Koordinasi Penggunaan Aplikasi E-Harmonisasi Untuk Efiktivitas Produk Hukum Daerah

Selasa, 18 Feb 2025 21:12
Koordinasi Penggunaan Aplikasi E-Harmonisasi Untuk Efiktivitas Produk Hukum Daerah
Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot ikuti Rapat Koordinasi penggunaan aplikasi E-Harmonisasi.
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot ikuti Rapat Koordinasi penggunaan aplikasi E-Harmonisasi Raperda dan Raperkada Pemerintah Daerah via daring, Selasa, (18/2/2025).

Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah secara elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah agar berjalan dengan efektif.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr Dhahana Putra menyampaikan bahwa penerapan aplikasi e-Harmonisasi sangat penting dalam mendukung proses harmonisasi peraturan perundang - undangan.

“Aplikasi e-harmonisasi menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di bidang legislasi. Dimana permohonan pengharmonisasian raperda dan raperkada dilakukan secara digital sehingga dapat berjalan dengan efisien,” ujar Dhahana.

Sementara itu Direktur P3SI Alexander Palti mengharapkan dengan hadirnya e-harmoni Kanwil Kemenkum bisa melakukan sosialisasi diwilayahnya secara masif.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muchtar Sani, Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen PP. Ia menjelaskan mengenai alur permohonan harmonisasi peraturan daerah melalui aplikasi e-harmonisasi.

Adapun aplikasi e-harmonisasi rencananya akan diluncurkan pada 25 Februari 2025 dan dapat digunakan secara efektif oleh pemerintah daerah pada awal Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Daerah beserta DPRD turut berpartisipasi memberikan masukan, salah satunya terkait jangka waktu pengharmonisasian yang akan diberlakukan bersamaan dengan peluncuran E-Harmonisasi tersebut paling lama 5 (lima) hari kerja. Jangka waktu 5 (lima) hari sudah lebih dari cukup dalam melakukan pengharmonisasian mengingat berdasarkan PP 59 Tahun 2015 tentang keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaannya keterlibatan perancang itu dilakukan sejak awal perencanaan.

Usai kegiatan, kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan agar seluruh perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dapat memahami alur pemanfaatan aplikasi e- harmonisasi agar proses harmonisasi regulasi daerah dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
(GUS)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru