Pemprov Sulsel Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK
Sabtu, 25 Mar 2023 17:23
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, (25/03/2023).
Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Plt Inspektorat Sulsel, Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.
"Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.
"Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan," sebutnya.
"Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan," lanjutnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas," sebutnya.
Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Plt Inspektorat Sulsel, Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.
"Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.
"Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan," sebutnya.
"Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan," lanjutnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas," sebutnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
RSUD Syekh Yusuf Dibantu Rp1 Miliar untuk Pemulihan Pascakebakaran
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 Miliar untuk mendukung pemulihan pasca kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Minggu, 31 Mei 2026 21:58
News
Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Pilot, Gubernur Ajak Generasi Muda Raih Cita-cita di Dunia Penerbangan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menghadirkan program pengembangan sumber daya manusia bagi generasi muda melalui Program Beasiswa Penerbangan untuk calon pilot bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan
Kamis, 21 Mei 2026 11:32
News
Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Kolektif
Perekonomian Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja impresif pada triwulan I tahun 2026 berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel sebesar 6,88 persen secara year-on-year (y-on-y), disertai peningkatan penyerapan tenaga kerja serta membaiknya kualitas pekerjaan masyarakat.
Senin, 11 Mei 2026 10:40
Ekbis
Muslim Life Fair Makassar 2026 Sukses Digelar, Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia Timur
Muslim Life Fair pertama di luar Pulau Jawa ini membuka peluang lebih luas bagi pengembangan pasar halal & penguatan ekosistem UMKM di kawasan Indonesia timur.
Kamis, 07 Mei 2026 09:02
Ekbis
BI Sulsel Dorong Efisiensi dan Akselerasi Investasi Lewat DTM PINISI SULTAN 2026
Pemprov Sulsel bersama Kantor Perwakilan BI Sulsel menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) Forum PINISI SULTAN yang dirangkaikan dengan Kick-Off South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
Kamis, 30 Apr 2026 12:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMARTFREN Hadirkan Semangat 'Jagoan Sinyal Se-Indonesia' Lewat Fun Run di Semarang
2
Aryaduta Makassar Hadirkan Promo 'Liburan Ceria', Staycation Keluarga Mulai Rp675 Ribu
3
Promo 'MeiLaju' PLN Tersisa Dua Hari, Ribuan Pelanggan Sudah Nikmati Diskon 50%
4
McDonald’s Indonesia Salurkan Puluhan Hewan Kurban dan 2.100 Paket Makanan di 23 Lokasi
5
DPRD Makassar Minta Wali Kota Segera Tetapkan Direksi Definitif PDAM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMARTFREN Hadirkan Semangat 'Jagoan Sinyal Se-Indonesia' Lewat Fun Run di Semarang
2
Aryaduta Makassar Hadirkan Promo 'Liburan Ceria', Staycation Keluarga Mulai Rp675 Ribu
3
Promo 'MeiLaju' PLN Tersisa Dua Hari, Ribuan Pelanggan Sudah Nikmati Diskon 50%
4
McDonald’s Indonesia Salurkan Puluhan Hewan Kurban dan 2.100 Paket Makanan di 23 Lokasi
5
DPRD Makassar Minta Wali Kota Segera Tetapkan Direksi Definitif PDAM