Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penyerangan Menggunakan Busur di Makassar
Senin, 10 Mar 2025 22:32

Sebanyak sembilan orang pelaku penyerangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diringkus polisi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak sembilan orang pelaku penyerangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diringkus polisi.
Diketahui penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan korban harus mengalami luka di bagian perut serta paha akibat tertancap anak panah busur.
Penangkapan kesembilan pelaku dibenarkan Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal. Ia mengatakan, semuanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. “Betul kasus penganiayaan busur, saat ini sudah 9 pelaku diamankan,” kata Rijal, Senin, (10/3/2025).
Rijal mengatakan, penangkapan berawal dari adanya lima pelaku yang ditangkap Resmob Polsek Manggala. Masing-masing yaitu pemuda berinsial AAF (18), MAA (18), MRG (17), MA alias R (18), dan FA (17).
Setelah mengamankan kelima orang pelaku, kata Rijal, pihaknya bersama Unit Jatanras kembali melakukan pengejaran hingga provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku, satu orang diamankan di Kolaka, dua orang diamankan di Kota Palopo, satu orang diamankan di Enrekang,” tukasnya.
Terpisah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi di lapangan.
"Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Nasrullah.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan mereka saat melakukan aksi tidak benarnya.
"Orang tua pelaku sempat kaget saat mengetahui anaknya bagian dari pelaku penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.
Nasrullah menandaskan, terhadap para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menggunakan busur. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan korban harus mengalami luka di bagian perut serta paha akibat tertancap anak panah busur.
Penangkapan kesembilan pelaku dibenarkan Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal. Ia mengatakan, semuanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. “Betul kasus penganiayaan busur, saat ini sudah 9 pelaku diamankan,” kata Rijal, Senin, (10/3/2025).
Rijal mengatakan, penangkapan berawal dari adanya lima pelaku yang ditangkap Resmob Polsek Manggala. Masing-masing yaitu pemuda berinsial AAF (18), MAA (18), MRG (17), MA alias R (18), dan FA (17).
Setelah mengamankan kelima orang pelaku, kata Rijal, pihaknya bersama Unit Jatanras kembali melakukan pengejaran hingga provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku, satu orang diamankan di Kolaka, dua orang diamankan di Kota Palopo, satu orang diamankan di Enrekang,” tukasnya.
Terpisah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi di lapangan.
"Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Nasrullah.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan mereka saat melakukan aksi tidak benarnya.
"Orang tua pelaku sempat kaget saat mengetahui anaknya bagian dari pelaku penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.
Nasrullah menandaskan, terhadap para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menggunakan busur. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Mabuk Lem, Pemuda di Makassar Nekat Tikam Temannya Sendiri
Pemuda di Makassar berinisial AR (28) nekat menikam temannya menggunakan gunting. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sekitar Jl Persatuan, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (06/03/2025) dini hari.
Jum'at, 07 Mar 2025 11:46

News
Polisi Sebut Pelaku Pembusuran Anggota Polres Pelabuhan Bukan Kawanan Geng Motor
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menyebut pelaku pembusuran dimana korbannya adalah anggota Polres Pelabuhan berinisial MR (21), bukanlah kawanan geng motor.
Rabu, 05 Mar 2025 17:45

News
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pembusuran Anggota Polres Pelabuhan
Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan tiga anggota geng motor yang diduga merupakan pelaku pembusuran personel Polres Pelabuhan berinisial Bripda MR (21).
Rabu, 05 Mar 2025 17:38

News
Remaja di Makassar Terkena Busur Saat Main Bola Tengah Malam, Polisi Kejar Pelakunya
Seorang remaja berinisial IAN menjadi korban pembusuran saat sedang bermain bola di jalanan pada waktu tengah malam menjelang sahur di Bulan Suci Ramadan.
Selasa, 04 Mar 2025 23:33

News
Tim Khusus Kejar Pelaku Pembusuran Anggota Polisi di Makassar
Pihak kepolisian dikabarkan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang membusur personel Polres Pelabuhan Makassar Bripda MR (21) di Jalan Sungai Saddang
Minggu, 02 Mar 2025 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dorong Kepedulian Sosial, Walkot Munafri Apresiasi Program Donor Darah Ramadan PSMTI
2

RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite
3

Evaluasi Pengurus Golkar Makassar: Andi Suharmika jadi Sekretaris, Ismail Ketua Harian
4

Halal Science Center Polipangkep Laksanakan International Halal Auditor
5

Waketum Amir Uskara Tegaskan Muktamar PPP Digelar di Bali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dorong Kepedulian Sosial, Walkot Munafri Apresiasi Program Donor Darah Ramadan PSMTI
2

RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite
3

Evaluasi Pengurus Golkar Makassar: Andi Suharmika jadi Sekretaris, Ismail Ketua Harian
4

Halal Science Center Polipangkep Laksanakan International Halal Auditor
5

Waketum Amir Uskara Tegaskan Muktamar PPP Digelar di Bali