Warga Bara-Barayya Robohkan Pagar PN Makassar, Tolak Rencana Eksekusi
Kamis, 06 Feb 2025 18:59
Ratusan mahasiswa dan warga Bara-Barayya merobohkan pagar di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dan warga Bara-Barayya merobohkan pagar di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Aksi itu dilakukan saat massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu menggelar unjuk rasa menolak rencana eksekusi di depan Gedung PN Makassar, Rabu (06/02/2025).
Dari pantauan SINDOMakassar, massa awalnya datang dengan konvoi motor yang dipimpin mobil komando dan langsung memadati sebagian Jalan Kartini tepat di depan PN Makassar.
Silih berganti mereka berorasi, bahkan ada ban bekas yang juga dibakar tepat depan pintu pagar PN Makassar.
Hingga, pada akhirnya mereka merasa geram karena lama tidak ditanggapi, mulailah aksi merobohkan pagar dan pelemparam dilakukan yang membuat pihak kepolisian harus bersiaga.
Diketahui, kasus sengketa lahan ini telah berlangsung sejak 2016. Warga mengklaim memiliki bukti sah secara hukum yang telah dipresentasikan dalam persidangan.
Namun, putusan yang dijatuhkan selama ini justru berbanding terbalik dengan harapan mereka.
"Selama delapan tahun warga diminta bersabar menghadapi ancaman penggusuran," ujar salah satu orator dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan keputusan eksekusi yang dikeluarkan pengadilan kepada pihak kepolisian.
"Apakah surat perintah eksekusi dari pengadilan ke Polrestabes Makassar justru menjadi pemicu semangat perjuangan kami untuk melawan," ucapnya.
"Maka apabila tidak ada lagi solusi selain eksekusi, maka kami nyatakan siap untuk terus melawan," serunya.
Aksi itu dilakukan saat massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu menggelar unjuk rasa menolak rencana eksekusi di depan Gedung PN Makassar, Rabu (06/02/2025).
Dari pantauan SINDOMakassar, massa awalnya datang dengan konvoi motor yang dipimpin mobil komando dan langsung memadati sebagian Jalan Kartini tepat di depan PN Makassar.
Silih berganti mereka berorasi, bahkan ada ban bekas yang juga dibakar tepat depan pintu pagar PN Makassar.
Hingga, pada akhirnya mereka merasa geram karena lama tidak ditanggapi, mulailah aksi merobohkan pagar dan pelemparam dilakukan yang membuat pihak kepolisian harus bersiaga.
Diketahui, kasus sengketa lahan ini telah berlangsung sejak 2016. Warga mengklaim memiliki bukti sah secara hukum yang telah dipresentasikan dalam persidangan.
Namun, putusan yang dijatuhkan selama ini justru berbanding terbalik dengan harapan mereka.
"Selama delapan tahun warga diminta bersabar menghadapi ancaman penggusuran," ujar salah satu orator dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan keputusan eksekusi yang dikeluarkan pengadilan kepada pihak kepolisian.
"Apakah surat perintah eksekusi dari pengadilan ke Polrestabes Makassar justru menjadi pemicu semangat perjuangan kami untuk melawan," ucapnya.
"Maka apabila tidak ada lagi solusi selain eksekusi, maka kami nyatakan siap untuk terus melawan," serunya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
Busrah Abdullah, salah satu pemilik objek tanah di kawasan eks Gedung Hamrawati, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, mendatangi lokasi untuk menyampaikan keberatan atas dokumen lawan.
Senin, 02 Feb 2026 13:03
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Kamis (06/11/2025).
Jum'at, 07 Nov 2025 13:21
News
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menguasai lahan ±16 hektare (ha) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, tepatnya di depan TSM Makassar.
Senin, 03 Nov 2025 11:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
2
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto
3
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
4
IKA Smansa Makassar Gelar Raker, Target Bangun Sekretariat & Renovasi Masjid
5
Kemiskinan di Sulsel Turun Enam Tahun Terakhir, Ekonom: Program Pemerintah Tepat Sasaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
2
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto
3
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
4
IKA Smansa Makassar Gelar Raker, Target Bangun Sekretariat & Renovasi Masjid
5
Kemiskinan di Sulsel Turun Enam Tahun Terakhir, Ekonom: Program Pemerintah Tepat Sasaran