Ayah Kandung dan Ibu Tiri Dua Bocah Korban Kekerasan di Makassar Jadi Tersangka
Senin, 10 Feb 2025 19:51

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto. Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar menetapkan orang tua dari dua bocah yang disekap dan disiksa menjadi tersangka. Masing-masing yaitu ayah kandung korban berinisial J (37) dan ibu tirinya NI (28).
Kedua orang tua korban tersebut ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
"Untuk penanganan kasus ini kemarin sudah digelarkan dan sudah ditetapkan tersangka. Untuk tersangka saat ini adalah ibu dan bapaknya," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Restu menerangkan, ayah kandung korban ditetapkan tersangka karena membiarkan perbuatan kekerasan dialami kedua anaknya. Sementara istrinya adalah orang yang menyuruh kakak-kakak korban melakukan kekerasan.
"Karena peran dalam hal membiarkan dan juga menyuruh melakukan (penyiksaan)," ungkapnya.
Setelah ditetapkan tersangka kata Restu, ayah kandung korban langsung dilakukan penahanan di Polres Pelabuhan. Adapun istrinya akan dititipkan ke rumah aman milik Dinas PPA Makassar.
"Bapaknya tidak ada kendala sudah langsung ditahan, tapi kalau untuk ibunya kebetulan masih ada anak berumur 1 setengah tahun, kami akan sangat hati-hati dalam penanganan ini. Kalau ibunya dan anak-anaknya nanti kita titipkan di rumah aman PPA Makassar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan J dan NI setelah diduga melakukan penyekapan dan menyiksa dua anaknya di sebuah Wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Akibatnya kedua anak dibawah umur itu mengalami luka sekujur tubuhnya.
Kedua orang tua korban tersebut ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
"Untuk penanganan kasus ini kemarin sudah digelarkan dan sudah ditetapkan tersangka. Untuk tersangka saat ini adalah ibu dan bapaknya," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Restu menerangkan, ayah kandung korban ditetapkan tersangka karena membiarkan perbuatan kekerasan dialami kedua anaknya. Sementara istrinya adalah orang yang menyuruh kakak-kakak korban melakukan kekerasan.
"Karena peran dalam hal membiarkan dan juga menyuruh melakukan (penyiksaan)," ungkapnya.
Setelah ditetapkan tersangka kata Restu, ayah kandung korban langsung dilakukan penahanan di Polres Pelabuhan. Adapun istrinya akan dititipkan ke rumah aman milik Dinas PPA Makassar.
"Bapaknya tidak ada kendala sudah langsung ditahan, tapi kalau untuk ibunya kebetulan masih ada anak berumur 1 setengah tahun, kami akan sangat hati-hati dalam penanganan ini. Kalau ibunya dan anak-anaknya nanti kita titipkan di rumah aman PPA Makassar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan J dan NI setelah diduga melakukan penyekapan dan menyiksa dua anaknya di sebuah Wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Akibatnya kedua anak dibawah umur itu mengalami luka sekujur tubuhnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Kapolres Pelabuhan Makassar Resmikan Polsubsektor Sangkarrang
Pelayanan Polri di wilayah kepulauan kini makin dekat usai Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, meresmikan kantor Polsubsektor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang
Rabu, 09 Apr 2025 07:10

News
Polisi Tangkap Pemalak Pemudik di Pelabuhan Makassar
Polisi berhasil meringkus pelaku yang memalak seorang pemudik di area Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Senin (07/04/2025) kemarin.
Selasa, 08 Apr 2025 15:41

News
Polisi Cegah Tarif Parkir Liar di Area Pusat Perbelanjaan Jelang Hari Raya
Fenomena juru parkir (jukir) yang memberlakukan tarif parkir liar atau melebihi batas yang ditetapkan, selalu resahkan warga Makassar. Terlebih saat menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.
Selasa, 18 Mar 2025 22:35

News
Kapolres dan Bahayangkari Pelabuhan Makassar Bagi Takjil Jelang Buka Puasa
Bulan suci Ramadan menjadi momentum terbaik untuk berbagi kebaikan. Begitulah yang dilakukan Kapolres dan Bhayangkari Pelabuhan Makassar.
Jum'at, 14 Mar 2025 17:58

News
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pembusuran Anggota Polres Pelabuhan
Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan tiga anggota geng motor yang diduga merupakan pelaku pembusuran personel Polres Pelabuhan berinisial Bripda MR (21).
Rabu, 05 Mar 2025 17:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
3

Iwapi Wajo Tanam Pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae
4

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
5

Hotel Melia Makassar Hadirkan All You Can Eat dengan Tema 'Makkarasa'
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
3

Iwapi Wajo Tanam Pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae
4

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
5

Hotel Melia Makassar Hadirkan All You Can Eat dengan Tema 'Makkarasa'