MDA Gandeng Badan Bank Tanah Pastikan Legalitas Lahan untuk Investasi
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 26 Sep 2024 13:54
MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai tantangan terkait pembebasan lahan, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam operasionalnya. Berbagai tuntutan dan klaim kepemilikan lahan dari masyarakat memaksa MDA bersikap proaktif.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tuduhan Penyerobotan Lahan
Manajemen PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan klarifikasi untuk meluruskan fakta terkait tuduhan penyerobotan lahan penggarap di Dataran Tinggi Latimojong, Kabupaten Luwu.
Kamis, 19 Sep 2024 14:50
Sulsel
MDA Bersama BPBD, PMI, & Damkar Luwu Gelar Latihan Kesiapsiagaan Bencana
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan giat Latihan Bersama Kesiapsiagaan Bencana yang bekerjasama dengan sejumlah instansi di Kabupaten Luwu.
Jum'at, 30 Agu 2024 17:39
Ekbis
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pasok Solar untuk Industri Tambang di Luwu
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Masmindo Dwi Area untuk suplai BBM jenis solar industri di Kabupaten Luwu.
Sabtu, 17 Agu 2024 10:55
News
PLN Siap Pasok Energi Hijau ke PT Masmindo Dwi Area dengan Daya 23 MVA
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan PJBTL antara PLN dengan PT MDA di kantor PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar).
Jum'at, 26 Jul 2024 19:31
Ekbis
Pakai REC dari PLN, Pelaku Industri di Luwu Hasilkan Produk dari Energi Hijau
PT PLN (Persero) hadir dalam mendukung daya saing pelaku industri dan bisnis dengan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC).
Selasa, 02 Jul 2024 12:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Petugas Pintu Air Luwu Timur Tuntut Kesetaraan, Nasib Tak Kunjung Diperhatikan
2
Komunitas & Relawan Siap Menangkan Sehati di Pilwalkot Makassar 2024
3
Relawan Terbesar Pilkada 2020, Sederek Resmi Alihkan Dukungan ke Ibas-Puspa di Lutim
4
Survei Pilkada Selayar September 2024: Natsir-Muhtar 44,88%, Ady-Suwadi 28,05%
5
Paslon AMAN Siapkan 3 Program Air Bersih untuk Atasi Krisis Air di Makassar
6
Pjs Bupati Jayadi Nas Tekankan ASN Luwu Timur Harus Netral di Pilkada 2024
7
Tahun 2025, Paslon Uji-Sahabuddin Jamin Pupuk Subsidi Melimpah di Bantaeng