Waspadai! Pencurian Kabel Bisa Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
Selasa, 11 Feb 2025 17:07
PT Telkom Akses menyebutkan pencurian kabel berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting yang dapat merugikan bisnis hingga mengancam keselamatan nyawa. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Telkom Akses mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus pencurian kabel tembaga yang kian sering terjadi di berbagai wilayah.
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
(TRI)
Berita Terkait
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
Ekbis
Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan perannya sebagai penggerak pengembangan talenta digital nasional dengan membuka Digistar Class Intern 2026 Batch 1.
Rabu, 04 Feb 2026 19:59
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Sulsel
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga.
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
2
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
Ketua FTA Ajak Vonny Ameliani Besarkan KNPI di Sulsel
5
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
2
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
Ketua FTA Ajak Vonny Ameliani Besarkan KNPI di Sulsel
5
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres