Bawaslu Sulsel Pastikan Penurunan APK Sesuai denga Aturan
Minggu, 24 Nov 2024 22:32

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, memastikan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) sesuai dengan aturan yang ditetapkan yang berlaku. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, memastikan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) sesuai dengan aturan yang ditetapkan yang berlaku.
Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan bahwa Bawaslu Sulsel telah mengontrol seluruh proses penurunan APK di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sulsel.
"Kita mengawasi saja proses masa tenang seperti simbol-simbol atau APK (Alat Peraga Kampanye) di masa tenang itu karena itu sebenarnya KPU diberikan kewajiban berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan APK itu dibersihkan," jelasnya kepada SINDO Makassar, Minggu (24/11/2024).
Kemudian, Alamsyah membeberkan bahwa belum ada hambatan selama proses penurunan APK paslon dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengawasan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan karena sudah lama disosialisasikan kepada tim paslon dan mereka sudah tahu sebenarnya penurunan itu dilakukan secara mandiri saja dulu. Jadi kalau misalnya ada pun yang tersisa nantinya tentu KPU akan melakukan koordinasi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk memastikan untuk membersihkan APK," bebernya saat dikonfirmasi.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel sudah melakukan komunikasi dengan tim sukses paslon untuk menurunkan APK sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Tentu koordinasi juga (tim paslon) tapi biasanya begitu kita lakukan, artinya jangan sampai APK itu bernilai ekonomis buat paslon atau timnya itu kami ke depankan itu baru kami menurunkan (APK) berkoordinasi dengan KPU," tutupnya.
Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan bahwa Bawaslu Sulsel telah mengontrol seluruh proses penurunan APK di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sulsel.
"Kita mengawasi saja proses masa tenang seperti simbol-simbol atau APK (Alat Peraga Kampanye) di masa tenang itu karena itu sebenarnya KPU diberikan kewajiban berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan APK itu dibersihkan," jelasnya kepada SINDO Makassar, Minggu (24/11/2024).
Kemudian, Alamsyah membeberkan bahwa belum ada hambatan selama proses penurunan APK paslon dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengawasan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan karena sudah lama disosialisasikan kepada tim paslon dan mereka sudah tahu sebenarnya penurunan itu dilakukan secara mandiri saja dulu. Jadi kalau misalnya ada pun yang tersisa nantinya tentu KPU akan melakukan koordinasi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk memastikan untuk membersihkan APK," bebernya saat dikonfirmasi.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel sudah melakukan komunikasi dengan tim sukses paslon untuk menurunkan APK sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Tentu koordinasi juga (tim paslon) tapi biasanya begitu kita lakukan, artinya jangan sampai APK itu bernilai ekonomis buat paslon atau timnya itu kami ke depankan itu baru kami menurunkan (APK) berkoordinasi dengan KPU," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Dinobatkan sebagai Lembaga Pencegahan & Pengawasan Partisipatif Teraktif se-Indonesia
Bawaslu Sulsel menerima apresiasi sebagai lembaga dengan pencegahan dan pengawasan partisipatif teraktif se-Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan saat rapat koordinasi nasional evaluasi pengawasan partisipatif, pemungutan dan penghitungan suara di Jakarta pada Sabtu (14/12/2024).
Sabtu, 14 Des 2024 22:56

News
Bawaslu Ajukan PSU 11 TPS pada Delapan Daerah di Sulsel
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 11 TPS yang tersebar di delapan daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu, (27/11/2024).
Minggu, 01 Des 2024 17:33

Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 55 Dugaan Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kamis, 28 Nov 2024 15:33

Sulsel
Bawaslu Sinjai Tegaskan Integritas Pemilihan, Jaga Kesucian Masa Tenang
Menjelang masa tenang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Sinjai dengan tegas mengeluarkan imbauan kepada peserta pemilihan serentak 2024, tim kampanye, dan masyarakat agar menjaga integritas demokrasi dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Selasa, 26 Nov 2024 13:39

Sulsel
KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang
KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 19:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
5

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
5

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS