Kecanduan Judi Online, Buruh Harian Nekat Bobol Brangkas Berisi 125 Gram Emas
Kamis, 20 Mar 2025 17:29

Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Manggala di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, pada Kamis (18/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pemuda berinisial MR (29) yang merupakan buruh harian asal Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Iqmal menjelaskan aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (16/03/2025). Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbuka puasa.
"Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.55 Wita, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” ucap Iptu Iqmal.
Setelah diperiksa, korban melihat brankas penyimpanan sudah terbuka, dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang, serta emas batangan dengan total 125 gram telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 212.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Manggala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR (29).
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara mencungkil teralis, lalu mengacak lemari dan menemukan kunci untuk membuka brankas yang berisi perhiasan emas," tandasnya.
Lanjutnya, polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Kabupaten Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa perhiasan emas sebanyak 100 gram yang disimpan di rumah kerabatnya. Sementara itu, 25 gram emas lainnya telah dijual oleh pelaku seharga Rp30.000.000.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit hutang pinjaman online yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online.
"Hasil penjualan emas korban juga digunakan untuk keperluan judi online.Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Manggala di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, pada Kamis (18/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pemuda berinisial MR (29) yang merupakan buruh harian asal Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Iqmal menjelaskan aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (16/03/2025). Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbuka puasa.
"Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.55 Wita, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” ucap Iptu Iqmal.
Setelah diperiksa, korban melihat brankas penyimpanan sudah terbuka, dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang, serta emas batangan dengan total 125 gram telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 212.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Manggala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR (29).
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara mencungkil teralis, lalu mengacak lemari dan menemukan kunci untuk membuka brankas yang berisi perhiasan emas," tandasnya.
Lanjutnya, polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Kabupaten Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa perhiasan emas sebanyak 100 gram yang disimpan di rumah kerabatnya. Sementara itu, 25 gram emas lainnya telah dijual oleh pelaku seharga Rp30.000.000.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit hutang pinjaman online yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online.
"Hasil penjualan emas korban juga digunakan untuk keperluan judi online.Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
3 Mesin ATM Bank Plat Merah Dibobol, Polisi Buru Pelaku
Tiga Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank plat merah di Kota Sengkang Kabupaten Wajo dibobol maling, Selasa (24/6/2025). Ratusan juta uang isi mesin ATM raib digasak.
Selasa, 24 Jun 2025 19:25

News
Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sapi di TPA Tamangapa
Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Sabtu, 21 Jun 2025 23:42

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Rabu, 14 Mei 2025 10:49

News
Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Selasa, 29 Apr 2025 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel