Warga Bara-Barayya Robohkan Pagar PN Makassar, Tolak Rencana Eksekusi
Kamis, 06 Feb 2025 18:59
Ratusan mahasiswa dan warga Bara-Barayya merobohkan pagar di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dan warga Bara-Barayya merobohkan pagar di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Aksi itu dilakukan saat massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu menggelar unjuk rasa menolak rencana eksekusi di depan Gedung PN Makassar, Rabu (06/02/2025).
Dari pantauan SINDOMakassar, massa awalnya datang dengan konvoi motor yang dipimpin mobil komando dan langsung memadati sebagian Jalan Kartini tepat di depan PN Makassar.
Silih berganti mereka berorasi, bahkan ada ban bekas yang juga dibakar tepat depan pintu pagar PN Makassar.
Hingga, pada akhirnya mereka merasa geram karena lama tidak ditanggapi, mulailah aksi merobohkan pagar dan pelemparam dilakukan yang membuat pihak kepolisian harus bersiaga.
Diketahui, kasus sengketa lahan ini telah berlangsung sejak 2016. Warga mengklaim memiliki bukti sah secara hukum yang telah dipresentasikan dalam persidangan.
Namun, putusan yang dijatuhkan selama ini justru berbanding terbalik dengan harapan mereka.
"Selama delapan tahun warga diminta bersabar menghadapi ancaman penggusuran," ujar salah satu orator dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan keputusan eksekusi yang dikeluarkan pengadilan kepada pihak kepolisian.
"Apakah surat perintah eksekusi dari pengadilan ke Polrestabes Makassar justru menjadi pemicu semangat perjuangan kami untuk melawan," ucapnya.
"Maka apabila tidak ada lagi solusi selain eksekusi, maka kami nyatakan siap untuk terus melawan," serunya.
Aksi itu dilakukan saat massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu menggelar unjuk rasa menolak rencana eksekusi di depan Gedung PN Makassar, Rabu (06/02/2025).
Dari pantauan SINDOMakassar, massa awalnya datang dengan konvoi motor yang dipimpin mobil komando dan langsung memadati sebagian Jalan Kartini tepat di depan PN Makassar.
Silih berganti mereka berorasi, bahkan ada ban bekas yang juga dibakar tepat depan pintu pagar PN Makassar.
Hingga, pada akhirnya mereka merasa geram karena lama tidak ditanggapi, mulailah aksi merobohkan pagar dan pelemparam dilakukan yang membuat pihak kepolisian harus bersiaga.
Diketahui, kasus sengketa lahan ini telah berlangsung sejak 2016. Warga mengklaim memiliki bukti sah secara hukum yang telah dipresentasikan dalam persidangan.
Namun, putusan yang dijatuhkan selama ini justru berbanding terbalik dengan harapan mereka.
"Selama delapan tahun warga diminta bersabar menghadapi ancaman penggusuran," ujar salah satu orator dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan keputusan eksekusi yang dikeluarkan pengadilan kepada pihak kepolisian.
"Apakah surat perintah eksekusi dari pengadilan ke Polrestabes Makassar justru menjadi pemicu semangat perjuangan kami untuk melawan," ucapnya.
"Maka apabila tidak ada lagi solusi selain eksekusi, maka kami nyatakan siap untuk terus melawan," serunya.
(GUS)
Berita Terkait
News
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menguasai lahan ±16 hektare (ha) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, tepatnya di depan TSM Makassar.
Senin, 03 Nov 2025 11:50
Makassar City
6 Tuntutan Warga, Aksi Emak-Emak Warnai Penolakan Pembangunan PSEL di Tamalanrea
Warga sekitar mendatangi Grand Eterno, Tamalanrea rencana lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Ahad (28/09/2025).
Minggu, 28 Sep 2025 18:47
Makassar City
Pagar Pembatas Dibongkar, Warga Perumahan Demo di Kantor Camat Tamalanrea
Puluhan warga kompleks Perumahan Budi Daya Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Camat Tamalanrea pada Jumat, 19 September 2025.
Jum'at, 19 Sep 2025 20:59
News
Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, telah resmi melakukan serah terima rumah gratis bagi keluarga korban peristiwa demonstrasi Makassar, di Perumahan Grand Sulawesi, Kabupaten Gowa.
Jum'at, 12 Sep 2025 07:14
Makassar City
Pemkot Perkuat Kolaborasi dengan BEM Lintas Kampus di Makassar
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/9/2025) malam.
Jum'at, 05 Sep 2025 08:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025