Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan dengan Ombudsman dan Pengguna Layanan
Sabtu, 15 Feb 2025 16:59
Suasana Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel 2025 secara Daring. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, melakukan pemetaan jenis layanan dan evaluasi dokumen standar pelayanan 2025 dikarenakan perubahan struktur organisasi, termasuk bersama Ombudsman.
Kepala Bagian TU dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri mengatakan urgensi pemetaan jenis layanan dan evaluasi dokumen standar pelayanan 2025 dikarenakan perubahan struktur organisasi.
“Beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat evaluasi oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengidentifikasi dan memperbaharui layanan publik Kemenkum Sulsel,” ujar Meydi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel 2025 secara Daring melalui ruang kerjanya.
Menurutnya, FGD ini dilaksanakan sebagaimana amanat dalam Permenpan RB terkait Standar Pelayanan, di mana diharapkan sebelum ditetapkan Standar Pelayanan, ada saran/masukan dari pengguna layanan sehingga saat ditetapkan nanti sesuai dengan ekspektasi masyarakat terhadap pemberian layanan pada Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Draft Standar Pelayanan oleh saudara Ismalil. “Saat ini pada Kanwil Kemenkum Sulsel telah terdata 28 layanan yang tentunya akan ditetapkan dalam satu SK standar layanan,” ujarnya.
Seperti yang telah disampaikan oleh kabg TU sebelumnya, bahwa kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan rapat identifikasi layanan yang ada, hal ini dilakukan untuk identifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan saat ini atau yang sedang berjalan dengan mengenali, mendata dan mengetahui sejauh mana kondisi atau kapasitasataupun kemampuan dari unsur-unsur organisasi yang terkait dengan komponen standar pelayanan yang akan disusun dalam penyelenggaraan pelayanan. Unsur-unsur organisasi tersebut diantaranya yang terkait dengan kelembagaan, SDM, sarana prasarana, anggaran, sistem dan prosedur serta aspek-aspek lainnya yang ada atau terjadi pada saat itu.
Semua hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait pelayanan serta memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat untuk mengetahui persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu pelayanan pada Kanwil kemenkum Sulsel.
Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman Wilayah Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi, Kepala Keasistenan Pencegahan menyampaikan bahwa Standar pelayanan bukan sekedar menetapkannya, namun masyarakat harus mengetahui standar layanan tersebut agar masyarakat bisa mengetahui apakah layanan yang mereka dapatkan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada agar masyarakat bisa melakukan kompalin dalam mendapatkan layanan tersebut.
Dengan demikian sangat penting untuk melakukan publikasi yang masih terhadap standar pelayanan agar masyarakat mengetahui layanan - layanan yang ada di kanwil kemenkum sulsel.
“Standar layanan ditetapkan lalu dilaksanakan setelah itu dilakukan evaluasi atas pelaksanaannya,” pesannya memberikan saran pada Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dalam FGD ini dihadiri oleh tim penyusun standar layanan Kanwil Kemenkum Sulsel dan pengguna layanan eksternal. Dimana rata – rata pengguna layanan eksternal mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan yang telah mereka terima dari Kanwil kemenkum Sulsel.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengharapkan agar Standar Pelayanan yang ditetapkan nanti menjadi acuan dalam penilaian dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat
Kepala Bagian TU dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri mengatakan urgensi pemetaan jenis layanan dan evaluasi dokumen standar pelayanan 2025 dikarenakan perubahan struktur organisasi.
“Beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat evaluasi oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengidentifikasi dan memperbaharui layanan publik Kemenkum Sulsel,” ujar Meydi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel 2025 secara Daring melalui ruang kerjanya.
Menurutnya, FGD ini dilaksanakan sebagaimana amanat dalam Permenpan RB terkait Standar Pelayanan, di mana diharapkan sebelum ditetapkan Standar Pelayanan, ada saran/masukan dari pengguna layanan sehingga saat ditetapkan nanti sesuai dengan ekspektasi masyarakat terhadap pemberian layanan pada Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Draft Standar Pelayanan oleh saudara Ismalil. “Saat ini pada Kanwil Kemenkum Sulsel telah terdata 28 layanan yang tentunya akan ditetapkan dalam satu SK standar layanan,” ujarnya.
Seperti yang telah disampaikan oleh kabg TU sebelumnya, bahwa kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan rapat identifikasi layanan yang ada, hal ini dilakukan untuk identifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan saat ini atau yang sedang berjalan dengan mengenali, mendata dan mengetahui sejauh mana kondisi atau kapasitasataupun kemampuan dari unsur-unsur organisasi yang terkait dengan komponen standar pelayanan yang akan disusun dalam penyelenggaraan pelayanan. Unsur-unsur organisasi tersebut diantaranya yang terkait dengan kelembagaan, SDM, sarana prasarana, anggaran, sistem dan prosedur serta aspek-aspek lainnya yang ada atau terjadi pada saat itu.
Semua hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait pelayanan serta memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat untuk mengetahui persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu pelayanan pada Kanwil kemenkum Sulsel.
Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman Wilayah Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi, Kepala Keasistenan Pencegahan menyampaikan bahwa Standar pelayanan bukan sekedar menetapkannya, namun masyarakat harus mengetahui standar layanan tersebut agar masyarakat bisa mengetahui apakah layanan yang mereka dapatkan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada agar masyarakat bisa melakukan kompalin dalam mendapatkan layanan tersebut.
Dengan demikian sangat penting untuk melakukan publikasi yang masih terhadap standar pelayanan agar masyarakat mengetahui layanan - layanan yang ada di kanwil kemenkum sulsel.
“Standar layanan ditetapkan lalu dilaksanakan setelah itu dilakukan evaluasi atas pelaksanaannya,” pesannya memberikan saran pada Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dalam FGD ini dihadiri oleh tim penyusun standar layanan Kanwil Kemenkum Sulsel dan pengguna layanan eksternal. Dimana rata – rata pengguna layanan eksternal mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan yang telah mereka terima dari Kanwil kemenkum Sulsel.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengharapkan agar Standar Pelayanan yang ditetapkan nanti menjadi acuan dalam penilaian dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Genangan Berulang di Kodam III, Pemkot Makassar Cari Solusi Permanen
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Genangan Berulang di Kodam III, Pemkot Makassar Cari Solusi Permanen
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada