Bawaslu Sulsel Tangani 55 Dugaan Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis, 28 Nov 2024 15:33

Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48

Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10

Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025