Waspadai! Pencurian Kabel Bisa Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
Selasa, 11 Feb 2025 17:07
PT Telkom Akses menyebutkan pencurian kabel berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting yang dapat merugikan bisnis hingga mengancam keselamatan nyawa. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Telkom Akses mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus pencurian kabel tembaga yang kian sering terjadi di berbagai wilayah.
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
(TRI)
Berita Terkait
News
Polisi Dalami Informasi Intelijen Terkait Pergerakan Politik di Sulsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan maraknya aksi balap liar dan kejahatan jalanan, termasuk begal, sejauh ini masih didominasi kenakalan remaja.
Sabtu, 30 Mei 2026 10:43
Ekbis
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengawali tahun 2026 dengan kinerja yang tetap solid di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sabtu, 30 Mei 2026 10:01
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Ekbis
Telkom Bukukan Pendapatan Rp146,7 Triliun, Perkuat Fondasi Bisnis Digital
Sepanjang 2025, Telkom membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp146,7 triliun. Dari angka tersebut, perseroan mencatat net income Rp17,8 triliun.
Selasa, 12 Mei 2026 12:01
News
Community Gateway Wamena Hadir, TelkomGroup Dorong Akses Digital Papua Pegunungan
Community Gateway Wamena berfungsi sebagai pusat distribusi utama konektivitas satelit di wilayah Papua Pegunungan.
Senin, 11 Mei 2026 17:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
2
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS pada Perdagangan Kamis Pagi
3
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
4
Aksi di Lahan Sengketa Eks Gedung Hamrawati, Massa Sampaikan Pesan Peringatan
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
2
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS pada Perdagangan Kamis Pagi
3
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
4
Aksi di Lahan Sengketa Eks Gedung Hamrawati, Massa Sampaikan Pesan Peringatan
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG