MDA Gandeng Badan Bank Tanah Pastikan Legalitas Lahan untuk Investasi
Kamis, 26 Sep 2024 13:54

MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai tantangan terkait pembebasan lahan, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam operasionalnya. Berbagai tuntutan dan klaim kepemilikan lahan dari masyarakat memaksa MDA bersikap proaktif.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
(TRI)
Berita Terkait

News
Rudianto Lallo Soroti Pengamanan Eksekusi Lahan di AP Pettarani
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rudianto Lallo angkat bicara terkait proses pengamanan eksekusi lahan warga yang ada di Jalan AP Pettarani Makassar, yang menurunkan hingga ribuan personel gabungan.
Senin, 24 Feb 2025 19:02

News
Kepala Desa Uluere Bantah Klaim Tanah Ulayat Pong Salamba
Isu kepemilikan tanah ulayat kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kelompok yang menamakan diri Pong Salamba mengklaim lahan di kawasan hutan sebagai bagian dari tanah adat mereka.
Jum'at, 21 Feb 2025 16:49

News
Pemilik SHM Lahan yang Dieksekusi di Jalan AP Pettarani Minta Tolong ke Presiden
Sejumlah pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan yang dieksekusi di Jalan AP Pettarani Makassar lakukan perlawanan. Mereka meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto
Minggu, 16 Feb 2025 19:30

News
Polisi Amankan Tiga Orang saat Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Berakhir Ricuh
Tiga orang berhasil diamankan polisi dalam insiden kericuhan eksekusi sembilan ruko dan satu gedung di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis, (13/02/2025).
Kamis, 13 Feb 2025 16:25

News
Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar Berujung Ricuh
Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani Makassar diwarnai kericuhan antara massa yang menolak eksekusi dengan pihak kepolisian, pada Kamis (13/02/2025).
Kamis, 13 Feb 2025 16:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
2

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
3

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
4

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM
5

Remaja yang Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto Akhirnya Ditemukan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
2

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
3

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
4

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM
5

Remaja yang Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto Akhirnya Ditemukan