Meity Rahmatia Dipercaya Jabat Unsur Pimpinan Fraksi PKS MPR RI
Kamis, 03 Okt 2024 23:25
Politisi perempuan asal Sulsel, Meity Rahmatia terpilih sebagai salah satu unsur pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Foto: Istimewa
JAKARTA - Politisi perempuan asal Sulsel, Meity Rahmatia terpilih sebagai salah satu unsur pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Meity dipercaya sebagai bendahara Fraksi PKS dalam susunan pimpinan yang ditetapkan pada rapat paripurna ke 2 MPR RI.
Meity yang merupakan pendatang baru di Senayan merasa sangat bangga karena dipercaya menjadi unsur pimpinan di Fraksi PKS MPR RI.
Sehingga bisa lebih luas memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai pengawal amanah rakyat.
"Ini memiliki makna bahwa MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan," katanya pada Kamis (03/10/2024).
"Alhamdulilah saya berkesempatan diberikan waktu mewakili fraksi utusan pimpinan di MPR. Semoga bisa berkontribusi pemikiran menjaga 4 konsesnsus dasar yang harus kita jaga," sambungnya.
Eks anggota DPRD Sulsel ini melanjutkan, sebagai legislator perempuan tentunya mempunyai hak dan kewajiban memikirkan bangsa yang berdaulat lebih adil dan sejahtera demi kepentingan masyarakat.
Meity dipercaya sebagai bendahara Fraksi PKS dalam susunan pimpinan yang ditetapkan pada rapat paripurna ke 2 MPR RI.
Meity yang merupakan pendatang baru di Senayan merasa sangat bangga karena dipercaya menjadi unsur pimpinan di Fraksi PKS MPR RI.
Sehingga bisa lebih luas memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai pengawal amanah rakyat.
"Ini memiliki makna bahwa MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan," katanya pada Kamis (03/10/2024).
"Alhamdulilah saya berkesempatan diberikan waktu mewakili fraksi utusan pimpinan di MPR. Semoga bisa berkontribusi pemikiran menjaga 4 konsesnsus dasar yang harus kita jaga," sambungnya.
Eks anggota DPRD Sulsel ini melanjutkan, sebagai legislator perempuan tentunya mempunyai hak dan kewajiban memikirkan bangsa yang berdaulat lebih adil dan sejahtera demi kepentingan masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
News
NH Sebut Penundaan Rapat Program Gerai Desa Agar Pembahasan Lebih Komperhensif
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda.
Kamis, 12 Mar 2026 18:33
News
TP Salurkan 5000 Paket Sembako Murah untuk Warga Parepare
Anggota DPR RI Komisi II, Taufan Pawe, membuka kegiatan "Pasar Murah oleh Taufan Pawe" dalam rangka Safari Ramadan 2026 di Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (05/03/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 19:43
News
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia.
Rabu, 04 Mar 2026 21:53
News
Ramadan Penuh Berkah, Meity Salurkan Paket ke DPD PKS di Enam Wilayah Sulsel
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menggelar program berbagi kepada pengurus DPD PKS di enam wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Meity menyalurkan ribuan paket Ramadan kepada pengurus dan anggota pelopor PKS.
Minggu, 22 Feb 2026 18:32
News
Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berjalan Efektif di Sulsel
Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka pengawasan pelaksanaan program nasional di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan dan pembangunan keluarga
Sabtu, 21 Feb 2026 12:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler