Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abd Aziz Akui Psikologisnya Terganggu

Kamis, 07 Agu 2025 17:23
Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abd Aziz Akui Psikologisnya Terganggu
Bupati Kolaka Timur, Abd Aziz memberikan keterangan terkait kabar OTT KPK dalam konferensi pers di Hotel Claro Makassar pada Kamis (07/08/2025). Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bupati Kolaka Timur, Abd Aziz terkejut mendegar pemberitaan dirinya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Abd Aziz hadir langsung dalam sesi konferensi pers yang digelar DPP Nasdem di Hotel Claro Makassar pada (07/08/2025) siang. Kehadirannya sekaligus membantah pemberitaan terkait penangkapan dirinya oleh KPK.

"Terkait dengan apa yang disampaikan tadi, dengan adanya drama ini, sejauh ini saya baru dengar," kata Abd Aziz dalam sesi konferensi pers tersebut.

"Tiga jam yang lalu itu, saya baru dapat kabar terkait masalah ini. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat banyak yang prihatin. Apakah betul Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ini di-OTT," sambungnya.

Abd Aziz menegaskan, kehadirannya di Makassar untuk mengikuti Rakernas I Partai Nasdem.

"Alhamdulillah, hari ini saya berada di samping kakak Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri rakernas Partai Nasdem," ujarnya.

Kader Nasdem ini mengaku, pihaknya siap mengikuti segala bentuk proses hukum yang berjalan.

"Terkait dengan proses penyelidikan, mungkin saja apa yang disampaikan tadi oleh kakak Ahmad Sahroni. Apabila ada kami sebagai kader Nasdem siap taat dan patuh apa yang menjadi proses hukum itu," terangnya.

Meski begitu, Abd Aziz tak menampik pemberitaan ini merugikan dirinya. Ia juga mengklaim psigologisnya terganggu.

"Tapi terkait dengan drama atau ada framing, ini yang mungkin secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologis ini luar biasa terganggu kita," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah media menerbitkan pemberitaan terkait OTT KPK yang menangkap Abd Aziz. Disebutkan penangkapan tersebut berlangsung di Makassar dengan narasumber ialah Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru