Kecanduan Judi Online, Buruh Harian Nekat Bobol Brangkas Berisi 125 Gram Emas
Kamis, 20 Mar 2025 17:29

Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Manggala di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, pada Kamis (18/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pemuda berinisial MR (29) yang merupakan buruh harian asal Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Iqmal menjelaskan aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (16/03/2025). Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbuka puasa.
"Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.55 Wita, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” ucap Iptu Iqmal.
Setelah diperiksa, korban melihat brankas penyimpanan sudah terbuka, dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang, serta emas batangan dengan total 125 gram telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 212.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Manggala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR (29).
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara mencungkil teralis, lalu mengacak lemari dan menemukan kunci untuk membuka brankas yang berisi perhiasan emas," tandasnya.
Lanjutnya, polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Kabupaten Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa perhiasan emas sebanyak 100 gram yang disimpan di rumah kerabatnya. Sementara itu, 25 gram emas lainnya telah dijual oleh pelaku seharga Rp30.000.000.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit hutang pinjaman online yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online.
"Hasil penjualan emas korban juga digunakan untuk keperluan judi online.Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Manggala di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, pada Kamis (18/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pemuda berinisial MR (29) yang merupakan buruh harian asal Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Iqmal menjelaskan aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (16/03/2025). Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbuka puasa.
"Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.55 Wita, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” ucap Iptu Iqmal.
Setelah diperiksa, korban melihat brankas penyimpanan sudah terbuka, dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang, serta emas batangan dengan total 125 gram telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 212.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Manggala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR (29).
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara mencungkil teralis, lalu mengacak lemari dan menemukan kunci untuk membuka brankas yang berisi perhiasan emas," tandasnya.
Lanjutnya, polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Kabupaten Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa perhiasan emas sebanyak 100 gram yang disimpan di rumah kerabatnya. Sementara itu, 25 gram emas lainnya telah dijual oleh pelaku seharga Rp30.000.000.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit hutang pinjaman online yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online.
"Hasil penjualan emas korban juga digunakan untuk keperluan judi online.Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Selasa, 29 Apr 2025 13:33

Sulsel
Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.
Selasa, 15 Apr 2025 15:45

Sulsel
Pelaku Pencurian Motor Diamankan Polisi Setelah Diamuk Massa
Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor di pelataran Toko Wizzme, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa setelah aksinya dipergoki warga.
Jum'at, 11 Apr 2025 16:23

Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36

News
Bawa Kabur Laptop dan Kamera, Pembobol Rumah Warga di Manggala Dibekuk Polisi
Pelaku pembobolan rumah warga di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya pada Sabtu (15/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025