Dewan Minta Pemkot Makassar Kaji Ulang Pembangunan PLTSa di Tamalanrea
Kamis, 07 Agu 2025 05:46
Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad saat ditemui wartawan, di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM) menggelar aksi penolakan rencana pembangunan (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi tersebut digelar di halaman Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8/2025).
Setelah melihat hal itu, Komisi C DPRD Kota Makassar memanggil mereka untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, di Ruang Badan Anggaran, Kantor DPRD Kota Makassar.
Salah satu perwakilan masyarakat, Azis menolak secara tegas pembangunan yang berbatasan langsung dengan pemukiman perumahan di sekitar area perumahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.
"Kami meminta ke pemerintah kota untuk memindahkan proyek ini, karena pembangunannya berdekatan atau berbatasan langsung dengan rumah warga. Terakhir meminta dukungan DPRD Makassar untuk berdiri bersama warga dan ikut serta dalam menolak pembangunan PLTSa di wilayah padat penduduk," harapnya.
Senada dengan hal itu, warga perumahan Alamanda, Dadang Anugrah memprotes pendirian proyek yang bersebelahan rumah pada penduduk, yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
"Kami tidak menolak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara keseluruhan, tetapi kita sangat khawatir efek jangka panjangnya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Polusi udara dari cerobong bisa buat sakit membuat penyakit tertentu ke depan," ujarnya dalam RDP.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengaku bahwa telah menerima langsung aspirasi warga terkait permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat.
"Warga merasa terancam akan adanya kegiatan yang berlangsung di kemudian hari, baik itu bagi anak-anaknya dan cucu cucunya yang merasa bahwa tercemar udaranya, airnya, dan tentu saja jalur transportasi yang akan mengakibatkan macet nanti," katanya usai RDP tadi sore.
Legislator Partai Demokrat itu menilai bahwa kekecewaan mereka dikarenakan pihak PT Sarana Utama Sulsel (PT SUS) tidak memberikan akses diksusi bersama masyarakat perihal pembangunan proyek tersebut.
"Oleh karena itu, sangat rasional ketika mereka warga datang untuk menolak karena memang kami juga mempertanyakan wilayah itu masuk perencanaan apa. Detail tata ruangnya itu sepeti apa karena di sana kan ada perumahan, ada industri. Sehingga ini mengakibatkan adanya kekacauan di Kota Makasssar," tambah Ray.
Ketua fraksi MULIA (Demokrat—Hanura) ini juga mempertanyakan terkait adanya pembangunan yang bersifat tidak konsisten dalam hal menerapkan aturan yang ada. Kata dia, jikalau ada kesempatan untuk memindahkan proyek tersebut, maka pihaknya sepakat dengan hal itu.
"Kami memberikan masukan untuk wilayah pembuangan atau pengolahan sampah itu bisa dilangsungkan di tempat awalnya. Kota Makassar ini sebenarnya membutuhkan ruang terbuka hijau dan kita mau capai itu. Akan tetapi, tiba-tiba ini ada pembangunan industri yang akan dibangun dan akan mempengaruhi ruang terbuka hijau," tukasnya kepada awak media.
Ray berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengkaji atau meninjau ulang lokasi pekerjaan PLTSa di Kelurahan Bira. Menurutnya, penerapan tata ruang kota masih kurang sehingga terjadi semrawut dalam sistem pembangunan di Kota Makassar.
"Kami berharap Pemkot Makassar sambil menunggu terkait pembangunan PSEL secara detail tapi untuk penetapan lokasinya itu tahapan dari panitia dan pemerintah kota, semoga pemerintah bisa merasionalisasikan hal hal yang berbau masa depan kota makassar.
Setelah melihat hal itu, Komisi C DPRD Kota Makassar memanggil mereka untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, di Ruang Badan Anggaran, Kantor DPRD Kota Makassar.
Salah satu perwakilan masyarakat, Azis menolak secara tegas pembangunan yang berbatasan langsung dengan pemukiman perumahan di sekitar area perumahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.
"Kami meminta ke pemerintah kota untuk memindahkan proyek ini, karena pembangunannya berdekatan atau berbatasan langsung dengan rumah warga. Terakhir meminta dukungan DPRD Makassar untuk berdiri bersama warga dan ikut serta dalam menolak pembangunan PLTSa di wilayah padat penduduk," harapnya.
Senada dengan hal itu, warga perumahan Alamanda, Dadang Anugrah memprotes pendirian proyek yang bersebelahan rumah pada penduduk, yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
"Kami tidak menolak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara keseluruhan, tetapi kita sangat khawatir efek jangka panjangnya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Polusi udara dari cerobong bisa buat sakit membuat penyakit tertentu ke depan," ujarnya dalam RDP.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengaku bahwa telah menerima langsung aspirasi warga terkait permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat.
"Warga merasa terancam akan adanya kegiatan yang berlangsung di kemudian hari, baik itu bagi anak-anaknya dan cucu cucunya yang merasa bahwa tercemar udaranya, airnya, dan tentu saja jalur transportasi yang akan mengakibatkan macet nanti," katanya usai RDP tadi sore.
Legislator Partai Demokrat itu menilai bahwa kekecewaan mereka dikarenakan pihak PT Sarana Utama Sulsel (PT SUS) tidak memberikan akses diksusi bersama masyarakat perihal pembangunan proyek tersebut.
"Oleh karena itu, sangat rasional ketika mereka warga datang untuk menolak karena memang kami juga mempertanyakan wilayah itu masuk perencanaan apa. Detail tata ruangnya itu sepeti apa karena di sana kan ada perumahan, ada industri. Sehingga ini mengakibatkan adanya kekacauan di Kota Makasssar," tambah Ray.
Ketua fraksi MULIA (Demokrat—Hanura) ini juga mempertanyakan terkait adanya pembangunan yang bersifat tidak konsisten dalam hal menerapkan aturan yang ada. Kata dia, jikalau ada kesempatan untuk memindahkan proyek tersebut, maka pihaknya sepakat dengan hal itu.
"Kami memberikan masukan untuk wilayah pembuangan atau pengolahan sampah itu bisa dilangsungkan di tempat awalnya. Kota Makassar ini sebenarnya membutuhkan ruang terbuka hijau dan kita mau capai itu. Akan tetapi, tiba-tiba ini ada pembangunan industri yang akan dibangun dan akan mempengaruhi ruang terbuka hijau," tukasnya kepada awak media.
Ray berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengkaji atau meninjau ulang lokasi pekerjaan PLTSa di Kelurahan Bira. Menurutnya, penerapan tata ruang kota masih kurang sehingga terjadi semrawut dalam sistem pembangunan di Kota Makassar.
"Kami berharap Pemkot Makassar sambil menunggu terkait pembangunan PSEL secara detail tapi untuk penetapan lokasinya itu tahapan dari panitia dan pemerintah kota, semoga pemerintah bisa merasionalisasikan hal hal yang berbau masa depan kota makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Mulai 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Pengembang Serahkan PSU di Awal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan akan mengubah kebijakan tata kelola pengembang, dengan mewajibkan penyerahan PSU di awal proses pembangunan.
Selasa, 20 Jan 2026 08:07
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Sports
Umiyati Pimpin IPSI Makassar, Fokus Cetak Atlet Silat Berprestasi
Pengurus IPSI Kota Makassar periode 2025–2029 resmi dilantik oleh IPSI Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Sabtu (17/1/2026) malam.
Minggu, 18 Jan 2026 18:22
Makassar City
Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
5
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
5
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian