Polisi Diharapkan Mampu Ungkap Misteri Pembunuhan Emmy Eryani
Sabtu, 18 Jan 2025 16:09
Adik kandung korban, Dedy Setiawan saat jumpa pers pada Selasa, 14/1/2025 lalu. Foto: Dewan.
MAKASSAR - Misteri pembunuhan Emmy Eryani (43) kembali menjadi sorotan. Kasus tragis kematian janda dua anak ini masih menyisakan tanda tanya sampai saat ini.
Melihat hal itu, pakar kriminologi, Prof Heri Tahir memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peran media sangat penting untuk mengungkap misteri kematian EE pada 2 November 2024 silam.
"Aparat hukum kita sudah melakukan suatu penyelidikan secara serius tentunya. Salah satu upaya untuk mempressure aparat hukum untuk melakukan langkah penyelidikan yaitu melalui media," ungkapnya, Kamis (16/1/2025).
"Peran media ini sangat penting dan berpengaruh sekali karena bagaimana kasus itu tetap diekspose di media, sehingga itu menjadi konsumsi publik," imbuhnya.
Lanjut, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menjelaskan, ada kasus yang sulit untuk diungkap karena pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan oleh pelaku harus lengkap.
"Seperti dengan pengungkapan kasus di Subang (kasus pembunuhan ibu dan anak pada 2021) itu lebih satu tahun baru terungkap karena rapinya modus-modus dilakukan oleh pelaku," jelasnya kepada SINDO Makassar.
"Kita juga harapkan, mudah-mudahan hukum kita bisa mengungkap kasus ini dengan pendekatan-pendekatan scientific investigation termasuk laporan forensik, dan sebagainya," sambungnya.
Kemudian mantan Wakil Rektor III UNM Bidang Kemahasiswaan ini menuturkan bahwa proses perkara ini bisa dibawa ke Lembaga Bantuan hlHukum (LBH) secara gratis.
"Kita mengenal bantuan hukum prodeo, jadi keberadaan lembaga bantuan hukum yaitu memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu secara ekonomi," tuturnya saat dihubungi.
"Keluarga korban bisa melapor ke bantuan lembaga hukum untuk meminta pendampingan supaya kasus ini dikawal dengan baik untuk mecari keadilan," lanjutnya.
Terakhir, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum UNM ini berharap agar tim penyidik Kepolisian mampu serius untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
"Jadi misalnya kalau dikatakan (penyidik) disuruh untuk bersabar untuk mengungkap kasus ini itu wajar saja," akunya.
"Tapi kita mau tahu apakah memang betul-betul ada keseriusan untuk pengungkapan kasus ini dan salah satu cara itu dengan cara media intens bisa memberitakan kasus itu untuk mempressure aparat hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, adik kandung korban, Agung Juliawan berharap agar melalui media bisa membantu mengkawal kasus kematian yang menimpa Emmy Eryani. "Kami dari pihak keluarga juga berharap dengan hadirnya peran media bisa membantu kami untuk mengungkapkan kasus ini, karena sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali," bebernya.
Melihat hal itu, pakar kriminologi, Prof Heri Tahir memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peran media sangat penting untuk mengungkap misteri kematian EE pada 2 November 2024 silam.
"Aparat hukum kita sudah melakukan suatu penyelidikan secara serius tentunya. Salah satu upaya untuk mempressure aparat hukum untuk melakukan langkah penyelidikan yaitu melalui media," ungkapnya, Kamis (16/1/2025).
"Peran media ini sangat penting dan berpengaruh sekali karena bagaimana kasus itu tetap diekspose di media, sehingga itu menjadi konsumsi publik," imbuhnya.
Lanjut, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menjelaskan, ada kasus yang sulit untuk diungkap karena pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan oleh pelaku harus lengkap.
"Seperti dengan pengungkapan kasus di Subang (kasus pembunuhan ibu dan anak pada 2021) itu lebih satu tahun baru terungkap karena rapinya modus-modus dilakukan oleh pelaku," jelasnya kepada SINDO Makassar.
"Kita juga harapkan, mudah-mudahan hukum kita bisa mengungkap kasus ini dengan pendekatan-pendekatan scientific investigation termasuk laporan forensik, dan sebagainya," sambungnya.
Kemudian mantan Wakil Rektor III UNM Bidang Kemahasiswaan ini menuturkan bahwa proses perkara ini bisa dibawa ke Lembaga Bantuan hlHukum (LBH) secara gratis.
"Kita mengenal bantuan hukum prodeo, jadi keberadaan lembaga bantuan hukum yaitu memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu secara ekonomi," tuturnya saat dihubungi.
"Keluarga korban bisa melapor ke bantuan lembaga hukum untuk meminta pendampingan supaya kasus ini dikawal dengan baik untuk mecari keadilan," lanjutnya.
Terakhir, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum UNM ini berharap agar tim penyidik Kepolisian mampu serius untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
"Jadi misalnya kalau dikatakan (penyidik) disuruh untuk bersabar untuk mengungkap kasus ini itu wajar saja," akunya.
"Tapi kita mau tahu apakah memang betul-betul ada keseriusan untuk pengungkapan kasus ini dan salah satu cara itu dengan cara media intens bisa memberitakan kasus itu untuk mempressure aparat hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, adik kandung korban, Agung Juliawan berharap agar melalui media bisa membantu mengkawal kasus kematian yang menimpa Emmy Eryani. "Kami dari pihak keluarga juga berharap dengan hadirnya peran media bisa membantu kami untuk mengungkapkan kasus ini, karena sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali," bebernya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.
Selasa, 21 Okt 2025 14:22
News
Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
Kepala Desa Curio, Sainal Budi mengungkap fakta menarik terkait kematian SY (25), wanita yang ditemukan tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 22:07
News
Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
Seorang perempuan, SY (25) ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025). Nahas, korban didapat dalam kondisi tergantung di pohon.
Minggu, 19 Okt 2025 13:22
News
Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, Eks Direktur Investree Terancam 10 Tahun Penjara
Eks Direktur Investree diduga telah menghimpun dana masyarakat secara ilegal selama periode Januari 2022 hingga Maret 2024 dengan total mencapai Rp2,7 triliun.
Senin, 29 Sep 2025 09:42
News
Pertamina - Polda Gorontalo Perkuat Pengawasan & Penertiban BBM Subsidi
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi dalam pengawasan dan penindakan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Gorontalo.
Minggu, 28 Sep 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025