Jokowi Resmikan Depo Maros Kereta Api Makassar-Parepare

Najmi S Limonu
Rabu, 29 Mar 2023 16:30
Jokowi Resmikan Depo Maros Kereta Api Makassar-Parepare
Proses peresmian Depo Maros Kereta Api Makassar-Parepare oleh Presiden Joko Widodo. Foto: SINDO Makassar/Najmi Limonu
Comment
Share
MAROS - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Depo Maros Kereta Api Makassar-Parepare, Rabu (29/3/2023). Peresmian ditandai penarikan tuas sirine kereta dan penandatanganan prasasti.

Dalam sambutannya, mantan Wali kota Solo ini menyebutkan, pembangunan transportasi massal di Indonesia sangat terlambat. Sementara, transportasi massal sebagai penghubung provinsi sudah sangat dibutuhkan.

"Kita ini terlambat dalam membangun transportasi massal, padahal itu adalah hal basic untuk menghubungkan antar kota/kabupaten hingga provinsi," katanya.



Alhasil keterlambatan tersebut, mengakibatkan kepemilikan kendaraan pribadi masyarakat semakin meningkat.

"Semua orang naik mobil pribadi tidak ada yang mau transportasi massal dan akibatnya macet. Tidak hanya di Jakarta, namun hampir di seluruh kota," ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya mendorong agar pembangunan kereta api dapat dilakukan di seluruh wilayah.



"Kita pilih yang paling murah, yakni kereta. Lalu kita perintahkan untuk dibagun, fokusnya ada dua yakni di Kalimantan dan Sulawesi. Lalu diputuskan untuk membangun di Sulawesi," ujarnya.

Dia pun menyampaikan komitmennya untuk membangun rel kereta trans Sulawesi. Meski saat ini, kata dia, fokusnya hanya dari Makassar ke Parepare.

"Oleh karena itu, saya sangat senang apa yang telah kita mulai ini. Jalur kereta api Trans Sulawesi ini insyaallah akan sambung menyambung hingga dari Makassar ke Sulawesi Utara, Manado," tambahnya.



Dirinya pun menyebutkan, keberadaan kereta api mampu menjadi daya saing terhadap Indonesia.

"Jika keretanya banyak, ada untuk penumpang, wisata dan barang, maka akan memberikan daya saing, negara kita akan semakin baik, karena semuanya diangkut dengan transportasi yang murah," tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru