Bawaslu Makassar Rekomendasikan 1 TPS Lakukan PSU
Minggu, 01 Des 2024 19:10
Warga bersemangat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 di Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (YAPTI), Makassar, Rabu (27/11/2024). Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar juga merekomendasikan 1 TPS yakni di TPS 15 Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu, (27/11/2024) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, memaparkan bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Dijelaskan Eric bahwa, rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate juga terdapat adanya 3 (tiga) saksi yang keberatan, kemudian saksi yang keberatan mengisi form model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS ditempat pemungutan suara.
Ia menambahkan, bahwa dimana kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri. "Kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama," ujar Eric.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan bahwa rekomendasi PSU ini berdasarkan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama. "Atau tempat pemungutan suara yang berbeda dan sebagaimana ditentukan dalam surat edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024," ungkap Dede.
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu, (27/11/2024) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, memaparkan bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Dijelaskan Eric bahwa, rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate juga terdapat adanya 3 (tiga) saksi yang keberatan, kemudian saksi yang keberatan mengisi form model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS ditempat pemungutan suara.
Ia menambahkan, bahwa dimana kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri. "Kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama," ujar Eric.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan bahwa rekomendasi PSU ini berdasarkan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama. "Atau tempat pemungutan suara yang berbeda dan sebagaimana ditentukan dalam surat edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024," ungkap Dede.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
3
Sosok Taufik Surullah, Kandidat Kuat Calon Ketua PAN Gowa
4
Pemkab Gowa Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
3
Sosok Taufik Surullah, Kandidat Kuat Calon Ketua PAN Gowa
4
Pemkab Gowa Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025