Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus
Minggu, 16 Feb 2025 17:52
![Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/16/1/15577/tersangka-skincare-merkuri-dirujuk-ke-rumah-sakit-rutan-tegaskan-bukan-perlakuan-khusus-bnm.jpg)
Satu dari tiga tersangka skincare mengandung merkuri yaitu Mira Hayati dikabarkan dirujuk ke rumah sakit, meski statusnya kini telah menjadi warga binaan rumah tahanan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satu dari tiga tersangka skincare mengandung merkuri yaitu Mira Hayati dikabarkan dirujuk ke rumah sakit, meski statusnya kini telah menjadi warga binaan rumah tahanan.
Kabar dirujuknya Mira Hayati lantas memunculkan opini negatif bahwa owner skincare yang dikenal sebagai "Ratu Emas" itu mendapatkan perlakuan khusus dari pihak Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi warga binaan, termasuk Mira Hayati.
Andi Erdi membantah kabar yang menyebutkan bahwa Mira Hayati keluar dari Rutan untuk mendapatkan fasilitas khusus di RS Wahidin.
“Kami hanya memastikan tahanan mendapatkan perawatan yang sesuai. Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisi kesehatannya memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan karena keistimewaan tertentu,” ujar Andi Erdi, Sabtu (15/02/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa status Mira Hayati adalah tahanan titipan Kejaksaan, bukan sepenuhnya di bawah wewenang Rutan Kelas I Makassar.
Oleh sebab itu, setiap izin keluar harus melalui prosedur resmi dan pengawalan dari pihak Kejaksaan.
“Tugas kami adalah memastikan tahanan tetap sehat agar bisa menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan, tidak ada fasilitas khusus,” tegasnya.
Sementara itu, dokter Klinik DR Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr St Wahida Jalil, membenarkan bahwa kondisi kesehatan Mira Hayati memang membutuhkan perhatian medis.
Melalui sambungan telepon, St Wahida menuturkan bahwa Mira Hayati memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin.
"Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak, dan pembengkakan pada kaki,” ucapnya.
Kabar dirujuknya Mira Hayati lantas memunculkan opini negatif bahwa owner skincare yang dikenal sebagai "Ratu Emas" itu mendapatkan perlakuan khusus dari pihak Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi warga binaan, termasuk Mira Hayati.
Andi Erdi membantah kabar yang menyebutkan bahwa Mira Hayati keluar dari Rutan untuk mendapatkan fasilitas khusus di RS Wahidin.
“Kami hanya memastikan tahanan mendapatkan perawatan yang sesuai. Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisi kesehatannya memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan karena keistimewaan tertentu,” ujar Andi Erdi, Sabtu (15/02/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa status Mira Hayati adalah tahanan titipan Kejaksaan, bukan sepenuhnya di bawah wewenang Rutan Kelas I Makassar.
Oleh sebab itu, setiap izin keluar harus melalui prosedur resmi dan pengawalan dari pihak Kejaksaan.
“Tugas kami adalah memastikan tahanan tetap sehat agar bisa menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan, tidak ada fasilitas khusus,” tegasnya.
Sementara itu, dokter Klinik DR Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr St Wahida Jalil, membenarkan bahwa kondisi kesehatan Mira Hayati memang membutuhkan perhatian medis.
Melalui sambungan telepon, St Wahida menuturkan bahwa Mira Hayati memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin.
"Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak, dan pembengkakan pada kaki,” ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
![Pekan Depan, Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Disidangkan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15655/pekan-depan-tiga-tersangka-skincare-berbahaya-disidangkan-qne.jpg)
News
Pekan Depan, Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Disidangkan
Tiga terdakwa kasus skincare mengandung merkuri atau berbahaya akan disidangkan pekan depan. Jaksa penuntut umum telah melimpahkan ketinganya ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar, pada Rabu (19/02/2025).
Rabu, 19 Feb 2025 17:03
![Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kesehatan Mira Hayati](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/17/1/15588/kuasa-hukum-beberkan-kondisi-kesehatan-mira-hayati-ypj.jpg)
News
Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kesehatan Mira Hayati
Tim Kuasa Hukum Mira Hayati membantah dugaan kliennya mendapat perlakuan khusus di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar.
Senin, 17 Feb 2025 15:36
![Ini Pasal Jerat Tiga Tersangka Skincare Berbahaya, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/03/1/15207/ini-pasal-jerat-tiga-tersangka-skincare-berbahaya-ancaman-hukuman-12-tahun-penjara-bvq.jpg)
News
Ini Pasal Jerat Tiga Tersangka Skincare Berbahaya, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) beberkan pasal yang menjerat tiga tersangka kasus skincare mengandung merkuri atau berbahaya. Ketiganya diancam hukuman 12 tahun penjara.
Senin, 03 Feb 2025 16:20
![Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejaksaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/03/1/15205/tiga-tersangka-skincare-berbahaya-diserahkan-ke-kejaksaan-xwg.jpg)
News
Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejaksaan
Tiga tersangka dalam kasus skincare mengandung bahan merkuri atau berbahaya yang diusut Polda Sulsel, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan. Kasus ini pun akan segera disidangkan.
Senin, 03 Feb 2025 15:27
![Kejaksaan Tunggu Penyerahan Berkas Tahap Dua Kasus Skincare Ilegal](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/31/1/15150/kejaksaan-tunggu-penyerahan-berkas-tahap-dua-kasus-skincare-ilegal-byj.jpg)
News
Kejaksaan Tunggu Penyerahan Berkas Tahap Dua Kasus Skincare Ilegal
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kasus skincare yang mengandung merkuri alias berbahaya.
Jum'at, 31 Jan 2025 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Semarak Festival Budaya Nusantara XI Athirah: Lomba Parade hingga Tari Kreasi Tradisional](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15645/semarak-festival-budaya-nusantara-xi-athirah--lomba-parade-hingga-tari-kreasi-tradisional-qid.jpg)
Semarak Festival Budaya Nusantara XI Athirah: Lomba Parade hingga Tari Kreasi Tradisional
2
![Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15649/polisi-tangkap-pelaku-penyalahgunaan-narkoba-di-sidrap-2-orang-masih-dpo-wzq.jpg)
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
3
![Melihat Keseruan Aksi Bumi & Culture Day SMP Islam Athirah Bukit Baruga](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15653/melihat-keseruan-aksi-bumi--culture-day-smp-islam-athirah-bukit-baruga-kch.jpg)
Melihat Keseruan Aksi Bumi & Culture Day SMP Islam Athirah Bukit Baruga
4
![Telkom Dukung Kreator Digital Kuasai Voice Over Lewat Join on Indibiz Insight](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15640/telkom-dukung-kreator-digital-kuasai-voice-over-lewat-join-on-indibiz-insight-ljx.jpg)
Telkom Dukung Kreator Digital Kuasai Voice Over Lewat Join on Indibiz Insight
5
![Hadiri Geladi Bersih, Appi Mohon Do'a Agar Pelantikan Berjalan Lancar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15656/hadiri-gladi-bersih-appi-mohon-doa-agar-pelantikan-berjalan-lancar-yzy.jpg)
Hadiri Geladi Bersih, Appi Mohon Do'a Agar Pelantikan Berjalan Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Semarak Festival Budaya Nusantara XI Athirah: Lomba Parade hingga Tari Kreasi Tradisional](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15645/semarak-festival-budaya-nusantara-xi-athirah--lomba-parade-hingga-tari-kreasi-tradisional-qid.jpg)
Semarak Festival Budaya Nusantara XI Athirah: Lomba Parade hingga Tari Kreasi Tradisional
2
![Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15649/polisi-tangkap-pelaku-penyalahgunaan-narkoba-di-sidrap-2-orang-masih-dpo-wzq.jpg)
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
3
![Melihat Keseruan Aksi Bumi & Culture Day SMP Islam Athirah Bukit Baruga](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15653/melihat-keseruan-aksi-bumi--culture-day-smp-islam-athirah-bukit-baruga-kch.jpg)
Melihat Keseruan Aksi Bumi & Culture Day SMP Islam Athirah Bukit Baruga
4
![Telkom Dukung Kreator Digital Kuasai Voice Over Lewat Join on Indibiz Insight](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15640/telkom-dukung-kreator-digital-kuasai-voice-over-lewat-join-on-indibiz-insight-ljx.jpg)
Telkom Dukung Kreator Digital Kuasai Voice Over Lewat Join on Indibiz Insight
5
![Hadiri Geladi Bersih, Appi Mohon Do'a Agar Pelantikan Berjalan Lancar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/02/19/1/15656/hadiri-gladi-bersih-appi-mohon-doa-agar-pelantikan-berjalan-lancar-yzy.jpg)
Hadiri Geladi Bersih, Appi Mohon Do'a Agar Pelantikan Berjalan Lancar