Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO

Rabu, 19 Feb 2025 10:19
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
Kolase foto pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang buktinya. Foto: Istimewa
Comment
Share
SIDRAP - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Timsus, Kompol Abd Nuradnan dan didampingi oleh Panit 1 Timsus, AKP Bambang Supriady berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Senin (17/02/2025).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut. Dikatakan Didik, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian sejak pagi hari," kata Kombes Pol Didik.

Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu S dan O (DPO). Tak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh PT (DPO) tiba di lokasi.

PT menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga sachet sabu kepada S, yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi, tim langsung bergerak mengamankan S beserta barang bukti.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, O dan PT, sempat melarikan diri meskipun telah dilakukan pengejaran oleh petugas. Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari PT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kombes Pol Didik menuturkan, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan S sebagai tersangka. Pria berusia 32 tahun ini dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain tiga bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel iPhone.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Polri Harus Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
News
Polri Harus Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung khidmat. Bahkan kegiatan yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu, (01/07/2026) dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sulsel sebagai dukungan atas delapan dekade Korps Bhayangkara ini
Rabu, 01 Jul 2026 22:39
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
News
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
Polda Sulawesi Selatan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, bertajuk "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" di Lapangan Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya
Rabu, 01 Jul 2026 12:10
Polda Sulsel Ungkap 2.170 Kasus Kriminal dan Amankan 77 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 2.170 Kasus Kriminal dan Amankan 77 Kg Sabu
Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres jajaran, Ditresnarkoba beserta Satnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026
Senin, 29 Jun 2026 20:00
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
News
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Pergantian tersebut meliputi pejabat utama (PJU), wakil direktur, auditor, hingga jajaran kapolres.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:41
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Sulsel
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mall Phinisi Point (Pipo), Makassar, Kamis (25/6/2026) malam.
Jum'at, 26 Jun 2026 05:17
Berita Terbaru