Waspadai! Pencurian Kabel Bisa Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
Selasa, 11 Feb 2025 17:07
PT Telkom Akses menyebutkan pencurian kabel berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting yang dapat merugikan bisnis hingga mengancam keselamatan nyawa. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Telkom Akses mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus pencurian kabel tembaga yang kian sering terjadi di berbagai wilayah.
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, menyebutkan pencurian kabel ini berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi penting, yang sangat diperlukan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, termasuk internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya. Aksi kriminalitas itu juga dapat berdampak fatal bagi keselamatan, bahkan mengancam keselamatan nyawa.
Sebagai pengelola jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa prosedur ketat selalu diterapkan di lapangan. "Setiap teknisi yang bertugas dilengkapi dengan surat tugas sah, seragam lengkap, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati jika menemukan orang yang mengaku sebagai teknisi tanpa identitas resmi.
Adapun Dampak Pencurian Kabel:
1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Pencurian kabel mengakibatkan putusnya sambungan telepon dan internet, yang mengganggu aktivitas komunikasi dan pekerjaan masyarakat.
2. Kerugian untuk Pelanggan dan Bisnis
Gangguan ini menghambat operasional UMKM dan perusahaan yang bergantung pada layanan telekomunikasi untuk transaksi dan komunikasi.
3. Bahaya bagi Keselamatan Publik
Kabel yang terlepas atau menjuntai berisiko membahayakan pengguna jalan, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran.
4. Penurunan Kualitas Hidup
Akses ke layanan digital yang penting, seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, terganggu akibat pencurian kabel.
5. Gangguan pada Layanan Darurat
Putusnya jaringan telekomunikasi bisa memperlambat respon dari layanan darurat, seperti ambulans, polisi, dan pemadam kebakaran.
Telkom Akses mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa identitas teknisi yang bertugas, yang seharusnya dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas Sah, Seragam Resmi, dan APD lengkap. Jika menemui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188
(TRI)
Berita Terkait
News
TelkomGroup, BW Digital & NDP Perkuat Gerbang Digital Indonesia Lewat Kabel Laut NCC
PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan didukung Nongsa Digital Park (NDP), berhasil melakukan pendaratan kabel bawah laut NCC di Nongsa Digital Park, Batam, Senin (20/7).
Selasa, 21 Jul 2026 18:00
Ekbis
Telkom Gelorakan Transformasi Digital Nasional di HUT ke-61
Telkom memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-61 dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Siner61 Transformasi di kawasan The Telkom Hub, Jakarta, Senin (6/7).
Selasa, 07 Jul 2026 18:13
Ekbis
Telkom Rampungkan Streamlining 10 Anak Usaha, Kebut Transformasi ke Strategic Holding
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menuntaskan penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026.
Selasa, 07 Jul 2026 10:45
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
Ekbis
RUPST Telkom: Dividen Jumbo Disetujui, Jajaran Direksi Dipertahankan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham. Keputusan itu disetujui dalam RUPST.
Selasa, 09 Jun 2026 16:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
2
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
A Muh Resa Erlangga Terpilih sebagai Ketua TDA Makassar 9.0
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
2
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
A Muh Resa Erlangga Terpilih sebagai Ketua TDA Makassar 9.0