Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah untuk Pilkada 2024. Perintah MK tersebut merupakan keputusan dari sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.
“Begitu banyaknya klaster permasalahan dari putusan MK, secara jujur harus kita akui inti persoalannya adalah pada penyelenggara. Sangat vulgar putusan Mahkamah Konstitusi itu dan semua dictum, maupun posita semua menggambarkan adanya sebuah proses dari penyelenggara yang tidak profesional. Kalau profesional mana mungkin bisa terungkap dalam forum persidangan surat terpidana dan masa periodisasinya belum berakhir,” ujar Taufan dalam RDP Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Ia pun berharap dengan kejadian itu, dapat menjadi pembelajaran ke depan, khususnya bagi 24 daerah yang menyelenggarakan PSU. Ia pun berharap setiap stakeholder yang menyelenggarakan PSU dapat melakukan dengan penuh integritas dan sesuai kompetensinya.
“Misalnya terkait dengan persoalan ijazah yang menjadi klaster permasalahan putusan MK. Penyelenggara PSU hanya berkewajiban melihat fotocopy yang telah dilegalisir ijazah yang bersangkutan berarti penyelenggara hanya punya kewenangan untuk melihat syarat formal, sementara syarat materi tidak ada,” jelasnya.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, seharusnya penyelenggara menelusuri apakah yang bersangkutan masuk daftar ujian akhir di sekolah itu atau tidak. Karena, tegasnya, jika terkait ijazah asli atau palsu maka masuk ke ranah pengadilan dan membutuhkan waktu yang panjang untuk menyeledikinya.
Sehingga, ia berharap agar pihak penyelenggara PSU berani mengambil keputusan, yang didukung oleh DKPP bahwa ijazah yang terindikasi diduga tidak prosedur itu diminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
“Karena kalau PSU digugat lagi, kapan berakhirnya ini masalah? Di mana kepastian hukum dan keadilannya ini masalah? Kasihan Republik ini Pak, kalau kita hanya berkutat pada persoalan seperti ini,” tegasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah untuk Pilkada 2024. Perintah MK tersebut merupakan keputusan dari sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.
“Begitu banyaknya klaster permasalahan dari putusan MK, secara jujur harus kita akui inti persoalannya adalah pada penyelenggara. Sangat vulgar putusan Mahkamah Konstitusi itu dan semua dictum, maupun posita semua menggambarkan adanya sebuah proses dari penyelenggara yang tidak profesional. Kalau profesional mana mungkin bisa terungkap dalam forum persidangan surat terpidana dan masa periodisasinya belum berakhir,” ujar Taufan dalam RDP Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Ia pun berharap dengan kejadian itu, dapat menjadi pembelajaran ke depan, khususnya bagi 24 daerah yang menyelenggarakan PSU. Ia pun berharap setiap stakeholder yang menyelenggarakan PSU dapat melakukan dengan penuh integritas dan sesuai kompetensinya.
“Misalnya terkait dengan persoalan ijazah yang menjadi klaster permasalahan putusan MK. Penyelenggara PSU hanya berkewajiban melihat fotocopy yang telah dilegalisir ijazah yang bersangkutan berarti penyelenggara hanya punya kewenangan untuk melihat syarat formal, sementara syarat materi tidak ada,” jelasnya.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, seharusnya penyelenggara menelusuri apakah yang bersangkutan masuk daftar ujian akhir di sekolah itu atau tidak. Karena, tegasnya, jika terkait ijazah asli atau palsu maka masuk ke ranah pengadilan dan membutuhkan waktu yang panjang untuk menyeledikinya.
Sehingga, ia berharap agar pihak penyelenggara PSU berani mengambil keputusan, yang didukung oleh DKPP bahwa ijazah yang terindikasi diduga tidak prosedur itu diminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
“Karena kalau PSU digugat lagi, kapan berakhirnya ini masalah? Di mana kepastian hukum dan keadilannya ini masalah? Kasihan Republik ini Pak, kalau kita hanya berkutat pada persoalan seperti ini,” tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
TP dan Adnan Bahas Dinamika Musda Golkar Sulsel di Jakarta
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe bertemu dengan Adnan Purichta Ichsan di Jakarta pada Selasa (24/06/2025). Keduanya bertemu jelang pelaksanaan Musyawarah daerah (MUsda).
Rabu, 25 Jun 2025 11:22

News
Taufan Pawe Raih Penghargaan Alumni Berprestasi di Milad ke-71 UMI
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri perayaan Milad ke-71 Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang berlangsung meriah di Auditorium Al Jibra UMI pada Senin (23/06/2025).
Senin, 23 Jun 2025 18:16

Sulsel
Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
Dua politisi senior Golkar Sulsel, Nurdin Halid (NH) dan Taufan Pawe (TP) kembali mesra jelang musyawarah daerah (Musda) 2025.
Sabtu, 21 Jun 2025 16:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%