Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
Rabu, 19 Feb 2025 10:19

Kolase foto pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang buktinya. Foto: Istimewa
SIDRAP - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Timsus, Kompol Abd Nuradnan dan didampingi oleh Panit 1 Timsus, AKP Bambang Supriady berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Senin (17/02/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut. Dikatakan Didik, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian sejak pagi hari," kata Kombes Pol Didik.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu S dan O (DPO). Tak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh PT (DPO) tiba di lokasi.
PT menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga sachet sabu kepada S, yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi, tim langsung bergerak mengamankan S beserta barang bukti.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, O dan PT, sempat melarikan diri meskipun telah dilakukan pengejaran oleh petugas. Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari PT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Didik menuturkan, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan S sebagai tersangka. Pria berusia 32 tahun ini dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain tiga bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel iPhone.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tandasnya.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Timsus, Kompol Abd Nuradnan dan didampingi oleh Panit 1 Timsus, AKP Bambang Supriady berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Senin (17/02/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut. Dikatakan Didik, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian sejak pagi hari," kata Kombes Pol Didik.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu S dan O (DPO). Tak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh PT (DPO) tiba di lokasi.
PT menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga sachet sabu kepada S, yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi, tim langsung bergerak mengamankan S beserta barang bukti.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, O dan PT, sempat melarikan diri meskipun telah dilakukan pengejaran oleh petugas. Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari PT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Didik menuturkan, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan S sebagai tersangka. Pria berusia 32 tahun ini dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain tiga bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel iPhone.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Dukung Swasembada Pangan, PT Sompoan Kenalkan Pupuk Organik Kupoji di Sidrap
Para petani tidak hanya mendapat penjelasan mengenai manfaat pupuk organik cair, tetapi juga diberikan pupuk untuk diuji coba langsung di lahan masing-masing.
Senin, 18 Agu 2025 09:11

News
Polda Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 214 Ton Beras Siap Disalurkan
Polda bersama Pemrov dan Forkopimda Sulsel meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPN). Sebanyak 214 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat.
Kamis, 14 Agu 2025 18:06

News
Kapolda Sulsel Ajak Mahasiswa Baru Unhas Jauhi Pelanggaran Hukum
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengajak mahasiswa menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Termasuk diantaranya penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.
Senin, 11 Agu 2025 23:08

News
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Senin, 11 Agu 2025 11:07

Sulsel
Polres di Sulsel Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Target Rampung Desember
Polres di wilayah Kepolisian Daerah Sulsel bakal mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas ini bagian integral dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kamis, 07 Agu 2025 05:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
2

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
3

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
4

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3
5

Apresiasi Anggota Paskibraka, Pemkot Makassar Beri Sertifikat hingga Beasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
2

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
3

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
4

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3
5

Apresiasi Anggota Paskibraka, Pemkot Makassar Beri Sertifikat hingga Beasiswa