Kanwil Kemenkum Sulsel Periksa Kelayakan Mobil Penyuling
Selasa, 28 Jan 2025 09:57

Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling) yang saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar Jalan Rutan Gunungsari Makassar.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Harmonisasi Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Maros
Kemenkum Sulsel memfasilitasi proses penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Rabu, 15 Okt 2025 04:32

News
Reakreditasi Magister Kenotariatan FH Unhas, Andi Basmal Bahas Pemerataan Notaris
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri kegiatan Asesmen Lapangan Reakreditasi Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unhas, Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 22:12

News
Bekali Siswi di Makassar Pemahaman Bahaya Pernikahan Dini
Ratusan siswa SMPN 48 Makassar antusias mengikuti sosialisasi hukum bertema "Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkualitas" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan
Selasa, 14 Okt 2025 19:32

News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI)
Selasa, 14 Okt 2025 15:10

News
Inisiasi Pembentukan Tim Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Kerja
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi pembentukan tim bersama guna memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan perkantoran Kemenkum Sulsel.
Senin, 13 Okt 2025 22:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota