Kanwil Kemenkum Sulsel Periksa Kelayakan Mobil Penyuling
Selasa, 28 Jan 2025 09:57
Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling) yang saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar Jalan Rutan Gunungsari Makassar.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel dan Universitas Andi Sudirman Jajaki Kolaborasi Pengawasan Notaris
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Rektor Universitas Andi Sudirman, Dr M Yasin, dalam rangka penjajakan kerja sama di bidang hukum, khususnya pengawasan notaris
Selasa, 20 Okt 2026 15:21
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperkada Kabupaten Wajo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Wajo.
Selasa, 20 Okt 2026 09:21
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur