PHRI Sulsel Harap Inpres 1/2025 Dievaluasi, Dikhawatirkan Picu PHK & Kredit Macet
Sabtu, 25 Jan 2025 21:22
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga bersama Pj Gubernur, Ketua DPRD dan unsur pimpinan lingkup Sulsel tampak berfoto bersama di sela Rakerda I PHRI Sulsel di The Rinra Hotel Makassar. Foto/Tri YK
MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I 2025 di The Rinra Hotel Makassar, Sabtu (25/1/2025). Salah satu topik hangat pembahasan para pelaku industri perhotelan mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Regulasi itu mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.
Termasuk di antaranya yakni membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion. Juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, mengaku para pelaku industri perhotelan gelisah dengan kebijakan tersebut. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bakal memberikan dampak negatif bagi industri perhotelan.
Menurut dia, regulasi itu tentunya bakal membuat tingkat hunian atau okupansi hotel menurun. Nah, jika itu terjadi dan berkepanjangan, maka dampaknya lebih buruk. Ia khawatir bakal terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK dan kredit macet.
Anggiat menegaskan bila regulasi itu tetap dijalankan, pelaku industri perhotelan terpaksa melakukan efisiensi jumlah karyawan atau bisa dibilang PHK. Musababnya, fix cost terbesar dari bisnis perhotelan terletak pada gaji karyawan.
"Efisiensi, mau tidak mau ya pasti melakukan penghematan dari jumlah sisi karyawan. Agak ekstrem saya sebut bakal ada PHK, ini akan terjadi," kata Anggiat.
Tidak berhenti sampai di situ, ia juga mengkhawatirkan bakal terjadi kredit macet. Industri perhotelan tidak bisa menahan beban berat jika okupansi terus drop dalam waktu lama. Kondisi itu bakal berdampak pada pembayaran kredit yang sulit untuk dipenuhi.
"Yang perlu dipikirkan itu bakal banyak nanti kredit macet karena okupansi tidak sesuai okupansi tidak sesuai pengembalian dengan pinjaman bank,” tutur Anggiat.
Dampak dari regulasi tersebut bahkan bukan hanya sebatas PHK. Meningkatnya angka pengangguran dikhawatirkan malah membuat angka kriminalitas juga naik. Kondisi itu tentunya sangat tidak diharapkan, di tengah target pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Olehnya itu, Anggiat menyebut pihaknya masih menaruh harapan agar Inpres Nomor 1 2025 agar bisa dievaluasi lagi, bahkan dibatalkan. Toh, pihaknya yakin pemerintahan baru di bawah komando Prabowo menginginkan yang terbaik buat masyarakat.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menyampaikan pemerintahan Prabowo tentunya menginginkan yang terbaik untuk masyarakat. Saat ini, pemerintah fokus pada prioritas utama yakni swasembada pangan dan energi.
Ia pun menaruh harapan agar segala kegelisahan PHRI Sulsel tidak terjadi. “Pemprov dan pemerintah kota nanti akan menyampaikan, sehingga pemerintah membuat mitigasi agar kegelisahan itu tidak terjadi,” tuturnya.
Sulsel diakuinya mempunyai potensi besar dan jika dikelola dengan baik akan berdampak pada okupansi hotel. Kekayaan alam dan budaya Sulsel ditekankan perlu untuk dioptimalkan. “Nanti Agustus ada Expo, kita akan melibatkan juga PHRI,” katanya.
Berdasarkan data, Sulsel berada di peringkat lima dalam Indeks Pembangunan Pariwisata Nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara terus naik, namun masih harus dioptimalkan lagi.
Kunjungan wisatawan Nusantara tercatat 10,2 juta pergerakan rentang 2020 hingga Oktober 2024. Pada 2020 tercatat 367,9 ribu kunjungan, lalu naik menjadi 1,6 juta kunjungan pada 2021. Puncaknya pada 2022 mencapai 7,5 juta kunjungan dan per Oktober 2024 sebesar 2,55 juta kunjungan.
Sedangkan untuk kunjungan wisatawan mancanegara rentang 2020-2024 mencapai 110.892 kunjungan. Dari mulany 6.598 kunjungan pada 2020, lalu sempat drop menjadi 3.645 kunjungan pada 2021. Namun, pada 2024 mengalami lonjakan signifikan mencapai 70.997 kunjungan.
Regulasi itu mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.
Termasuk di antaranya yakni membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion. Juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, mengaku para pelaku industri perhotelan gelisah dengan kebijakan tersebut. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bakal memberikan dampak negatif bagi industri perhotelan.
Menurut dia, regulasi itu tentunya bakal membuat tingkat hunian atau okupansi hotel menurun. Nah, jika itu terjadi dan berkepanjangan, maka dampaknya lebih buruk. Ia khawatir bakal terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK dan kredit macet.
Anggiat menegaskan bila regulasi itu tetap dijalankan, pelaku industri perhotelan terpaksa melakukan efisiensi jumlah karyawan atau bisa dibilang PHK. Musababnya, fix cost terbesar dari bisnis perhotelan terletak pada gaji karyawan.
"Efisiensi, mau tidak mau ya pasti melakukan penghematan dari jumlah sisi karyawan. Agak ekstrem saya sebut bakal ada PHK, ini akan terjadi," kata Anggiat.
Tidak berhenti sampai di situ, ia juga mengkhawatirkan bakal terjadi kredit macet. Industri perhotelan tidak bisa menahan beban berat jika okupansi terus drop dalam waktu lama. Kondisi itu bakal berdampak pada pembayaran kredit yang sulit untuk dipenuhi.
"Yang perlu dipikirkan itu bakal banyak nanti kredit macet karena okupansi tidak sesuai okupansi tidak sesuai pengembalian dengan pinjaman bank,” tutur Anggiat.
Dampak dari regulasi tersebut bahkan bukan hanya sebatas PHK. Meningkatnya angka pengangguran dikhawatirkan malah membuat angka kriminalitas juga naik. Kondisi itu tentunya sangat tidak diharapkan, di tengah target pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Olehnya itu, Anggiat menyebut pihaknya masih menaruh harapan agar Inpres Nomor 1 2025 agar bisa dievaluasi lagi, bahkan dibatalkan. Toh, pihaknya yakin pemerintahan baru di bawah komando Prabowo menginginkan yang terbaik buat masyarakat.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menyampaikan pemerintahan Prabowo tentunya menginginkan yang terbaik untuk masyarakat. Saat ini, pemerintah fokus pada prioritas utama yakni swasembada pangan dan energi.
Ia pun menaruh harapan agar segala kegelisahan PHRI Sulsel tidak terjadi. “Pemprov dan pemerintah kota nanti akan menyampaikan, sehingga pemerintah membuat mitigasi agar kegelisahan itu tidak terjadi,” tuturnya.
Sulsel diakuinya mempunyai potensi besar dan jika dikelola dengan baik akan berdampak pada okupansi hotel. Kekayaan alam dan budaya Sulsel ditekankan perlu untuk dioptimalkan. “Nanti Agustus ada Expo, kita akan melibatkan juga PHRI,” katanya.
Berdasarkan data, Sulsel berada di peringkat lima dalam Indeks Pembangunan Pariwisata Nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara terus naik, namun masih harus dioptimalkan lagi.
Kunjungan wisatawan Nusantara tercatat 10,2 juta pergerakan rentang 2020 hingga Oktober 2024. Pada 2020 tercatat 367,9 ribu kunjungan, lalu naik menjadi 1,6 juta kunjungan pada 2021. Puncaknya pada 2022 mencapai 7,5 juta kunjungan dan per Oktober 2024 sebesar 2,55 juta kunjungan.
Sedangkan untuk kunjungan wisatawan mancanegara rentang 2020-2024 mencapai 110.892 kunjungan. Dari mulany 6.598 kunjungan pada 2020, lalu sempat drop menjadi 3.645 kunjungan pada 2021. Namun, pada 2024 mengalami lonjakan signifikan mencapai 70.997 kunjungan.
(TRI)
Berita Terkait
News
MHM Diapresiasi Sebagai Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan event nasional Makassar Half Marathon yang dinilai memberikan dampak signifikan terhadap sektor perhotelan, restoran dan pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Makassar.
Jum'at, 08 Mei 2026 19:38
News
Batas Potongan Platform 8% Dinilai Berisiko bagi Ekosistem Mobilitas Digital
MODANTARA menyoroti rencana pembatasan potongan platform menjadi maksimal 8% yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlanjutan industri.
Minggu, 03 Mei 2026 18:34
Sports
Klub Bola Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
Garudayaksa FC memastikan tiket promosi otomatis ke Liga 1 setelah menutup fase Grup A Liga 2 Pegadaian Championship 2025–2026 sebagai juara.
Sabtu, 02 Mei 2026 22:51
News
Prabowo Kantongi Data Intelijen Pengamat Titipan, Idrus Marham: Kritik Harus Jujur dan Tak Bermuatan Kepentingan
Presiden Prabowo Subianto mengaku telah mengantongi data intelijen terkait pihak-pihak yang diduga membiayai sejumlah pengamat politik yang kerap mengkritik pemerintah.
Selasa, 17 Mar 2026 16:01
News
Golkar Pasang Badan! Idrus Tegaskan Dukung Total Diplomasi Bebas Aktif Prabowo di AS
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Luar Negeri, Idrus Marham menegaskan partainya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang disebut “mengalir tetapi tidak hanyut”.
Rabu, 18 Feb 2026 20:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa