Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
Rabu, 19 Feb 2025 10:19
Kolase foto pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang buktinya. Foto: Istimewa
SIDRAP - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Timsus, Kompol Abd Nuradnan dan didampingi oleh Panit 1 Timsus, AKP Bambang Supriady berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Senin (17/02/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut. Dikatakan Didik, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian sejak pagi hari," kata Kombes Pol Didik.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu S dan O (DPO). Tak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh PT (DPO) tiba di lokasi.
PT menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga sachet sabu kepada S, yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi, tim langsung bergerak mengamankan S beserta barang bukti.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, O dan PT, sempat melarikan diri meskipun telah dilakukan pengejaran oleh petugas. Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari PT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Didik menuturkan, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan S sebagai tersangka. Pria berusia 32 tahun ini dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain tiga bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel iPhone.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tandasnya.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Timsus, Kompol Abd Nuradnan dan didampingi oleh Panit 1 Timsus, AKP Bambang Supriady berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Senin (17/02/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut. Dikatakan Didik, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian sejak pagi hari," kata Kombes Pol Didik.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu S dan O (DPO). Tak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh PT (DPO) tiba di lokasi.
PT menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga sachet sabu kepada S, yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi, tim langsung bergerak mengamankan S beserta barang bukti.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, O dan PT, sempat melarikan diri meskipun telah dilakukan pengejaran oleh petugas. Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari PT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Didik menuturkan, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan S sebagai tersangka. Pria berusia 32 tahun ini dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain tiga bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel iPhone.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Sulsel
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Penyerahan laporan kronologis tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Prof Gagaring Pagalung, di Mapolda Sulsel, Kamis, 2 April 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 10:45
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
News
Kapolrestabes Makassar Terima Penghargaan Kinerja Operasi Ketupat 2026
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menerima penghargaan atas capaian kinerja dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
4
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
4
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill