Dua Tahun Beruntun! OJK Sabet Predikat Badan Publik Informatif
Rabu, 18 Des 2024 19:31
OJK kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif tingkat nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian pada tahun 2024. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif tingkat nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian pada tahun 2024. Sertifikat penghargaan ini diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, di Jakarta, pada hari Selasa (17/12/2024).
Predikat Informatif adalah penghargaan tertinggi untuk keterbukaan informasi publik. Kategori predikat keterbukaan informasi publik, dari yang tertinggi hingga terendah, adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menyampaikan pada 2024, OJK masuk dalam kelompok 10 terbaik untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK), dan telah meraih predikat Informatif dua tahun berturut-turut.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen OJK dalam memajukan keterbukaan informasi publik, baik dalam penyediaan informasi maupun pengaduan masyarakat di seluruh kantor OJK, baik di pusat maupun daerah," kata Ismail, dalam keterangan persnya.
Predikat tersebut diperoleh setelah OJK mengikuti tahapan penilaian dari Komisi Informasi Pusat yang mencakup pengisian self-assessment questionnaire (SAQ) dan beberapa aspek lainnya, termasuk pengumuman informasi publik, pengembangan website, dan presentasi uji publik. Penilaian berlangsung sejak September hingga November 2024.
Pada 2024, sebanyak 162 badan publik memperoleh predikat Informatif dari berbagai kategori, seperti Lembaga Negara, Kementerian, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Sejak 2017, OJK telah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyusun ketentuan pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pada 2020, OJK meluncurkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikannya pada 2021. Tahun ini, OJK mengembangkan aplikasi mobile PPID OJK, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi publik dan menyampaikan permohonan atau keberatan informasi.
Komitmen OJK terhadap keterbukaan informasi terus berlanjut, dengan perbaikan dari sisi SDM, sarana prasarana, dan diseminasi informasi. Pada 2024, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor pusat dan daerah yang telah distandarisasi dengan berbagai fasilitas, seperti formulir permohonan informasi dan akses untuk penyandang disabilitas.
Pada awal Desember 2024, OJK juga meluncurkan tampilan baru situs webnya, www.ojk.go.id, yang dilengkapi dengan fitur aksesibilitas untuk penyandang disabilitas. Website ini juga terhubung dengan berbagai layanan dan minisite OJK lainnya, seperti Kontak 157, SLIK, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Untuk mendukung keterbukaan informasi, OJK mengadakan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh Dewan Komisioner OJK. Selain itu, dalam semua kegiatan tersebut, juru bahasa isyarat disertakan untuk memastikan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas.
Predikat Informatif adalah penghargaan tertinggi untuk keterbukaan informasi publik. Kategori predikat keterbukaan informasi publik, dari yang tertinggi hingga terendah, adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menyampaikan pada 2024, OJK masuk dalam kelompok 10 terbaik untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK), dan telah meraih predikat Informatif dua tahun berturut-turut.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen OJK dalam memajukan keterbukaan informasi publik, baik dalam penyediaan informasi maupun pengaduan masyarakat di seluruh kantor OJK, baik di pusat maupun daerah," kata Ismail, dalam keterangan persnya.
Predikat tersebut diperoleh setelah OJK mengikuti tahapan penilaian dari Komisi Informasi Pusat yang mencakup pengisian self-assessment questionnaire (SAQ) dan beberapa aspek lainnya, termasuk pengumuman informasi publik, pengembangan website, dan presentasi uji publik. Penilaian berlangsung sejak September hingga November 2024.
Pada 2024, sebanyak 162 badan publik memperoleh predikat Informatif dari berbagai kategori, seperti Lembaga Negara, Kementerian, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Sejak 2017, OJK telah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyusun ketentuan pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pada 2020, OJK meluncurkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikannya pada 2021. Tahun ini, OJK mengembangkan aplikasi mobile PPID OJK, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi publik dan menyampaikan permohonan atau keberatan informasi.
Komitmen OJK terhadap keterbukaan informasi terus berlanjut, dengan perbaikan dari sisi SDM, sarana prasarana, dan diseminasi informasi. Pada 2024, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor pusat dan daerah yang telah distandarisasi dengan berbagai fasilitas, seperti formulir permohonan informasi dan akses untuk penyandang disabilitas.
Pada awal Desember 2024, OJK juga meluncurkan tampilan baru situs webnya, www.ojk.go.id, yang dilengkapi dengan fitur aksesibilitas untuk penyandang disabilitas. Website ini juga terhubung dengan berbagai layanan dan minisite OJK lainnya, seperti Kontak 157, SLIK, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Untuk mendukung keterbukaan informasi, OJK mengadakan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh Dewan Komisioner OJK. Selain itu, dalam semua kegiatan tersebut, juru bahasa isyarat disertakan untuk memastikan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Aman dan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya memastikan setiap inovasi memberikan manfaat nyata, memperluas akses keuangan, sekaligus menjamin keamanan dan pelindungan konsumen.
Minggu, 27 Sep 2026 11:31
Ekbis
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah
OJK menjadikan ISFO 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat literasi sekaligus mendorong generasi muda menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah.
Sabtu, 26 Sep 2026 12:14
Ekbis
LPS Luncurkan Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Siswa SMA
Sebanyak 1.000 pelajar SMA di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa didorong membangun kebiasaan menabung secara konsisten melalui program Pelajar Sulsel Menabung.
Jum'at, 25 Sep 2026 10:57
Ekbis
FEKDI x IFSE 2026, OJK Percepat Transformasi Keuangan Digital Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong transformasi keuangan digital tidak berhenti pada perkembangan teknologi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.
Jum'at, 25 Sep 2026 08:38
News
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
Melalui platform e-Seaweed, aktivitas budidaya, transaksi hingga data petani dicatat secara digital sehingga dapat menjadi rekam jejak usaha yang lebih kredibel bagi lembaga keuangan.
Kamis, 24 Sep 2026 20:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan