Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus

Minggu, 16 Feb 2025 17:52
Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus
Satu dari tiga tersangka skincare mengandung merkuri yaitu Mira Hayati dikabarkan dirujuk ke rumah sakit, meski statusnya kini telah menjadi warga binaan rumah tahanan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Satu dari tiga tersangka skincare mengandung merkuri yaitu Mira Hayati dikabarkan dirujuk ke rumah sakit, meski statusnya kini telah menjadi warga binaan rumah tahanan.

Kabar dirujuknya Mira Hayati lantas memunculkan opini negatif bahwa owner skincare yang dikenal sebagai "Ratu Emas" itu mendapatkan perlakuan khusus dari pihak Rutan Kelas I Makassar.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi warga binaan, termasuk Mira Hayati.

Andi Erdi membantah kabar yang menyebutkan bahwa Mira Hayati keluar dari Rutan untuk mendapatkan fasilitas khusus di RS Wahidin.

“Kami hanya memastikan tahanan mendapatkan perawatan yang sesuai. Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisi kesehatannya memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan karena keistimewaan tertentu,” ujar Andi Erdi, Sabtu (15/02/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa status Mira Hayati adalah tahanan titipan Kejaksaan, bukan sepenuhnya di bawah wewenang Rutan Kelas I Makassar.

Oleh sebab itu, setiap izin keluar harus melalui prosedur resmi dan pengawalan dari pihak Kejaksaan.

“Tugas kami adalah memastikan tahanan tetap sehat agar bisa menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan, tidak ada fasilitas khusus,” tegasnya.

Sementara itu, dokter Klinik DR Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr St Wahida Jalil, membenarkan bahwa kondisi kesehatan Mira Hayati memang membutuhkan perhatian medis.

Melalui sambungan telepon, St Wahida menuturkan bahwa Mira Hayati memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin.

"Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak, dan pembengkakan pada kaki,” ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru