Harmonisasi Ramperwali Kota Makassar Tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Jan 2025 21:54
Harmonisasi Ramperwali Kota Makassar Tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
Kanwil Kemenkum Sulsel menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama, di ruang Rapat Divisi, Selasa, (21/1/2025).

Perancang Kanwil Sulsel dalam hal ini pokja II yang terdiri dari Asryani perancang Madya, Irma Wahyuni Perancang Madya, Muhammad Fadli Perancang Muda, Zulkifli Annas Perancang Pertama dan lainnya, pada kesempatan ini menyampaikan masukan bahwa ranperwali tersebut perlu untuk dikaji kembali dan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi.



Menurut Fadli, Ketentuan mengenai FKUB dan Dewan Penasihat FKUB Provinsi dan kabupaten/kota seharusnya diatur dengan Peraturan Gubernur berdasarkan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dan Pendirian Rumah Ibadat. Dimana hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum membentuk Peraturan Gubernur terkait FKUB.

“Yang ada hanya dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur yaitu Keputusan Gubernur Sulawesi SelatanNomor 321/III/2024 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Bergama Provinsi Sulawesi Selatan Periode Tahun 2024-2029,” jelas Fadli

Kabag Kesbangpol Kota Makassar, A. Bukti Djufri menyampaikan bahwa keinginan jajaran pemkot Makassar ingin melihat kota Makassar tetap aman, rukun dan damai. Sehingga perwali ini ingin segera diselesaikan.

Terpisah, Kadiv PPPH, Heny Widyawati mengatakan rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama dibentuk untuk mengatur pembentukan dan pengangkatan keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

“FKUB yang ada selama ini merupakan wadah untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. FKUB dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah tidak diatur dalam bentuk peraturan Wali Kota di Makassar,” ungkap Heny.

Terkait dengan Harmonisasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan kepada jajarannya untuk terus mengakselerasi pembentukan ranperda sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas Produk Hukum Daerah yang difasilitasi oleh Kanwil Sulsel.

"Pembentukan produk hukum daerah diharapkan dapat terus diakselerasi sehingga dapat meningkatkan kuantitas produk hukum oleh Kanwil Sulsel. Selain itu, para perancang perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulsel juga dapat menghasilkan produk hukum berkualitas," Ujar Andi Basmal.



Kakanwil Andi Basmal juga meminta para perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk bekerja secara professional dalam mengharmonisasi produk Hukum Daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru