Bawaslu Sulsel Tangani 55 Dugaan Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis, 28 Nov 2024 15:33
Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
"Jadi jumlah laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 55 kasus, dengan rincian Laporan sebanyak 51 dan Temuan 4 kasus," kata Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel pada Kamis (28/11/2024).
Saiful menuturkan, laporan yang ditangani Bawaslu Sulsel ialah 6 kasus, Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2, Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3, Bulukumba 5, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, Gowa 6.
"Sementara kasus Temuan didapat di Luwu Timur 3 dan Sinjai 1. Termasuk Luwu Timur yang kasusnya ditemukan uang dan amplop di mobil," ujarnya.
Adapun jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang didominasi kasus politik uang. Kasus ini tersebar di Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Bulukumba 4, Sidrap 1, Bone 1 dan Gowa 2.
"Adapun Luwu Timur 2 laporan dan 3 temuan. Dan Sinjai 1 ada temuan," ujarnya.
Saiful menyampaikan, sedang diproses juga kampanye di luar Jadwal yakni diantaranya Bantaeng 1, Pinrang 2 dan Bulukumba 1. Kasus Administrasi yakni Maros 1 dan Parepare 1 laporan.
"Undang-undang lainnya 21 dengan persebaran Provinsi 4 laporan, Soppeng 1 laporan, Enrekang 6 laporan, Takalar 1 laporan, Luwu Timur 1 laporan. Selanjutnya Luwu 3 laporan, Parepare 1 laporan, Bone 1 laporan, Gowa 3 laporan," jelasnya.
Adapun 6 kasus pidana yakni Provinsi 2 laporan, Soppeng 1 laporan, Parepare 2 laporan dan Gowa 1. Serta 1 kasus etik di Enrekang.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Makmur Burhanuddin Dukung Pelita Tanam Bibit Tabebuya di Sambung Jawa
2
IKA UIN Alauddin Dukung Presiden Prabowo Jadi Penggerak Perdamaian Dunia Islam
3
Yuk ke UIN Alauddin Senin Depan, Ada Seminar Internasional Bahas Perdamaian Gaza
4
Layanan Tamu Terbaik, Aryaduta Makassar Raih Penghargaan dari Traveloka
5
46 Rider Cilik Meriahkan Fun Race Balance Bike Makassar 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Makmur Burhanuddin Dukung Pelita Tanam Bibit Tabebuya di Sambung Jawa
2
IKA UIN Alauddin Dukung Presiden Prabowo Jadi Penggerak Perdamaian Dunia Islam
3
Yuk ke UIN Alauddin Senin Depan, Ada Seminar Internasional Bahas Perdamaian Gaza
4
Layanan Tamu Terbaik, Aryaduta Makassar Raih Penghargaan dari Traveloka
5
46 Rider Cilik Meriahkan Fun Race Balance Bike Makassar 2025