Kecanduan Judi Online, Buruh Harian Nekat Bobol Brangkas Berisi 125 Gram Emas
Kamis, 20 Mar 2025 17:29
Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Manggala di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, pada Kamis (18/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pemuda berinisial MR (29) yang merupakan buruh harian asal Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Iqmal menjelaskan aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (16/03/2025). Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbuka puasa.
"Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.55 Wita, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” ucap Iptu Iqmal.
Setelah diperiksa, korban melihat brankas penyimpanan sudah terbuka, dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang, serta emas batangan dengan total 125 gram telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 212.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Manggala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR (29).
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara mencungkil teralis, lalu mengacak lemari dan menemukan kunci untuk membuka brankas yang berisi perhiasan emas," tandasnya.
Lanjutnya, polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Kabupaten Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa perhiasan emas sebanyak 100 gram yang disimpan di rumah kerabatnya. Sementara itu, 25 gram emas lainnya telah dijual oleh pelaku seharga Rp30.000.000.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit hutang pinjaman online yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online.
"Hasil penjualan emas korban juga digunakan untuk keperluan judi online.Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Manggala di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, pada Kamis (18/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pemuda berinisial MR (29) yang merupakan buruh harian asal Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Iqmal menjelaskan aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (16/03/2025). Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbuka puasa.
"Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.55 Wita, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” ucap Iptu Iqmal.
Setelah diperiksa, korban melihat brankas penyimpanan sudah terbuka, dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang, serta emas batangan dengan total 125 gram telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 212.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Manggala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR (29).
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara mencungkil teralis, lalu mengacak lemari dan menemukan kunci untuk membuka brankas yang berisi perhiasan emas," tandasnya.
Lanjutnya, polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Kabupaten Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa perhiasan emas sebanyak 100 gram yang disimpan di rumah kerabatnya. Sementara itu, 25 gram emas lainnya telah dijual oleh pelaku seharga Rp30.000.000.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit hutang pinjaman online yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online.
"Hasil penjualan emas korban juga digunakan untuk keperluan judi online.Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
5
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
5
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda