MDA Gandeng Badan Bank Tanah Pastikan Legalitas Lahan untuk Investasi
Kamis, 26 Sep 2024 13:54
MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai tantangan terkait pembebasan lahan, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam operasionalnya. Berbagai tuntutan dan klaim kepemilikan lahan dari masyarakat memaksa MDA bersikap proaktif.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Untuk mengatasi hal ini, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Muaranya, untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA yang berada di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta jaminan investasi untuk masa depan.
Kepala Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan MDA kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik oleh investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, baik saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luas lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah melalui MoU ini, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” ungkap dia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MDA tetap berkomitmen memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Kami berterima kasih atas dukungan Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat di sekitar area tambang,” ungkap Trisakti.
PT Masmindo Dwi Area optimistis bahwa penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Hardiknas 2026, MDA Perkuat Pendidikan Luwu Lewat Bantuan dan Program PELITA
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menunjukkan komitmennya dengan menyalurkan bantuan sarana pendidikan sekaligus menjalankan program pembelajaran inovatif bagi siswa sekolah dasar.
Selasa, 05 Mei 2026 10:48
Sulsel
Sinergi MDA dan Pemuda Luwu Dorong Lahirnya Generasi Emas Matappa
Melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Matappa, perusahaan ini melibatkan pemuda, mahasiswa, dan akademisi dalam ruang diskusi.
Minggu, 03 Mei 2026 15:30
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
News
MDA & Indika Foundation Hadirkan Program MENTARI, Dukung Generasi Muda Luwu
PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Indika Foundation menghadirkan program Masmindo Mengajar Tumbuhkan Potensi dan Inspirasi (MENTARI) di SMKN 2 Luwu dan SMAN 14 Luwu pada 21 April 2026.
Selasa, 21 Apr 2026 12:32
News
Sengketa Bandara dan Lahan Sudiang, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp565,5 M
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil memenangkan dua perkara perdata strategis.
Rabu, 15 Apr 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa