini tentu menjawab apa yang menjadi aspirasi masyarakat," sebutnya.
Ia berharap dengan adanya keputusan tersebut, situasi di Sulsel akan terus aman dan tidak ada aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Kita berharap tidak ada lagi aksi atau perkembangan yang mengganggu situasi di Sulsel, karena proses pendaftaran pilkada sendiri akan segera dimulai pada tanggal 27 Agustus," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Rian juga mengimbau agar setiap aksi penyampaian pendapat tetap dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan pemberitahuan ke pihak kepolisian jika akan melakukan aksi. Insyaallah, kami akan siap mengawal setiap kegiatan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Orang nomor satu di Polda Sulsel dan jajaran itu menyebut, pihaknya melakukan pengawalan sejak dimulai hingga berakhirnya aksi dari kelompok mahasiswa, masyarakat, dan organisasi sipil lainnya.
"Kita bersyukur pelaksanaan pendapat di muka umum ini bisa berjalan lancar di Sulsel, khususnya di Kota Makassar," ucap Andi Rian usai memantau langsung demostrasi di bawah Flyover Makassar, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Diketahui, ribuan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat lainnya di berbagi daerah di Indonesia melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama mendesak DPR dan Pemerintah membatalkan rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan meminta menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkat koordinasi berbagai pihak, unjuk rasa di Sulsel pun berjalan kondusif. Andi Rian bahkan mengucapkan banyak terima kasih terhadap para peserta aksi.
"Kami dari Polda Sulsel menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara saya yang menyampaikan aspirasi. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan damai. Ini adalah hasil dari kerja sama yang solid antara berbagai elemen masyarakat," ungkapnya.
Andi Rian juga memberikan tanggapan terkait pembatalan pembahasan Revisi UU Pilkada oleh DPR. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi-aksi damai di berbagai daerah.
"Tadi saya pantau langsung bahwa sudah ada keputusan di DPR untuk membatalkan pembahasan RUU Pilkada. Hal ini tentu menjawab apa yang menjadi aspirasi masyarakat," sebutnya.
Ia berharap dengan adanya keputusan tersebut, situasi di Sulsel akan terus aman dan tidak ada aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Kita berharap tidak ada lagi aksi atau perkembangan yang mengganggu situasi di Sulsel, karena proses pendaftaran pilkada sendiri akan segera dimulai pada tanggal 27 Agustus," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Rian juga mengimbau agar setiap aksi penyampaian pendapat tetap dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan pemberitahuan ke pihak kepolisian jika akan melakukan aksi. Insyaallah, kami akan siap mengawal setiap kegiatan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Ormas Barak Desak Kepolisian Tangkap Pembuat Flyer Fitnah Terhadap Kapolda Sulsel
Barisan Anak Kolong atau BARAK Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak melakukan langkah hukum terhadap beredarnya flyer tudingan fitnah kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Sabtu, 07 Sep 2024 10:34
News
Jelang Muswil, DPW LDII Sulsel Silaturahmi dengan Kapolda
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.
Jum'at, 16 Agu 2024 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
2
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
3
Hanura dan PAN Bentuk Fraksi Harapan di DPRD Sulsel, Irfan AB jadi Ketua
4
Peduli Nasib Petani, Alasan Eks Kadis Pertanian Gowa Pilih Menangkan Hati Damai
5
Daeng Ical Pimpin Tim Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar 2024
6
LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
7
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian