Bawaslu Makassar Rekomendasikan 1 TPS Lakukan PSU
Minggu, 01 Des 2024 19:10
Warga bersemangat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 di Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (YAPTI), Makassar, Rabu (27/11/2024). Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar juga merekomendasikan 1 TPS yakni di TPS 15 Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu, (27/11/2024) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, memaparkan bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Dijelaskan Eric bahwa, rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate juga terdapat adanya 3 (tiga) saksi yang keberatan, kemudian saksi yang keberatan mengisi form model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS ditempat pemungutan suara.
Ia menambahkan, bahwa dimana kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri. "Kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama," ujar Eric.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan bahwa rekomendasi PSU ini berdasarkan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama. "Atau tempat pemungutan suara yang berbeda dan sebagaimana ditentukan dalam surat edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024," ungkap Dede.
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu, (27/11/2024) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, memaparkan bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Dijelaskan Eric bahwa, rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate juga terdapat adanya 3 (tiga) saksi yang keberatan, kemudian saksi yang keberatan mengisi form model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS ditempat pemungutan suara.
Ia menambahkan, bahwa dimana kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri. "Kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama," ujar Eric.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan bahwa rekomendasi PSU ini berdasarkan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama. "Atau tempat pemungutan suara yang berbeda dan sebagaimana ditentukan dalam surat edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024," ungkap Dede.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw
2
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
3
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
4
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
5
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw
2
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
3
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
4
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
5
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan