Kanwil Kemenkum Sulsel Periksa Kelayakan Mobil Penyuling
Selasa, 28 Jan 2025 09:57

Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling) yang saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar Jalan Rutan Gunungsari Makassar.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Fasilitasi Seleksi PPPK Tahap II
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya mengawal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kemenkumham Tahun 2024.
Senin, 21 Apr 2025 20:17

News
Sepekan, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan produktivitas tinggi
Minggu, 20 Apr 2025 21:32

News
Kemenkum Sulsel Dampingi Penyempurnaan Dokumen IG Tenun Sutera Sengkang
Bagi pecinta kain tradisional, tenun sutera Sengkang sudah tidak asing lagi. Namun, keindahan warisan budaya ini kini selangkah lebih dekat menuju pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Jum'at, 18 Apr 2025 18:06

News
Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum
Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.
Kamis, 17 Apr 2025 20:20

News
125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
Sebanyak 125 notaris baru resmi mengawali tugas mulia mereka setelah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (17/4/2025).
Kamis, 17 Apr 2025 16:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
2

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
3

Palsukan Tanda Tangan Kadus, Tersangka Oknum DPRD Selayar Ternyata Tak Ditahan
4

Poster Perekrutan Kerja Manusia Silver Beredar, Dinsos Makassar Bertindak
5

MDA Klarifikasi Isu Freeport, Fokus Gandeng Mitra Lokal & Pemberdayaan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
2

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
3

Palsukan Tanda Tangan Kadus, Tersangka Oknum DPRD Selayar Ternyata Tak Ditahan
4

Poster Perekrutan Kerja Manusia Silver Beredar, Dinsos Makassar Bertindak
5

MDA Klarifikasi Isu Freeport, Fokus Gandeng Mitra Lokal & Pemberdayaan Masyarakat