Cegah Penyalagunaan, Senjata Api Personel Polda Sulsel Diperiksa

Senin, 23 Des 2024 18:29
Cegah Penyalagunaan, Senjata Api Personel Polda Sulsel Diperiksa
Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri memeriksa kelengkapan administrasi senjata api para personel Polda Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Ratusan personel Polda Sulsel ikut dalam pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) dan amunisi dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri yang digelar di Aula Mappaodang, Senin (23/12/2024), dengan melibatkan personel yang bertugas menggunakan senjata api dalam menjalankan tugasnya.



Brigjen Pol Nasri menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pemeriksaan ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar senjata api digunakan secara tepat, sesuai aturan, dan tidak disalahgunakan," ujarnya.

Pemeriksaan meliputi beberapa aspek, seperti kelengkapan administrasi izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya. Setiap senjata yang diperiksa dicocokkan dengan data administrasi untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian.

Brigjen Pol Nasri juga menekankan pentingnya tanggung jawab setiap personel dalam menjaga senjata api yang dipercayakan kepada mereka.



"Senjata api adalah alat penting dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, disiplin dan tanggung jawab menjadi kunci utama," tambahnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para personel Polda Sulsel dalam mengelola senjata api.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan keamanan dalam penggunaan senjata api.

Dengan adanya kegiatan ini, Polda Sulsel menunjukkan langkah nyata dalam memastikan senjata api yang dimiliki institusi kepolisian digunakan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru