DKPP Sidang 2 Komisioner KPU Pangkep Rabu Besok
Selasa, 28 Mar 2023 23:48
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023 pada Rabu (29/3/2023) pukul 09.00 WIB.
Perkara ini diadukan oleh Aminah, anggota KPU Pangkep. Ia mengadukan Rohani, koleganya sesama komisioner KPU Pangkep.
Teradu didalilkan melakukan kekerasan dengan melemparkan vas bunga ke arah muka Pengadu dalam sebuah rapat di Kantor KPU Pangkep. Akibat peristiwa itu, Pengadu mengalami pendarahan dan luka sobek di pelipis kiri.
"Normatif saja. Sesuai laporan saya terkait penganiayaan/kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap saya," singkat Aminah.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Perkara ini diadukan oleh Aminah, anggota KPU Pangkep. Ia mengadukan Rohani, koleganya sesama komisioner KPU Pangkep.
Teradu didalilkan melakukan kekerasan dengan melemparkan vas bunga ke arah muka Pengadu dalam sebuah rapat di Kantor KPU Pangkep. Akibat peristiwa itu, Pengadu mengalami pendarahan dan luka sobek di pelipis kiri.
"Normatif saja. Sesuai laporan saya terkait penganiayaan/kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap saya," singkat Aminah.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
3
Kejurda Pelajar Metro School IV Sulselbar Sukses Digelar, Dojo Maros Juara Umum
4
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
5
Pemkot Makassar Gandeng Bank Sampah, Tanamkan Budaya Kebersihan di SD dan SMP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
3
Kejurda Pelajar Metro School IV Sulselbar Sukses Digelar, Dojo Maros Juara Umum
4
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
5
Pemkot Makassar Gandeng Bank Sampah, Tanamkan Budaya Kebersihan di SD dan SMP