PHRI Sulsel Harap Inpres 1/2025 Dievaluasi, Dikhawatirkan Picu PHK & Kredit Macet
Sabtu, 25 Jan 2025 21:22
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga bersama Pj Gubernur, Ketua DPRD dan unsur pimpinan lingkup Sulsel tampak berfoto bersama di sela Rakerda I PHRI Sulsel di The Rinra Hotel Makassar. Foto/Tri YK
MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I 2025 di The Rinra Hotel Makassar, Sabtu (25/1/2025). Salah satu topik hangat pembahasan para pelaku industri perhotelan mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Regulasi itu mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.
Termasuk di antaranya yakni membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion. Juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, mengaku para pelaku industri perhotelan gelisah dengan kebijakan tersebut. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bakal memberikan dampak negatif bagi industri perhotelan.
Menurut dia, regulasi itu tentunya bakal membuat tingkat hunian atau okupansi hotel menurun. Nah, jika itu terjadi dan berkepanjangan, maka dampaknya lebih buruk. Ia khawatir bakal terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK dan kredit macet.
Anggiat menegaskan bila regulasi itu tetap dijalankan, pelaku industri perhotelan terpaksa melakukan efisiensi jumlah karyawan atau bisa dibilang PHK. Musababnya, fix cost terbesar dari bisnis perhotelan terletak pada gaji karyawan.
"Efisiensi, mau tidak mau ya pasti melakukan penghematan dari jumlah sisi karyawan. Agak ekstrem saya sebut bakal ada PHK, ini akan terjadi," kata Anggiat.
Tidak berhenti sampai di situ, ia juga mengkhawatirkan bakal terjadi kredit macet. Industri perhotelan tidak bisa menahan beban berat jika okupansi terus drop dalam waktu lama. Kondisi itu bakal berdampak pada pembayaran kredit yang sulit untuk dipenuhi.
"Yang perlu dipikirkan itu bakal banyak nanti kredit macet karena okupansi tidak sesuai okupansi tidak sesuai pengembalian dengan pinjaman bank,” tutur Anggiat.
Dampak dari regulasi tersebut bahkan bukan hanya sebatas PHK. Meningkatnya angka pengangguran dikhawatirkan malah membuat angka kriminalitas juga naik. Kondisi itu tentunya sangat tidak diharapkan, di tengah target pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Olehnya itu, Anggiat menyebut pihaknya masih menaruh harapan agar Inpres Nomor 1 2025 agar bisa dievaluasi lagi, bahkan dibatalkan. Toh, pihaknya yakin pemerintahan baru di bawah komando Prabowo menginginkan yang terbaik buat masyarakat.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menyampaikan pemerintahan Prabowo tentunya menginginkan yang terbaik untuk masyarakat. Saat ini, pemerintah fokus pada prioritas utama yakni swasembada pangan dan energi.
Ia pun menaruh harapan agar segala kegelisahan PHRI Sulsel tidak terjadi. “Pemprov dan pemerintah kota nanti akan menyampaikan, sehingga pemerintah membuat mitigasi agar kegelisahan itu tidak terjadi,” tuturnya.
Sulsel diakuinya mempunyai potensi besar dan jika dikelola dengan baik akan berdampak pada okupansi hotel. Kekayaan alam dan budaya Sulsel ditekankan perlu untuk dioptimalkan. “Nanti Agustus ada Expo, kita akan melibatkan juga PHRI,” katanya.
Berdasarkan data, Sulsel berada di peringkat lima dalam Indeks Pembangunan Pariwisata Nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara terus naik, namun masih harus dioptimalkan lagi.
Kunjungan wisatawan Nusantara tercatat 10,2 juta pergerakan rentang 2020 hingga Oktober 2024. Pada 2020 tercatat 367,9 ribu kunjungan, lalu naik menjadi 1,6 juta kunjungan pada 2021. Puncaknya pada 2022 mencapai 7,5 juta kunjungan dan per Oktober 2024 sebesar 2,55 juta kunjungan.
Sedangkan untuk kunjungan wisatawan mancanegara rentang 2020-2024 mencapai 110.892 kunjungan. Dari mulany 6.598 kunjungan pada 2020, lalu sempat drop menjadi 3.645 kunjungan pada 2021. Namun, pada 2024 mengalami lonjakan signifikan mencapai 70.997 kunjungan.
Regulasi itu mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.
Termasuk di antaranya yakni membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion. Juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, mengaku para pelaku industri perhotelan gelisah dengan kebijakan tersebut. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bakal memberikan dampak negatif bagi industri perhotelan.
Menurut dia, regulasi itu tentunya bakal membuat tingkat hunian atau okupansi hotel menurun. Nah, jika itu terjadi dan berkepanjangan, maka dampaknya lebih buruk. Ia khawatir bakal terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK dan kredit macet.
Anggiat menegaskan bila regulasi itu tetap dijalankan, pelaku industri perhotelan terpaksa melakukan efisiensi jumlah karyawan atau bisa dibilang PHK. Musababnya, fix cost terbesar dari bisnis perhotelan terletak pada gaji karyawan.
"Efisiensi, mau tidak mau ya pasti melakukan penghematan dari jumlah sisi karyawan. Agak ekstrem saya sebut bakal ada PHK, ini akan terjadi," kata Anggiat.
Tidak berhenti sampai di situ, ia juga mengkhawatirkan bakal terjadi kredit macet. Industri perhotelan tidak bisa menahan beban berat jika okupansi terus drop dalam waktu lama. Kondisi itu bakal berdampak pada pembayaran kredit yang sulit untuk dipenuhi.
"Yang perlu dipikirkan itu bakal banyak nanti kredit macet karena okupansi tidak sesuai okupansi tidak sesuai pengembalian dengan pinjaman bank,” tutur Anggiat.
Dampak dari regulasi tersebut bahkan bukan hanya sebatas PHK. Meningkatnya angka pengangguran dikhawatirkan malah membuat angka kriminalitas juga naik. Kondisi itu tentunya sangat tidak diharapkan, di tengah target pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Olehnya itu, Anggiat menyebut pihaknya masih menaruh harapan agar Inpres Nomor 1 2025 agar bisa dievaluasi lagi, bahkan dibatalkan. Toh, pihaknya yakin pemerintahan baru di bawah komando Prabowo menginginkan yang terbaik buat masyarakat.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menyampaikan pemerintahan Prabowo tentunya menginginkan yang terbaik untuk masyarakat. Saat ini, pemerintah fokus pada prioritas utama yakni swasembada pangan dan energi.
Ia pun menaruh harapan agar segala kegelisahan PHRI Sulsel tidak terjadi. “Pemprov dan pemerintah kota nanti akan menyampaikan, sehingga pemerintah membuat mitigasi agar kegelisahan itu tidak terjadi,” tuturnya.
Sulsel diakuinya mempunyai potensi besar dan jika dikelola dengan baik akan berdampak pada okupansi hotel. Kekayaan alam dan budaya Sulsel ditekankan perlu untuk dioptimalkan. “Nanti Agustus ada Expo, kita akan melibatkan juga PHRI,” katanya.
Berdasarkan data, Sulsel berada di peringkat lima dalam Indeks Pembangunan Pariwisata Nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara terus naik, namun masih harus dioptimalkan lagi.
Kunjungan wisatawan Nusantara tercatat 10,2 juta pergerakan rentang 2020 hingga Oktober 2024. Pada 2020 tercatat 367,9 ribu kunjungan, lalu naik menjadi 1,6 juta kunjungan pada 2021. Puncaknya pada 2022 mencapai 7,5 juta kunjungan dan per Oktober 2024 sebesar 2,55 juta kunjungan.
Sedangkan untuk kunjungan wisatawan mancanegara rentang 2020-2024 mencapai 110.892 kunjungan. Dari mulany 6.598 kunjungan pada 2020, lalu sempat drop menjadi 3.645 kunjungan pada 2021. Namun, pada 2024 mengalami lonjakan signifikan mencapai 70.997 kunjungan.
(TRI)
Berita Terkait
News
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Salah satu nama yang masuk dalam jajaran tersebut adalah akademisi Rocky Gerung.
Jum'at, 02 Okt 2026 18:48
Makassar City
APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
Kamis, 01 Okt 2026 06:32
Sulsel
SiLPA Bertambah Rp219 Miliar, Pemkot Makassar Lakukan Penyesuaian
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Makassar bertambah sekitar Rp219 miliar setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 24 Sep 2026 06:08
News
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal sejumlah pakar yang disebutnya “saking pintarnya jadi goblok” menjadi sorotan dan beredar luas di media sosial.
Sabtu, 19 Sep 2026 15:12
News
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT
PHRI Sulsel bersama Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Sulsel menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Senin, 24 Agu 2026 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
2
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia
5
BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
2
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia
5
BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026