Gandeng Universitas Asal China, Unhas Gelar Seminar Marine Ranching Construction

Tri Yari Kurniawan
Senin, 28 Okt 2024 12:01
Gandeng Universitas Asal China, Unhas Gelar Seminar Marine Ranching Construction
Unhas melalui Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) menggelar seminar Marine Ranching Construction di Unhas Hotel & Convention, Senin (28/10/2024). Foto/Tri Yari Kurniawan
Comment
Share
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) menggelar seminar Marine Ranching Construction di Unhas Hotel & Convention, Senin (28/10/2024). Dihadiri akademisi dan mahasiswa Unhas, serta sejumlah mahasiswa perguruan tinggi lainnya.

Seminar Marine Ranching Construction turut melibatkan dua universitas asal China. Masing-masing yakni Shanghai Ocean University dan Guangdong Ocean University.

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, hadir langsung membuka pelaksanaan seminar tersebut. Orang nomor satu Unhas itu memberikan arahan dan menyambut langsung perwakilan dua perguruan tinggi asal Negeri Tirai Bambu.

Dalam seminar kali ini, juga ada sesi diskusi melibatkan empat pembicara hebat. Masing-masing yakni Prof Xuefeng Wang (Guangdong Ocean University), Prof. Shuo Zhang (Shanghai Ocean University), Syafyudin Yusuf (Hasanuddin University), dan Suryadi Saputra (National Research and Innovation Agency).

Turut hadir Prof Liu Bilin selaku Koordinator Sino Indonesia Technical Cooperation on Offshore Marine Eco-Ranching. Ia menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Juga ikut memberikan sambutan secara virtual yakni Vice President of Shanghai Ocean University, Prof Min Jiang.

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, mengaku senang atas kolaborasi yang telah terjalin antara Unhas bersama Shanghai Ocean University dan Guangdong Ocean University. Kolaborasi itu terjalin sejak beberapa tahun lalu dan terus dikembangkan.

Menurut dia, kolaborasi untuk menjaga ekologi maupun ekosistem biota laut telah dijalankan Unhas sejak dulu dan melibatkan lebih banyak pihak. Termasuk kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi dua negara, Indonesia-China. Toh, tanggung jawab menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.

"Kita berbagi planet yang sama, makanya kita harus bekerja bersama. Bersama-sama kita pastikan laut lebih sehat, sehingga bisa lebih produktif," katanya.

Menurut Prof JJ, komitmen menjaga alam, khususnya lautan lebih berlipat ganda. Musababnya, momentum kegiatan seminar hingga seremoni Marine Ranching Competition bertepatan dengan momen spesial Sumpah Pemuda.

Gandeng Universitas Asal China, Unhas Gelar Seminar Marine Ranching Construction

Sementara itu, peneliti terumbu karang dari Unhas, Syafyudin Yusuf, yang hadir sebagai pembicara menyampaikan manfaat positif artificial reef atau terumbu karang buatan bagi alam dan manusia.

Sekadar iketahui, kolaborasi Unhas dan universitas asal China menempatkan artificial reef di beberapa titik, seperti Pulau Bonetambung dan Pelabuhan Paotere. Terumbu karang buatan di Pulau Bonetambung telah dipasang. Sedangkan, terumbu karang buatan di Pelabuhan Paotere akan dipasang hari ini.

"Artificial reef itu memberikan manfaat bagi alam dan manusia. Manfaatnya bagi ekologi adalah mengumpulkan berbagai macam biota, menambah biodiversity, menambah biomassa dari populasi ikan maupun biota laut lainnya," katanya.

"Artificial reef kalau di daerah dangkal dia mampu menahan aksi gelombang untuk mencegah abrasi pantai," sambung Syafyudin.

Terumbu karang buatan itu, kata dia, jika berhasil terbentuk bukan hanya menjaga ekologi laut, tapi juga menciptakan destinasi wisata baru, khususnya bagi mereka yang hobi menyelam.

Diakuinya butuh waktu dan biaya besar untuk membuat dan memasang artificial reef. Durasi waktu yang dibutuhkan hingga akhirnya terbentuk sempurna, biasanya 3-4 tahun, bahkan ada yang sampai 10 tahun. Salah satu faktor yang menentukan ialah kondisi perairan.

Untuk biaya, ia bilang terumbu karang buatan skala kecil membutuhkan sekitar Rp200 juta. Sedangkan untuk skala besar bisa menyedot anggaran hingga miliaran rupiah. Olehnya itu, artificial reef tidak direkomendasikan untuk dilakukan pemerintah daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru