Ayah Kandung dan Ibu Tiri Dua Bocah Korban Kekerasan di Makassar Jadi Tersangka
Senin, 10 Feb 2025 19:51

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto. Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar menetapkan orang tua dari dua bocah yang disekap dan disiksa menjadi tersangka. Masing-masing yaitu ayah kandung korban berinisial J (37) dan ibu tirinya NI (28).
Kedua orang tua korban tersebut ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
"Untuk penanganan kasus ini kemarin sudah digelarkan dan sudah ditetapkan tersangka. Untuk tersangka saat ini adalah ibu dan bapaknya," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Restu menerangkan, ayah kandung korban ditetapkan tersangka karena membiarkan perbuatan kekerasan dialami kedua anaknya. Sementara istrinya adalah orang yang menyuruh kakak-kakak korban melakukan kekerasan.
"Karena peran dalam hal membiarkan dan juga menyuruh melakukan (penyiksaan)," ungkapnya.
Setelah ditetapkan tersangka kata Restu, ayah kandung korban langsung dilakukan penahanan di Polres Pelabuhan. Adapun istrinya akan dititipkan ke rumah aman milik Dinas PPA Makassar.
"Bapaknya tidak ada kendala sudah langsung ditahan, tapi kalau untuk ibunya kebetulan masih ada anak berumur 1 setengah tahun, kami akan sangat hati-hati dalam penanganan ini. Kalau ibunya dan anak-anaknya nanti kita titipkan di rumah aman PPA Makassar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan J dan NI setelah diduga melakukan penyekapan dan menyiksa dua anaknya di sebuah Wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Akibatnya kedua anak dibawah umur itu mengalami luka sekujur tubuhnya.
Kedua orang tua korban tersebut ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
"Untuk penanganan kasus ini kemarin sudah digelarkan dan sudah ditetapkan tersangka. Untuk tersangka saat ini adalah ibu dan bapaknya," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Restu menerangkan, ayah kandung korban ditetapkan tersangka karena membiarkan perbuatan kekerasan dialami kedua anaknya. Sementara istrinya adalah orang yang menyuruh kakak-kakak korban melakukan kekerasan.
"Karena peran dalam hal membiarkan dan juga menyuruh melakukan (penyiksaan)," ungkapnya.
Setelah ditetapkan tersangka kata Restu, ayah kandung korban langsung dilakukan penahanan di Polres Pelabuhan. Adapun istrinya akan dititipkan ke rumah aman milik Dinas PPA Makassar.
"Bapaknya tidak ada kendala sudah langsung ditahan, tapi kalau untuk ibunya kebetulan masih ada anak berumur 1 setengah tahun, kami akan sangat hati-hati dalam penanganan ini. Kalau ibunya dan anak-anaknya nanti kita titipkan di rumah aman PPA Makassar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan J dan NI setelah diduga melakukan penyekapan dan menyiksa dua anaknya di sebuah Wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Akibatnya kedua anak dibawah umur itu mengalami luka sekujur tubuhnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Gulung Preman Berkedok Juru Parkir di Pelabuhan Makassar
Aksi pengungkapan kasus premanisme di Kota Makassar terus berlanjut. Ratusan orang berhasil diamankan, dimana salah satu diantaranya adalah preman berkedok jukir di sekitar Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Kamis, 15 Mei 2025 14:59

News
Begal Pelaku Penembakan Aiptu Noval Berhasil Diringkus
Aldi Monyet, begal pelaku penembakan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, akhrinya diringkus polisi.
Senin, 05 Mei 2025 17:19

News
Aiptu Noval Sempat Adu Gulat Sebelum Tertembak oleh Buron Pelaku Begal
Aiptu Noval, personel Polres Pelabuhan Makassar yang ditembak oleh buron kasus begal di Makassar ternyata sempat adu gulat saat hendak melakukan penangkapan.
Minggu, 04 Mei 2025 16:35

News
Polisi Dalami Kasus Penembakan Aiptu Noval, Selidiki Senjata Api yang Digunakan Pelaku
Insiden penembakan yang dialami personel Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, didalami pihak kepolisian. Senjata api yang digunakan pelaku buron kasus begal bernama Aldi Moyet (30) menembak korban
Sabtu, 03 Mei 2025 23:53

News
Usai Dioperasi, Begini Kondisi Polisi Korban Penembakan Pelaku Begal
Aiptu Noval, polisi korban penembakan oleh buron pelaku begal di Makassar ternyata merupakan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar. Dia telah menjalani operasi pengangkatan proyektil yang berjalan dengan lancar.
Sabtu, 03 Mei 2025 20:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih
2

Telkomsel Salurkan Kurban ke 42.000 Keluarga di 600 Titik se-Indonesia
3

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
4

CSR Idul Adha: Huabao Salurkan 17 Hewan Kurban di 8 Desa Lingkar Industri
5

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idul Adha di Area Pelabuhan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih
2

Telkomsel Salurkan Kurban ke 42.000 Keluarga di 600 Titik se-Indonesia
3

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
4

CSR Idul Adha: Huabao Salurkan 17 Hewan Kurban di 8 Desa Lingkar Industri
5

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idul Adha di Area Pelabuhan Makassar