Pemerintah Harus Antisipasi Wabah PMK Meluas ke Sejumlah Wilayah

Jum'at, 10 Jan 2025 08:50
Pemerintah Harus Antisipasi Wabah PMK Meluas ke Sejumlah Wilayah
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ternak di berbagai wilayah di Indonesia, harus segera diantisipasi pemerintah, agar tidak meluas hingga sejumlah daerah lainnya.
Comment
Share
JAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ternak di berbagai wilayah di Indonesia, harus segera diantisipasi pemerintah, agar tidak meluas hingga sejumlah daerah lainnya.

Bahkan beberapa daerah sudah ditemukan kasus PMK ini hingga membuat peternak merugi. Seperti di Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 893 ekor sapi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terinfeksi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari jumlah itu,63 ekor di antaranya mati mendadak.

Wabah PMK yang menyerang hewan ternak menyebabkan aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan menurun drastis hingga 50%. Pasar yang biasanya ramai kini tampak sepi. Para pedagang mengeluhkan minimnya pembeli, bahkan transaksi yang terjadi hanya antara sesama pedagang.

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendesak pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi lonjakan wabah PMK dengan melakukan isolasi dan karantina wilayah terdampak.

“Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” ujar Hindun Anisah dilansir dari laman DPR RI, di Jakarta, Kamis (8/1/2025).

Hindun mengungkapkan, beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK adalah Lamongan, Lumajang dan Rembang. Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6072 ekor ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 282 ekor diantaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota/kabupaten dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia mengatakan, pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain. “Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.

Hindun menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK ini agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK. “Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” katanya.

Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan, sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK juga harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.

“Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru