LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar
Sabtu, 01 Mar 2025 11:02

Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hasil ini didapatkan setelah serangkaian pengujian di laboratorium LEMIGAS, yang dilakukan setelah pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Sampel yang diuji juga termasuk yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan di Jakarta, dalam keterangan persnya.
Dalam pengujian pengawasan mutu bahan bakar bensin, Mustafid mengungkapkan bahwa pengambilan sampel mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), dengan pengujian standar dan mutu bahan bakar. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian tersebut, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi, menunjukkan kesesuaian dengan standar yang berlaku. Nilai RON pada setiap sampel juga menunjukkan hasil yang stabil dan sesuai spesifikasi,” ungkap Mustafid.
Ia menjelaskan bahwa RON adalah salah satu parameter yang menunjukkan kualitas bahan bakar dalam menghindari knocking pada mesin. Semakin tinggi RON, semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk mencegah knocking saat pembakaran. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Perkuat Pengawasan
Untuk menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur tanggung jawab Direktorat Jenderal Migas dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. Sebagai implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas melakukan pengambilan sampel BBM secara berkala untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.
Mirza juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, demi menjaga konsistensi kualitas bahan bakar. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa bahan bakar yang digunakan masyarakat aman.
Dengan adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah mengambil sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan mengumpulkan 75 sampel bensin dari berbagai jenis angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) di 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengujian dilakukan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Contohnya, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.
Hasil ini didapatkan setelah serangkaian pengujian di laboratorium LEMIGAS, yang dilakukan setelah pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Sampel yang diuji juga termasuk yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan di Jakarta, dalam keterangan persnya.
Dalam pengujian pengawasan mutu bahan bakar bensin, Mustafid mengungkapkan bahwa pengambilan sampel mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), dengan pengujian standar dan mutu bahan bakar. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian tersebut, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi, menunjukkan kesesuaian dengan standar yang berlaku. Nilai RON pada setiap sampel juga menunjukkan hasil yang stabil dan sesuai spesifikasi,” ungkap Mustafid.
Ia menjelaskan bahwa RON adalah salah satu parameter yang menunjukkan kualitas bahan bakar dalam menghindari knocking pada mesin. Semakin tinggi RON, semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk mencegah knocking saat pembakaran. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Perkuat Pengawasan
Untuk menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur tanggung jawab Direktorat Jenderal Migas dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. Sebagai implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas melakukan pengambilan sampel BBM secara berkala untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.
Mirza juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, demi menjaga konsistensi kualitas bahan bakar. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa bahan bakar yang digunakan masyarakat aman.
Dengan adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah mengambil sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan mengumpulkan 75 sampel bensin dari berbagai jenis angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) di 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengujian dilakukan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Contohnya, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.
(TRI)
Berita Terkait

News
Pertamina Sulawesi Sukses Amankan Layanan Energi Selama Libur Lebaran
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi secara resmi mengakhiri tugas Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2025.
Kamis, 17 Apr 2025 20:01

News
HET LPG 3 Kg Turun di Parigi Moutong, Warga & Pangkalan Sambut Positif
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengumumkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg di Kabupaten Parigi Moutong.
Selasa, 08 Apr 2025 17:59

News
Sinergi Satgas RAFI Pertamina Jaga Layanan Energi saat Arus Balik Lebaran
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar kunjungan lapangan melalui Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2025.
Selasa, 08 Apr 2025 12:09

Sulsel
Bupati Maros Apresiasi Layanan SPBU Serambi MyPertamina untuk Pemudik
Di SPBU, Bupati Chaidir mengamati fasilitas yang disediakan untuk mendukung kenyamanan pemudik. SPBU ini merupakan salah satu lokasi yang menyediakan layanan Serambi MyPertamina.
Sabtu, 29 Mar 2025 16:16

News
Sinergi Pertamina-Lantamal VI Jamin Kelancaran Distribusi Energi Jelang Idulfitri 1446 H
Pertamina dan Lantamal VI komitmen jalin sinergi untuk memperkuat koordinasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H dan masa libur panjang nasional.
Kamis, 27 Mar 2025 18:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
5

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
5

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar