Bawaslu Makassar Rekomendasikan 1 TPS Lakukan PSU
Minggu, 01 Des 2024 19:10
Warga bersemangat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 di Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (YAPTI), Makassar, Rabu (27/11/2024). Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar juga merekomendasikan 1 TPS yakni di TPS 15 Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu, (27/11/2024) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, memaparkan bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Dijelaskan Eric bahwa, rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate juga terdapat adanya 3 (tiga) saksi yang keberatan, kemudian saksi yang keberatan mengisi form model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS ditempat pemungutan suara.
Ia menambahkan, bahwa dimana kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri. "Kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama," ujar Eric.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan bahwa rekomendasi PSU ini berdasarkan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama. "Atau tempat pemungutan suara yang berbeda dan sebagaimana ditentukan dalam surat edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024," ungkap Dede.
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu, (27/11/2024) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, memaparkan bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Dijelaskan Eric bahwa, rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate juga terdapat adanya 3 (tiga) saksi yang keberatan, kemudian saksi yang keberatan mengisi form model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS ditempat pemungutan suara.
Ia menambahkan, bahwa dimana kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri. "Kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama," ujar Eric.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan bahwa rekomendasi PSU ini berdasarkan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama. "Atau tempat pemungutan suara yang berbeda dan sebagaimana ditentukan dalam surat edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024," ungkap Dede.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 18:01
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
4
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
4
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun