Bahas Kemanfaatan Desa Sadar Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN
Selasa, 21 Jan 2025 19:34
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum Kanwil mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi terhadap Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Indonesia pada Senin (20/01/2024).
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring diikuti oleh 33 Kanwil se-Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo dalam arahannya menyampaikan rapat ini digelar untuk mengevaluasi efektivitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dilaksanakan sejak 1993 hingga 2024. Adapun evaluasi ini bertujuan untuk menilai manfaat program tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta kontribusinya terhadap pemerintah daerah.
“Kegiatan ini penting untuk melihat bagaimana Desa/Kelurahan Sadar Hukum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depannya, kami berencana membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai upaya Kementerian Hukum hadir dan dekat di tengah masyarakat,” ujar Kristomo.
Melalui rapat ini, BPHN juga membuka ruang bagi aspirasi dari Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah terkait untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi program ke depannya.
Selama rapat berlangsung, beberapa poin penting telah dihasilkan untuk meningkatkan efektivitas implementasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, antara lain pertama, sinergi dan kolaborasi, pentingnya kerja sama lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kedua peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Regulasi: Dibutuhkan regulasi yang mendukung serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia; dan yang ketiga Anggaran Berbasis Dampak: Pendekatan penganggaran yang fokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
Usai mengikuti rapat ini, Kadiv Heny memerintahkan jajarannya untuk terus memantau pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah masing-masing guna memastikan bahwa akses hukum di wilayah tersebut telah memberikan dampak secara nyata bagi masyarakat.
Adapun pelaksanaan rapat tersebut mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal. Basmal ungkapkan rapat yang digelar oleh BPHN menjadi momentum yang baik bagi seluruh jajaran Penyuluh Hukum Kanwil untuk lebih memperkuat pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel.
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring diikuti oleh 33 Kanwil se-Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo dalam arahannya menyampaikan rapat ini digelar untuk mengevaluasi efektivitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dilaksanakan sejak 1993 hingga 2024. Adapun evaluasi ini bertujuan untuk menilai manfaat program tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta kontribusinya terhadap pemerintah daerah.
“Kegiatan ini penting untuk melihat bagaimana Desa/Kelurahan Sadar Hukum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depannya, kami berencana membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai upaya Kementerian Hukum hadir dan dekat di tengah masyarakat,” ujar Kristomo.
Melalui rapat ini, BPHN juga membuka ruang bagi aspirasi dari Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah terkait untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi program ke depannya.
Selama rapat berlangsung, beberapa poin penting telah dihasilkan untuk meningkatkan efektivitas implementasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, antara lain pertama, sinergi dan kolaborasi, pentingnya kerja sama lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kedua peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Regulasi: Dibutuhkan regulasi yang mendukung serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia; dan yang ketiga Anggaran Berbasis Dampak: Pendekatan penganggaran yang fokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
Usai mengikuti rapat ini, Kadiv Heny memerintahkan jajarannya untuk terus memantau pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah masing-masing guna memastikan bahwa akses hukum di wilayah tersebut telah memberikan dampak secara nyata bagi masyarakat.
Adapun pelaksanaan rapat tersebut mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal. Basmal ungkapkan rapat yang digelar oleh BPHN menjadi momentum yang baik bagi seluruh jajaran Penyuluh Hukum Kanwil untuk lebih memperkuat pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar