Polres Luwu Beri Izin Peminjaman Barang Bukti Alat Berat Kasus Dugaan Tambang Ilegal

Chaeruddin
Kamis, 16 Mar 2023 17:15
Polres Luwu Beri Izin Peminjaman Barang Bukti Alat Berat Kasus Dugaan Tambang Ilegal
Excavator. Foto: Ilustrasi/Freepik
Comment
Share
LUWU - Polres Luwu memberikan izin pinjam pakai barang bukti berupa alat berat jenis excavator kepada pihak tertentu.

Informasi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh saat diwawancarai di sela kunjungan Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana AS di Rumah Jabatan Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, Kamis (16/3/2023).

Menurut AKP Saleh, alat berat itu adalah barang bukti yang diamankan dari lokasi dugaan penambangan ilegal di Desa Lengkong, Kecamatan Bua.



Saleh pun menegaskan bahwa kasus dugaan tambang ilegal ini berbeda dari kasus tambang ilegal yang melibatkan anak oknum kepala dinas di Luwu tahun 2022.

"Kasusnya agak beda dengan tambang ilegal tahun kemarin, itu lokasinya menetap, ini berpindah pindah. Alat beratnya kami pinjam pakaikan, tapi kasusnya tetap kami jalan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, memastikan kasus dugaan tambang ilegal di Kecamatan Bua tersebut tetap berjalan penyelidikannya.

Baca juga: Kapolres Gowa Bentuk Tim Khusus Respek Presisi

Hingga saat ini, penyidik Polres Luwu belum memberikan keterangan pihak-pihak yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut di atas.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru