Warga Bara-Barayya Robohkan Pagar PN Makassar, Tolak Rencana Eksekusi

Kamis, 06 Feb 2025 18:59
Warga Bara-Barayya Robohkan Pagar PN Makassar, Tolak Rencana Eksekusi
Ratusan mahasiswa dan warga Bara-Barayya merobohkan pagar di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dan warga Bara-Barayya merobohkan pagar di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Aksi itu dilakukan saat massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu menggelar unjuk rasa menolak rencana eksekusi di depan Gedung PN Makassar, Rabu (06/02/2025).

Dari pantauan SINDOMakassar, massa awalnya datang dengan konvoi motor yang dipimpin mobil komando dan langsung memadati sebagian Jalan Kartini tepat di depan PN Makassar.

Silih berganti mereka berorasi, bahkan ada ban bekas yang juga dibakar tepat depan pintu pagar PN Makassar.

Hingga, pada akhirnya mereka merasa geram karena lama tidak ditanggapi, mulailah aksi merobohkan pagar dan pelemparam dilakukan yang membuat pihak kepolisian harus bersiaga.

Diketahui, kasus sengketa lahan ini telah berlangsung sejak 2016. Warga mengklaim memiliki bukti sah secara hukum yang telah dipresentasikan dalam persidangan.

Namun, putusan yang dijatuhkan selama ini justru berbanding terbalik dengan harapan mereka.

"Selama delapan tahun warga diminta bersabar menghadapi ancaman penggusuran," ujar salah satu orator dalam orasinya.

Ia juga mempertanyakan keputusan eksekusi yang dikeluarkan pengadilan kepada pihak kepolisian.

"Apakah surat perintah eksekusi dari pengadilan ke Polrestabes Makassar justru menjadi pemicu semangat perjuangan kami untuk melawan," ucapnya.

"Maka apabila tidak ada lagi solusi selain eksekusi, maka kami nyatakan siap untuk terus melawan," serunya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru