Dewan Minta Pemkot Makassar Kaji Ulang Pembangunan PLTSa di Tamalanrea
Kamis, 07 Agu 2025 05:46
Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad saat ditemui wartawan, di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM) menggelar aksi penolakan rencana pembangunan (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi tersebut digelar di halaman Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8/2025).
Setelah melihat hal itu, Komisi C DPRD Kota Makassar memanggil mereka untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, di Ruang Badan Anggaran, Kantor DPRD Kota Makassar.
Salah satu perwakilan masyarakat, Azis menolak secara tegas pembangunan yang berbatasan langsung dengan pemukiman perumahan di sekitar area perumahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.
"Kami meminta ke pemerintah kota untuk memindahkan proyek ini, karena pembangunannya berdekatan atau berbatasan langsung dengan rumah warga. Terakhir meminta dukungan DPRD Makassar untuk berdiri bersama warga dan ikut serta dalam menolak pembangunan PLTSa di wilayah padat penduduk," harapnya.
Senada dengan hal itu, warga perumahan Alamanda, Dadang Anugrah memprotes pendirian proyek yang bersebelahan rumah pada penduduk, yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
"Kami tidak menolak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara keseluruhan, tetapi kita sangat khawatir efek jangka panjangnya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Polusi udara dari cerobong bisa buat sakit membuat penyakit tertentu ke depan," ujarnya dalam RDP.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengaku bahwa telah menerima langsung aspirasi warga terkait permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat.
"Warga merasa terancam akan adanya kegiatan yang berlangsung di kemudian hari, baik itu bagi anak-anaknya dan cucu cucunya yang merasa bahwa tercemar udaranya, airnya, dan tentu saja jalur transportasi yang akan mengakibatkan macet nanti," katanya usai RDP tadi sore.
Legislator Partai Demokrat itu menilai bahwa kekecewaan mereka dikarenakan pihak PT Sarana Utama Sulsel (PT SUS) tidak memberikan akses diksusi bersama masyarakat perihal pembangunan proyek tersebut.
"Oleh karena itu, sangat rasional ketika mereka warga datang untuk menolak karena memang kami juga mempertanyakan wilayah itu masuk perencanaan apa. Detail tata ruangnya itu sepeti apa karena di sana kan ada perumahan, ada industri. Sehingga ini mengakibatkan adanya kekacauan di Kota Makasssar," tambah Ray.
Ketua fraksi MULIA (Demokrat—Hanura) ini juga mempertanyakan terkait adanya pembangunan yang bersifat tidak konsisten dalam hal menerapkan aturan yang ada. Kata dia, jikalau ada kesempatan untuk memindahkan proyek tersebut, maka pihaknya sepakat dengan hal itu.
"Kami memberikan masukan untuk wilayah pembuangan atau pengolahan sampah itu bisa dilangsungkan di tempat awalnya. Kota Makassar ini sebenarnya membutuhkan ruang terbuka hijau dan kita mau capai itu. Akan tetapi, tiba-tiba ini ada pembangunan industri yang akan dibangun dan akan mempengaruhi ruang terbuka hijau," tukasnya kepada awak media.
Ray berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengkaji atau meninjau ulang lokasi pekerjaan PLTSa di Kelurahan Bira. Menurutnya, penerapan tata ruang kota masih kurang sehingga terjadi semrawut dalam sistem pembangunan di Kota Makassar.
"Kami berharap Pemkot Makassar sambil menunggu terkait pembangunan PSEL secara detail tapi untuk penetapan lokasinya itu tahapan dari panitia dan pemerintah kota, semoga pemerintah bisa merasionalisasikan hal hal yang berbau masa depan kota makassar.
Setelah melihat hal itu, Komisi C DPRD Kota Makassar memanggil mereka untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, di Ruang Badan Anggaran, Kantor DPRD Kota Makassar.
Salah satu perwakilan masyarakat, Azis menolak secara tegas pembangunan yang berbatasan langsung dengan pemukiman perumahan di sekitar area perumahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.
"Kami meminta ke pemerintah kota untuk memindahkan proyek ini, karena pembangunannya berdekatan atau berbatasan langsung dengan rumah warga. Terakhir meminta dukungan DPRD Makassar untuk berdiri bersama warga dan ikut serta dalam menolak pembangunan PLTSa di wilayah padat penduduk," harapnya.
Senada dengan hal itu, warga perumahan Alamanda, Dadang Anugrah memprotes pendirian proyek yang bersebelahan rumah pada penduduk, yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
"Kami tidak menolak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara keseluruhan, tetapi kita sangat khawatir efek jangka panjangnya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Polusi udara dari cerobong bisa buat sakit membuat penyakit tertentu ke depan," ujarnya dalam RDP.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengaku bahwa telah menerima langsung aspirasi warga terkait permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat.
"Warga merasa terancam akan adanya kegiatan yang berlangsung di kemudian hari, baik itu bagi anak-anaknya dan cucu cucunya yang merasa bahwa tercemar udaranya, airnya, dan tentu saja jalur transportasi yang akan mengakibatkan macet nanti," katanya usai RDP tadi sore.
Legislator Partai Demokrat itu menilai bahwa kekecewaan mereka dikarenakan pihak PT Sarana Utama Sulsel (PT SUS) tidak memberikan akses diksusi bersama masyarakat perihal pembangunan proyek tersebut.
"Oleh karena itu, sangat rasional ketika mereka warga datang untuk menolak karena memang kami juga mempertanyakan wilayah itu masuk perencanaan apa. Detail tata ruangnya itu sepeti apa karena di sana kan ada perumahan, ada industri. Sehingga ini mengakibatkan adanya kekacauan di Kota Makasssar," tambah Ray.
Ketua fraksi MULIA (Demokrat—Hanura) ini juga mempertanyakan terkait adanya pembangunan yang bersifat tidak konsisten dalam hal menerapkan aturan yang ada. Kata dia, jikalau ada kesempatan untuk memindahkan proyek tersebut, maka pihaknya sepakat dengan hal itu.
"Kami memberikan masukan untuk wilayah pembuangan atau pengolahan sampah itu bisa dilangsungkan di tempat awalnya. Kota Makassar ini sebenarnya membutuhkan ruang terbuka hijau dan kita mau capai itu. Akan tetapi, tiba-tiba ini ada pembangunan industri yang akan dibangun dan akan mempengaruhi ruang terbuka hijau," tukasnya kepada awak media.
Ray berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengkaji atau meninjau ulang lokasi pekerjaan PLTSa di Kelurahan Bira. Menurutnya, penerapan tata ruang kota masih kurang sehingga terjadi semrawut dalam sistem pembangunan di Kota Makassar.
"Kami berharap Pemkot Makassar sambil menunggu terkait pembangunan PSEL secara detail tapi untuk penetapan lokasinya itu tahapan dari panitia dan pemerintah kota, semoga pemerintah bisa merasionalisasikan hal hal yang berbau masa depan kota makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Luar Sekolah
Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap larangan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:34
Makassar City
Fraksi PKB DPRD Makassar Sambut UU PPRT, Andi Makmur: Momentum Perbaikan Relasi Kerja Domestik
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kamis, 23 Apr 2026 14:04
Makassar City
Dinsos Makassar Respons Positif Usulan Program Rumah Singgah Muhammadiyah
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menyambut positif usulan program kerja sama yang diajukan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah Kota Makassar, khususnya terkait penanganan anak jalanan melalui program rumah singgah.
Rabu, 22 Apr 2026 14:39
Makassar City
Hasil Reses DPRD Makassar: Warga Minta Benahi Drainase, Jalan, dan Sekolah
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua terkait penyampaian hasil reses tahun sidang 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 06:08
Makassar City
Belum Ada Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Bisa Diulang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil seleksi direksi PDAM. Hingga kini, rekomendasi Kemendagri belum diterbitkan.
Selasa, 21 Apr 2026 05:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
5
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
5
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg