Bawaslu Sulsel Tangani 55 Dugaan Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis, 28 Nov 2024 15:33
Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
News
Pilkada Langsung Disebut Beri Ruang Demokrasi, Guru Besar UINAM Tetap Ingatkan Risikonya
Pilkada langsung yang sudah dijalani sekitar 20 tahun terakhir, dinilai memberi ruang demokrasi untuk masyarakat. Meski, demikian risiko yang terjadi tetap sangat memungkinkan.
Selasa, 10 Feb 2026 18:23
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Demokrasi “Normatif” Islam
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
5
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Demokrasi “Normatif” Islam
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
5
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal