Bawaslu Sulsel Tangani 55 Dugaan Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis, 28 Nov 2024 15:33

Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
Ketua Pawennari: Demokrasi Tak Akan Terwujud, Jika Bawaslu Sendiri Tak Demokratis!
Dalam momentum HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menggemparkan forum dengan pernyataan reflektif nan tajam.
Selasa, 15 Apr 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel