Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran untuk 3 Program

Sabtu, 15 Feb 2025 16:53
Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran untuk 3 Program
Suasana Rapat Kerja terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dengan Komisi XIII DPR RI. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kementerian Hukum (Kemenkum) tetap memaksimalkan kinerja setelah adanya instruksi efisiensi anggatan. Untuk itu, Kemenkum mengajukan rekonstruksi anggaran yang nantinya akan digunakan untuk tiga program.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyampaikan, efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum, serta melakukan penyesuaian pos belanja mulai dari evaluasi program dan kegiatan yang dihitung secara rinci untuk memastikan efektivitas anggaran.

“Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Kemenkum mengusulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122.000,” ujar Eddy dalam Rapat Kerja terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dengan Komisi XIII DPR RI.

Menurut Eddy, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program, yaitu untuk program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajemen.

“Ketiga program ini dilaksanakan oleh 8 unit Eselon I yaitu Sekretariat Jenderal, Ditjen Peraturan Perundang – Undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan dan Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Hukum,” ungkapnya pada Kamis (13/02/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut Wamenkum juga menyebutkan, bahwa Kemenkum mendukung pelaksanaan RPJMN 2025 – 2029 melalui Prioritas Nasional Nomor 1 dan 7 dengan dukungan anggaran sebesar Rp64.026.812.000 untuk menyelesaikan 14 output prioritas nasional.

“14 output prioritas nasional yang dilaksanakan Kemenkum seperti RUU KUH Acara Perdata, kegiatan bantuan hukum litigasi, kegiatan bantuan hukum non litigasi,” kata Wakil dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Sementara itu Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI mengatakan, bahwa sebagai tindak lanjut atas Inpres No 1 Tahun 2025 Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2026 terhadap K/L yang menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI.

“Komisi XIII ini hanya hasil rekonstruksi, kalau mau dibahas nanti kita akan bahas dalam raker (rapat kerja), sifatnya kita hanya memberikan persetujuan atas hasil rekonstruksi,” paparnya saat membacakan kesimpulan rapat.

Willy juga menyampaikan, bahwa Komisi XIII DPR RI meminta K/L yang menjadi mitra kerja komisi XIII DPR RI untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Willy.

Sebagai informasi, efisiensi belanja Kemenkum diusulkan Rp1.678.287.603.000 atau 33,12 % dari total pagu Rp5.066.600.725.000. Dengan demikian rekonstruksi anggaran Kemenkum sebesar Rp3.388.313.122.000 dengan rincian pagu yang dapat digunakan yaitu Rupiah Murni sekitar 2,8 triliun tepatnya Rp2.895.713.122.00 dan PNBP sebesar Rp492.600.000.000.

Terkait efisiensi anggaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dengan tidak mengurangi efektivitas program.

"Hal ini tentunya sesuai arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkap Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru