MDA Gandeng Badan Bank Tanah Pastikan Legalitas Lahan untuk Investasi
Kamis, 26 Sep 2024 13:54
MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai tantangan terkait pembebasan lahan, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam operasionalnya. Berbagai tuntutan dan klaim kepemilikan lahan dari masyarakat memaksa MDA bersikap proaktif.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
(TRI)
Berita Terkait
News
Perkuat Pengamanan Humanis, MDA Bekali Personel dengan Pemahaman HAM
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memperkuat kapasitas personel keamanan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Selasa, 11 Agu 2026 10:34
Sulsel
Pemkab Luwu - MDA Dukung FORDES MATAPPA Jadi Wadah Aspirasi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) memperkuat peran Forum Desa (FORDES) MATAPPA sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Selasa, 14 Jul 2026 08:20
Sulsel
Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
Alkalam Laskar Rasulullah menyatakan penolakan terhadap rencana eksekusi lahan yang akan dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Kamis, 09 Jul 2026 07:04
News
Warga Tuntut Keadilan Pembebasan Lahan Proyek Duplikat Jembatan Sungai Maros
Rencana pembangunan Proyek Duplikat Jembatan Sungai Maros oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menuai polemik.
Senin, 06 Jul 2026 17:47
News
Dukung Pelayanan Masyarakat, Dirut MDA Raih Penghargaan Polres Luwu
Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Trisakti Simorangkir, menerima penghargaan dari Kepolisian Resor (Polres) Luwu atas dukungan membantu tugas Polri dalam pelayanan masyarakat.
Senin, 06 Jul 2026 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua