THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
Senin, 17 Mar 2025 13:01
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memimpin apel baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros, Senin (17/3/2025).
Pencairan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, untuk THR ini pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pembayaran THR tersebut.
"Dari total Rp33 miliar ini, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp27.010.068.256 untuk ASN, PPPK Rp4.970.785.100 dan anggota DPRD Rp144.469.500," jelasnya.
Dia mengatakan, anggaran ini diperuntukkan bagi 6.833 ASN, termasuk PPPK di lingkup Pemkab Maros.
“Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang lebaran,” ujar Chaidir.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga berharap agar mereka yang menerima THR membelanjakannya di wilayah Maros guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
“Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar ekonomi kita semakin bagus,” tambahnya.
Salah satu ASN Maros, Alfi Syahrianaberterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Maros karena THR dicairkan tepat waktu.
Namun dia mengaku belum melakukan penarikan untuk THR-nya. "Nanti mendekati hari raya baru ditarik, untuk persiapan kebutuhan Lebaran," tutupnya.
Pencairan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, untuk THR ini pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pembayaran THR tersebut.
"Dari total Rp33 miliar ini, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp27.010.068.256 untuk ASN, PPPK Rp4.970.785.100 dan anggota DPRD Rp144.469.500," jelasnya.
Dia mengatakan, anggaran ini diperuntukkan bagi 6.833 ASN, termasuk PPPK di lingkup Pemkab Maros.
“Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang lebaran,” ujar Chaidir.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga berharap agar mereka yang menerima THR membelanjakannya di wilayah Maros guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
“Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar ekonomi kita semakin bagus,” tambahnya.
Salah satu ASN Maros, Alfi Syahrianaberterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Maros karena THR dicairkan tepat waktu.
Namun dia mengaku belum melakukan penarikan untuk THR-nya. "Nanti mendekati hari raya baru ditarik, untuk persiapan kebutuhan Lebaran," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
News
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syamsidar Andi Basmal, mengikuti Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan secara virtual
Rabu, 10 Des 2025 22:53
Sulsel
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kali kedua digelar. Rakor ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pihak pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Selasa, 09 Des 2025 13:23
Sulsel
Mendes PDT Lakukan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Bonto Mate'ne
Dalam kegiatan itu, Yandri menitip harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa ini akan segera selesai. Sekaligus bisa melakukan pelayanan terdekat dengan masyarakat sini.
Selasa, 02 Des 2025 12:54
Sulsel
Realisasi PBB Maros 84%, Kecamatan Camba Tertinggi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros merilis laporan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per 26 November 2025.
Selasa, 02 Des 2025 08:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI