Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penyerangan Menggunakan Busur di Makassar
Senin, 10 Mar 2025 22:32

Sebanyak sembilan orang pelaku penyerangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diringkus polisi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak sembilan orang pelaku penyerangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diringkus polisi.
Diketahui penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan korban harus mengalami luka di bagian perut serta paha akibat tertancap anak panah busur.
Penangkapan kesembilan pelaku dibenarkan Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal. Ia mengatakan, semuanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. “Betul kasus penganiayaan busur, saat ini sudah 9 pelaku diamankan,” kata Rijal, Senin, (10/3/2025).
Rijal mengatakan, penangkapan berawal dari adanya lima pelaku yang ditangkap Resmob Polsek Manggala. Masing-masing yaitu pemuda berinsial AAF (18), MAA (18), MRG (17), MA alias R (18), dan FA (17).
Setelah mengamankan kelima orang pelaku, kata Rijal, pihaknya bersama Unit Jatanras kembali melakukan pengejaran hingga provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku, satu orang diamankan di Kolaka, dua orang diamankan di Kota Palopo, satu orang diamankan di Enrekang,” tukasnya.
Terpisah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi di lapangan.
"Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Nasrullah.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan mereka saat melakukan aksi tidak benarnya.
"Orang tua pelaku sempat kaget saat mengetahui anaknya bagian dari pelaku penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.
Nasrullah menandaskan, terhadap para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menggunakan busur. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan korban harus mengalami luka di bagian perut serta paha akibat tertancap anak panah busur.
Penangkapan kesembilan pelaku dibenarkan Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal. Ia mengatakan, semuanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. “Betul kasus penganiayaan busur, saat ini sudah 9 pelaku diamankan,” kata Rijal, Senin, (10/3/2025).
Rijal mengatakan, penangkapan berawal dari adanya lima pelaku yang ditangkap Resmob Polsek Manggala. Masing-masing yaitu pemuda berinsial AAF (18), MAA (18), MRG (17), MA alias R (18), dan FA (17).
Setelah mengamankan kelima orang pelaku, kata Rijal, pihaknya bersama Unit Jatanras kembali melakukan pengejaran hingga provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku, satu orang diamankan di Kolaka, dua orang diamankan di Kota Palopo, satu orang diamankan di Enrekang,” tukasnya.
Terpisah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi di lapangan.
"Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Nasrullah.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan mereka saat melakukan aksi tidak benarnya.
"Orang tua pelaku sempat kaget saat mengetahui anaknya bagian dari pelaku penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.
Nasrullah menandaskan, terhadap para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menggunakan busur. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Busur di Kota Makassar
Polisi mengamankan seorang pelaku pembuat sekaligus penjual busur panah berinisial SY (38) di Makassar. Penangkapan itu dilakukan menyusul maraknya aksi pembusuran yang kerap terjadi.
Senin, 12 Mei 2025 13:22

News
Enam Remaja Ditangkap Terkait Kasus Pembusuran di Makassar
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Rabu, 07 Mei 2025 13:35

Sulsel
Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi
Polsek Moncongloe Polres Maros mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros
Jum'at, 18 Apr 2025 13:50

Sulsel
Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi
Seorang remaja bernama Zakaria (18) menjadi korban pembusuran atau anak panah di depan Kantor Bupati Maros saat menemani orang tuanya berbelanja di pasar subuh, Kamis dini hari (20/5/2025).
Jum'at, 21 Mar 2025 13:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Syahbandar Jeneponto Identifikasi 4 Kapal Diduga Penabrak KLM Asia Mulia
2

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
3

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
4

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
5

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Syahbandar Jeneponto Identifikasi 4 Kapal Diduga Penabrak KLM Asia Mulia
2

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
3

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
4

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
5

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar