Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penyerangan Menggunakan Busur di Makassar
Senin, 10 Mar 2025 22:32
Sebanyak sembilan orang pelaku penyerangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diringkus polisi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak sembilan orang pelaku penyerangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diringkus polisi.
Diketahui penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan korban harus mengalami luka di bagian perut serta paha akibat tertancap anak panah busur.
Penangkapan kesembilan pelaku dibenarkan Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal. Ia mengatakan, semuanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. “Betul kasus penganiayaan busur, saat ini sudah 9 pelaku diamankan,” kata Rijal, Senin, (10/3/2025).
Rijal mengatakan, penangkapan berawal dari adanya lima pelaku yang ditangkap Resmob Polsek Manggala. Masing-masing yaitu pemuda berinsial AAF (18), MAA (18), MRG (17), MA alias R (18), dan FA (17).
Setelah mengamankan kelima orang pelaku, kata Rijal, pihaknya bersama Unit Jatanras kembali melakukan pengejaran hingga provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku, satu orang diamankan di Kolaka, dua orang diamankan di Kota Palopo, satu orang diamankan di Enrekang,” tukasnya.
Terpisah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi di lapangan.
"Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Nasrullah.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan mereka saat melakukan aksi tidak benarnya.
"Orang tua pelaku sempat kaget saat mengetahui anaknya bagian dari pelaku penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.
Nasrullah menandaskan, terhadap para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menggunakan busur. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan korban harus mengalami luka di bagian perut serta paha akibat tertancap anak panah busur.
Penangkapan kesembilan pelaku dibenarkan Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal. Ia mengatakan, semuanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. “Betul kasus penganiayaan busur, saat ini sudah 9 pelaku diamankan,” kata Rijal, Senin, (10/3/2025).
Rijal mengatakan, penangkapan berawal dari adanya lima pelaku yang ditangkap Resmob Polsek Manggala. Masing-masing yaitu pemuda berinsial AAF (18), MAA (18), MRG (17), MA alias R (18), dan FA (17).
Setelah mengamankan kelima orang pelaku, kata Rijal, pihaknya bersama Unit Jatanras kembali melakukan pengejaran hingga provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku, satu orang diamankan di Kolaka, dua orang diamankan di Kota Palopo, satu orang diamankan di Enrekang,” tukasnya.
Terpisah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi di lapangan.
"Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Nasrullah.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan mereka saat melakukan aksi tidak benarnya.
"Orang tua pelaku sempat kaget saat mengetahui anaknya bagian dari pelaku penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.
Nasrullah menandaskan, terhadap para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menggunakan busur. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Polisi Dalami Informasi Intelijen Terkait Pergerakan Politik di Sulsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan maraknya aksi balap liar dan kejahatan jalanan, termasuk begal, sejauh ini masih didominasi kenakalan remaja.
Sabtu, 30 Mei 2026 10:43
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei