MDA Gandeng Badan Bank Tanah Pastikan Legalitas Lahan untuk Investasi
Kamis, 26 Sep 2024 13:54
MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai tantangan terkait pembebasan lahan, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam operasionalnya. Berbagai tuntutan dan klaim kepemilikan lahan dari masyarakat memaksa MDA bersikap proaktif.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Kolaborasi MDA dan UNCP Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Desa
MDA bersama Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) memperkuat upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana melalui kegiatan Sosialisasi dan Inisiasi DESTANA di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Senin, 22 Jun 2026 14:02
Makassar City
Menang di MA, Pemkot Makassar Didesak Segera Tertibkan Bangunan Liar di Antang
Warga Perumahan Pemda Antang, Jalan Praja Raya, RW 012, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasum dan fasos.
Minggu, 21 Jun 2026 21:20
Sulsel
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
Bupati Luwu Patahudding bersama Pokja Percepatan Investasi melakukan kunjungan kerja ke lokasi Awak Mas Project yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong.
Jum'at, 12 Jun 2026 19:19
Sulsel
Kolaborasi Pemkab Luwu & MDA Cetak Tenaga Kerja Terampil Lewat Akademi MATAPPA
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Program Jaga Masa Depan Desa.
Rabu, 10 Jun 2026 06:43
Sulsel
Pemkab Luwu dan MDA Perkuat FORDES Matappa Lewat Program Jaga Desa
Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui FORDES Matappa.
Selasa, 09 Jun 2026 05:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru