Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tidak Kampanye di Masa Tenang
Selasa, 19 Nov 2024 23:07

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan masa kampanye di masa tenang. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan masa kampanye di masa tenang.
Hal ini disampaikan Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah. Ia juga memastikan persiapan logistik tepat waktu terakhir pada tanggal 26 November 2024 mendatang.
"Memastikan logistik tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas terakhir tanggal 26 November dan tidak ada lagi kampanye di 3 hari masa tenang (24-26 November 2024," jelasnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Selasa, (19/11/2024).
Kemudian, Alamsyah juga mengatakan bahwa kepada seluruh Paslon, tim kampanye, dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonfirmasi formulir C dan tidak melakukan kampanye di masa tenang.
"Memastikan formulir C pemberitahuan pemilih DPT untuk memilih tersalurkan sesuai prosedur dan kami (Bawaslu Sulsel) mengimbau kepada paslon dan timnya untuk tidak kampanye di luar jadwal," katanya.
Terpisah, Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Syamsuar juga menekankan bahwa pengawasan dan perencanan logistik juga harus diperhatikan ke seluruh wilayah yang terlibat dalam pemilu. Termasuk memastikan barang sampai di tempat yang ditentukan dan tepat waktu.
"Selain itu, menyusun jadwal pengiriman logistik dan memastikan bahwa seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai rencana. Bawaslu juga bertugas untuk memastikan bahwa logistik digunakan dengan benar dan tidak disalahgunakan, baik oleh penyelenggara maupun pihak lain," ujarnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah. Ia juga memastikan persiapan logistik tepat waktu terakhir pada tanggal 26 November 2024 mendatang.
"Memastikan logistik tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas terakhir tanggal 26 November dan tidak ada lagi kampanye di 3 hari masa tenang (24-26 November 2024," jelasnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Selasa, (19/11/2024).
Kemudian, Alamsyah juga mengatakan bahwa kepada seluruh Paslon, tim kampanye, dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonfirmasi formulir C dan tidak melakukan kampanye di masa tenang.
"Memastikan formulir C pemberitahuan pemilih DPT untuk memilih tersalurkan sesuai prosedur dan kami (Bawaslu Sulsel) mengimbau kepada paslon dan timnya untuk tidak kampanye di luar jadwal," katanya.
Terpisah, Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Syamsuar juga menekankan bahwa pengawasan dan perencanan logistik juga harus diperhatikan ke seluruh wilayah yang terlibat dalam pemilu. Termasuk memastikan barang sampai di tempat yang ditentukan dan tepat waktu.
"Selain itu, menyusun jadwal pengiriman logistik dan memastikan bahwa seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai rencana. Bawaslu juga bertugas untuk memastikan bahwa logistik digunakan dengan benar dan tidak disalahgunakan, baik oleh penyelenggara maupun pihak lain," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Dinobatkan sebagai Lembaga Pencegahan & Pengawasan Partisipatif Teraktif se-Indonesia
Bawaslu Sulsel menerima apresiasi sebagai lembaga dengan pencegahan dan pengawasan partisipatif teraktif se-Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan saat rapat koordinasi nasional evaluasi pengawasan partisipatif, pemungutan dan penghitungan suara di Jakarta pada Sabtu (14/12/2024).
Sabtu, 14 Des 2024 22:56

News
Bawaslu Ajukan PSU 11 TPS pada Delapan Daerah di Sulsel
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 11 TPS yang tersebar di delapan daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu, (27/11/2024).
Minggu, 01 Des 2024 17:33

Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 55 Dugaan Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kamis, 28 Nov 2024 15:33

Sulsel
Bawaslu Sinjai Tegaskan Integritas Pemilihan, Jaga Kesucian Masa Tenang
Menjelang masa tenang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Sinjai dengan tegas mengeluarkan imbauan kepada peserta pemilihan serentak 2024, tim kampanye, dan masyarakat agar menjaga integritas demokrasi dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Selasa, 26 Nov 2024 13:39

News
Bawaslu Sulsel Pastikan Penurunan APK Sesuai denga Aturan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, memastikan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) sesuai dengan aturan yang ditetapkan yang berlaku.
Minggu, 24 Nov 2024 22:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
5

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
5

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS