Waspadai! Pencurian Kabel Bisa Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
Selasa, 11 Feb 2025 17:07
PT Telkom Akses menyebutkan pencurian kabel berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting yang dapat merugikan bisnis hingga mengancam keselamatan nyawa. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Telkom Akses mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus pencurian kabel tembaga yang kian sering terjadi di berbagai wilayah.
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
(TRI)
Berita Terkait
News
Telkom Gandeng PGN Perkuat Ekosistem Digital Berbasis Energi Bersih
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) jalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mengintegrasikan infrastruktur digital dengan pasokan energi rendah karbon.
Selasa, 14 Apr 2026 15:01
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
News
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026
Telkom Group kembali memfasilitasi perjalanan masyarakat menuju kampung halaman melalui program Mudik Gratis Bersama TelkomGroup 2026.
Selasa, 17 Mar 2026 16:45
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
2
Polipangkep Jadi Pionir Transformasi Pendidikan Vokasi di Indonesia
3
Kukuhkan Dua Guru Besar, Polipangkep Kini Miliki 8 Profesor
4
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
5
Taro Waterpark Resmi Hadir di Tallasa City, Destinasi Wisata untuk Semua Generasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
2
Polipangkep Jadi Pionir Transformasi Pendidikan Vokasi di Indonesia
3
Kukuhkan Dua Guru Besar, Polipangkep Kini Miliki 8 Profesor
4
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
5
Taro Waterpark Resmi Hadir di Tallasa City, Destinasi Wisata untuk Semua Generasi