Bahas Kemanfaatan Desa Sadar Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN
Selasa, 21 Jan 2025 19:34

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum Kanwil mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi terhadap Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Indonesia pada Senin (20/01/2024).
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring diikuti oleh 33 Kanwil se-Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo dalam arahannya menyampaikan rapat ini digelar untuk mengevaluasi efektivitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dilaksanakan sejak 1993 hingga 2024. Adapun evaluasi ini bertujuan untuk menilai manfaat program tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta kontribusinya terhadap pemerintah daerah.
“Kegiatan ini penting untuk melihat bagaimana Desa/Kelurahan Sadar Hukum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depannya, kami berencana membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai upaya Kementerian Hukum hadir dan dekat di tengah masyarakat,” ujar Kristomo.
Melalui rapat ini, BPHN juga membuka ruang bagi aspirasi dari Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah terkait untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi program ke depannya.
Selama rapat berlangsung, beberapa poin penting telah dihasilkan untuk meningkatkan efektivitas implementasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, antara lain pertama, sinergi dan kolaborasi, pentingnya kerja sama lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kedua peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Regulasi: Dibutuhkan regulasi yang mendukung serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia; dan yang ketiga Anggaran Berbasis Dampak: Pendekatan penganggaran yang fokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
Usai mengikuti rapat ini, Kadiv Heny memerintahkan jajarannya untuk terus memantau pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah masing-masing guna memastikan bahwa akses hukum di wilayah tersebut telah memberikan dampak secara nyata bagi masyarakat.
Adapun pelaksanaan rapat tersebut mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal. Basmal ungkapkan rapat yang digelar oleh BPHN menjadi momentum yang baik bagi seluruh jajaran Penyuluh Hukum Kanwil untuk lebih memperkuat pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel.
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring diikuti oleh 33 Kanwil se-Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo dalam arahannya menyampaikan rapat ini digelar untuk mengevaluasi efektivitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dilaksanakan sejak 1993 hingga 2024. Adapun evaluasi ini bertujuan untuk menilai manfaat program tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta kontribusinya terhadap pemerintah daerah.
“Kegiatan ini penting untuk melihat bagaimana Desa/Kelurahan Sadar Hukum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depannya, kami berencana membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai upaya Kementerian Hukum hadir dan dekat di tengah masyarakat,” ujar Kristomo.
Melalui rapat ini, BPHN juga membuka ruang bagi aspirasi dari Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah terkait untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi program ke depannya.
Selama rapat berlangsung, beberapa poin penting telah dihasilkan untuk meningkatkan efektivitas implementasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, antara lain pertama, sinergi dan kolaborasi, pentingnya kerja sama lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kedua peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Regulasi: Dibutuhkan regulasi yang mendukung serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia; dan yang ketiga Anggaran Berbasis Dampak: Pendekatan penganggaran yang fokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
Usai mengikuti rapat ini, Kadiv Heny memerintahkan jajarannya untuk terus memantau pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah masing-masing guna memastikan bahwa akses hukum di wilayah tersebut telah memberikan dampak secara nyata bagi masyarakat.
Adapun pelaksanaan rapat tersebut mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal. Basmal ungkapkan rapat yang digelar oleh BPHN menjadi momentum yang baik bagi seluruh jajaran Penyuluh Hukum Kanwil untuk lebih memperkuat pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait

News
Korban Curanmor di Makassar Pilih Damai, Pelaku Bernafas Lega
Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja mengambil sepeda motor terparkir di depan rumah warga di Makassar viral di media sosial, Senin (15/9/2025).
Senin, 15 Sep 2025 16:55

News
Arabika Kahayya, Kopi Khas Bulukumba Kini Masuki Tahap Pemeriksaan Substantif
Kopi Arabika Kahayya, produk pertanian unggulan masyarakat Kabupaten Bulukumba yang didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan jenis Indikasi Geografis (IG)
Senin, 15 Sep 2025 15:28

News
Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Sulsel Tekankan Disiplin dan Kebersihan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong terwujudnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Senin, 15 Sep 2025 11:38

News
Kabid AHU Ingatkan Kebersihan dan Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBBM
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pengarahan pada apel yang digelar secara virtual, Jumat (12/9/2025).
Sabtu, 13 Sep 2025 21:39

News
Jelang Penilaian TPN, Kemenkum Sulsel Fokus Matangkan Persiapan Menuju Predikat WBBM
Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini terus digaungkan.
Jum'at, 12 Sep 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
5

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
5

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah