Pemprov Sulsel Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK
Sabtu, 25 Mar 2023 17:23

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, (25/03/2023).
Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Plt Inspektorat Sulsel, Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.
"Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.
"Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan," sebutnya.
"Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan," lanjutnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas," sebutnya.
Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Plt Inspektorat Sulsel, Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.
"Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.
"Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan," sebutnya.
"Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan," lanjutnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas," sebutnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Beredar informasi di media sosial terkait donasi bantuan dana kepada sebuah rumah tahfiz Quran yang mengatasnamakan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 02 Apr 2025 22:09

News
Mampu Jaga Stabilitas Harga, Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional
Inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dalam menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan pangan kembali mendapat apresiasi.
Minggu, 30 Mar 2025 09:18

Sulsel
Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11

News
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silakan Silaturahmi dengan Keluarga Masing-masing
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang tidak akan mengadakan acara open house di rumah jabatan Gubernur Sulsel.
Rabu, 26 Mar 2025 11:57

Sulsel
Program 1 Sekolah 1 Programmer Andalan Dorong Sulsel jadi Pusat Inovasi Digital
Pemprov Sulsel resmi meluncurkan Collaborative Digital Class melalui program "1 Sekolah 1 Programmer Andalan dan Pelatihan Talenta Digital" dalam sebuah acara Kick-Off yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Sabtu, 22 Mar 2025 21:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna