Kanwil Kemenkum Sulsel Periksa Kelayakan Mobil Penyuling
Selasa, 28 Jan 2025 09:57

Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Heny Widayawati periksa kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling) yang saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar Jalan Rutan Gunungsari Makassar.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sementara dititip di rupbasan akan bisa difungsikan kembali ataukan tidak karena dalam kondisi rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” ujar Heny, Senin, (27/1/2025) dalam keterangannya.
Sebenarnya para penyuluh memerlukan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan beroperasinya kendaraan tersebut, akan semakin memasifkan pemberian informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ungkap Heny.
Lebih jauh heny mengatakan, jika masyarakat di Kota Makassar juga membutuhkan informasi terkait dengan hukum tersebut. “Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses akan informasi terkait hukum. Informasi hukum penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku,” jelas Heny.
Terakhir Heny menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi hukum dan paham akan hukum akan membuat masyarakat lebih tetata dan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Wilayah tersebut.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan atensi terhadap keberadaan mobil penyuling yang saat ini tidak dapat difungsikan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Menurut Basmal jika mobil tersebut dapat berfungsi kembali dengan normal maka penyuluh kanwil Sulsel dapat mengakses banyak lokasi keramaian untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi hukum.
Bahkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan penyuluh hukum Kanwil Sulsel, dapat membaca buku, leaflet, dan booklet yang tersedia di dalam mobil tersebut jika nantinya dapat difungsikan kembali.
Sementara itu Andi Wirdani Irawati kepala Rupbasan Makassar menyambut baik kedatangan kantor wilayah Kementerian Hukum untuk melihat dan mengecek kendaraan penyuling yang sementara dititip di kantor rupbasan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Jum'at, 04 Jul 2025 20:05

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Fokus Tingkatkan Pelayanan Prima
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menfokuskan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat usai mengikuti rapat persiapan uji petik
Kamis, 03 Jul 2025 17:48

News
Kemenkum Sulsel Dorong Penguatan JDIH, 33 Anggota Masih Belum Aktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar (Kanwil Kemenkum Sulsel) evaluasi pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), untuk memperkuat sistem dokumentasi hukum di daerah.
Rabu, 02 Jul 2025 22:29

News
Kemenkum Sulsel Matangkan Penyusunan SOP dan Alur Pelayanan
Pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum (permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Selasa, 01 Jul 2025 21:21

News
Kemenkum Sulsel Sambut Kunjungan Mahasiswa FEB UMS Rappang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang pada Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 19:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
2

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
3

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
4

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
5

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
2

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
3

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
4

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
5

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel