Bawaslu Sulsel Pastikan Penurunan APK Sesuai denga Aturan
Minggu, 24 Nov 2024 22:32
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, memastikan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) sesuai dengan aturan yang ditetapkan yang berlaku. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, memastikan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) sesuai dengan aturan yang ditetapkan yang berlaku.
Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan bahwa Bawaslu Sulsel telah mengontrol seluruh proses penurunan APK di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sulsel.
"Kita mengawasi saja proses masa tenang seperti simbol-simbol atau APK (Alat Peraga Kampanye) di masa tenang itu karena itu sebenarnya KPU diberikan kewajiban berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan APK itu dibersihkan," jelasnya kepada SINDO Makassar, Minggu (24/11/2024).
Kemudian, Alamsyah membeberkan bahwa belum ada hambatan selama proses penurunan APK paslon dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengawasan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan karena sudah lama disosialisasikan kepada tim paslon dan mereka sudah tahu sebenarnya penurunan itu dilakukan secara mandiri saja dulu. Jadi kalau misalnya ada pun yang tersisa nantinya tentu KPU akan melakukan koordinasi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk memastikan untuk membersihkan APK," bebernya saat dikonfirmasi.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel sudah melakukan komunikasi dengan tim sukses paslon untuk menurunkan APK sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Tentu koordinasi juga (tim paslon) tapi biasanya begitu kita lakukan, artinya jangan sampai APK itu bernilai ekonomis buat paslon atau timnya itu kami ke depankan itu baru kami menurunkan (APK) berkoordinasi dengan KPU," tutupnya.
Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan bahwa Bawaslu Sulsel telah mengontrol seluruh proses penurunan APK di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sulsel.
"Kita mengawasi saja proses masa tenang seperti simbol-simbol atau APK (Alat Peraga Kampanye) di masa tenang itu karena itu sebenarnya KPU diberikan kewajiban berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan APK itu dibersihkan," jelasnya kepada SINDO Makassar, Minggu (24/11/2024).
Kemudian, Alamsyah membeberkan bahwa belum ada hambatan selama proses penurunan APK paslon dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengawasan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan karena sudah lama disosialisasikan kepada tim paslon dan mereka sudah tahu sebenarnya penurunan itu dilakukan secara mandiri saja dulu. Jadi kalau misalnya ada pun yang tersisa nantinya tentu KPU akan melakukan koordinasi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk memastikan untuk membersihkan APK," bebernya saat dikonfirmasi.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel sudah melakukan komunikasi dengan tim sukses paslon untuk menurunkan APK sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Tentu koordinasi juga (tim paslon) tapi biasanya begitu kita lakukan, artinya jangan sampai APK itu bernilai ekonomis buat paslon atau timnya itu kami ke depankan itu baru kami menurunkan (APK) berkoordinasi dengan KPU," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang
KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 19:06
News
Momen Krusial di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 akan memasuki masa tenang, namun pada moment ini menjadi masa krusial untuk para pasangan calon yang bertarung.
Jum'at, 22 Nov 2024 09:54
News
Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tidak Kampanye di Masa Tenang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan masa kampanye di masa tenang.
Selasa, 19 Nov 2024 23:07
News
Kepala Desa Tak Netral saat Pilkada Serentak Dijerat Pidana Pemilu
Netralitas kepala desa (Kades) pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, menjadi perhatian serius termasuk di Provinsi Sulsel. Bahkan jika tidak netral para kades bisa terjerat pidana pemilu
Kamis, 26 Sep 2024 08:55
Sulsel
Masa Tenang Pemilu 2024, Bupati Gowa Minta Pengawasan Dimaksimalkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan Pemilu, termasuk di masa tenang.
Senin, 12 Feb 2024 18:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
5
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024